Pj Bupati Garut Serukan Kondusifitas Wilayah Saat Pemusnahan Miras dan Knalpot Brong - Kilas Garut News

Pj Bupati Garut Serukan Kondusifitas Wilayah Saat Pemusnahan Miras dan Knalpot Brong

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 1 Oktober 2024 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Garut Barnas Adjidin saat pemusnahan miras dan knalpot brong di Mapolres Garut, (Foto:Istimewa*).

i

Pj Bupati Garut Barnas Adjidin saat pemusnahan miras dan knalpot brong di Mapolres Garut, (Foto:Istimewa*).

KILASGARUTNEWS.id|Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, menghadiri acara pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) dan knalpot tidak standar dalam rangka Operasi Mantap Praja 2024. Acara ini digelar di Markas Polres Garut, Jalan Raya Suci, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, pada Selasa (1/10/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Barnas menegaskan pentingnya menjaga kondusifitas wilayah Garut. Ia menyebutkan bahwa untuk mencapai hal tersebut, pemerintah daerah harus aktif dalam upaya mencegah peredaran miras, meskipun aturan sudah menetapkan Garut sebagai daerah nol persen atau bebas miras.

Terkait dengan knalpot bising yang masih sering terdengar, Barnas menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas. Pihaknya akan terus melakukan sweeping knalpot bising guna menjaga ketenangan di masyarakat.

Barnas juga menyoroti peran keluarga dan sekolah dalam mencegah anak-anak terlibat dalam geng motor. Menurutnya, pendidikan yang baik dari keluarga dan sekolah sangat penting untuk menghindarkan generasi muda dari perilaku yang meresahkan.

Keluarga dan sekolah, kata Barnas  harus bersama-sama memberikan edukasi agar anak-anak paham dan tidak terjerumus dalam aktivitas yang merugikan, seperti geng motor dan perilaku melanggar hukum lainnya.

Baca Juga :  Rusak Kebun Teh Seluas 7.500 Meter Persegi, Tiga Warga Cikajang Diamankan Polisi

“Pada saat siang melakukan aktivitas sekolah tentu sekolah juga harus memberikan edukasi yang sama agar paham, agar mengerti terhadap apa yang harus dilakukan oleh anak-anak,” ucap Barnas.

Selain itu, Barnas menekankan pentingnya peran tokoh masyarakat dan agama dalam membantu menegakkan aturan dan menjaga norma-norma agama di tengah masyarakat. Ia mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan segala bentuk gangguan ketertiban kepada pihak yang berwenang.

“Apabila ditemukan hal-hal seperti itu laporkan kepada pihak yang berwajib yaitu di kepolisian ataupun di Pol PP yang bisa menindak sesuai kewenangannya. Jadi sekali lagi tidak ada miras di Kabupaten Garut,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, mengungkapkan bahwa operasi pemusnahan miras dan knalpot bising merupakan bagian dari operasi KRYD yang melibatkan pemerintah daerah dan TNI Polri. Operasi ini juga menyasar geng motor yang kerap meresahkan warga.

Baca Juga :  Kapolres Karawang Cek Obyek Wisata Candi Jiwa

“Selain itu sasaran terhadap geng motor, keresahan masyarakat, para pemuda yang ngumpul di Kabupaten Garut yang melaksanakan setiap malam yang meresahkan masyarakat kita lakukan penindakan untuk menghindarkan kejadian yang tidak diinginkan,” ungkapnya.

Kapolres mengungkapkan, dalam operasi ini pihaknya berhasil menyita 5.800 botol miras ilegal dan 8.021 knalpot bising . Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak, termasuk sekolah dan orang tua, dalam menjaga ketertiban dan mendidik generasi muda.

Kapolres Garut memberikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Garut yang telah berperan aktif dalam menginstruksikan sekolah untuk menjaga anak didik dari pengaruh negatif, seperti geng motor dan miras. Sosialisasi tentang aturan lalu lintas juga terus dilakukan kepada siswa SMP hingga SMA.

Pihaknya terus melakukan penegakan hukum dan sosialisasi kepada para pelajar agar mereka memahami pentingnya tertib lalu lintas dan menghindari konsumsi miras.(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Kasatresnarkoba hingga Kapolsek Berganti, Polres Garut Lakukan Penyegaran Jabatan
Hari Santri 2026, Pemkab Garut Salurkan Dana Hibah untuk 9 Pondok Pesantren
Sampah Garut Tak Bisa Terus Bergantung pada TPA, Putri Karlina Dorong Perubahan dari Rumah
382 Kios dan Sarana Dagang Terdampak Kebakaran Pasar Andir, Pemkab Garut Kebut Pemulihan
Lapad Ruhama Dinsos Garut Dampingi Remaja Penderita Tifus, Akses Jaminan Kesehatan Jadi Sorotan
Kendaraan Dinas Dikerahkan, Kapolsek Cibalong Berjuang Salurkan Air Bersih ke Warga
Ketua FLKSI Jabar Deden Kurnia, Sertifikasi SDM Kesos Bukan Sekadar Formalitas, Perlindungan Penerima Manfaat Harus Jadi Prioritas
Bupati Garut Bongkar Kesenjangan Partisipasi Sekolah: Wajib Belajar 13 Tahun Terancam Jika Anak Masih Putus Pendidikan
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Kasatresnarkoba hingga Kapolsek Berganti, Polres Garut Lakukan Penyegaran Jabatan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Hari Santri 2026, Pemkab Garut Salurkan Dana Hibah untuk 9 Pondok Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Sampah Garut Tak Bisa Terus Bergantung pada TPA, Putri Karlina Dorong Perubahan dari Rumah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Lapad Ruhama Dinsos Garut Dampingi Remaja Penderita Tifus, Akses Jaminan Kesehatan Jadi Sorotan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Kendaraan Dinas Dikerahkan, Kapolsek Cibalong Berjuang Salurkan Air Bersih ke Warga

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!