Kapolres Garut Tetapkan Kebijakan Garut Zero Alkohol  - Kilas Garut News

Kapolres Garut Tetapkan Kebijakan Garut Zero Alkohol 

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 22 Oktober 2023 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maraknya peredaran minuman keras (miras) dan minuman beralkohol tanpa izin di Kabupaten Garut. Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, menyatakan bahwa Polres Garut akan babad habis masalah minuman keras.

i

Maraknya peredaran minuman keras (miras) dan minuman beralkohol tanpa izin di Kabupaten Garut. Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, menyatakan bahwa Polres Garut akan babad habis masalah minuman keras.

KILASGARUTNEWS.id|Maraknya peredaran minuman keras (miras) dan minuman beralkohol tanpa izin di Kabupaten Garut. Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, menyatakan bahwa Polres Garut akan babad habis masalah minuman keras.

Usai kegiatan Gebyar LKBB dan Lomba 12 Gerakan Lalu Lintas di halaman depan Ramayana pada hari Sabtu tanggal 21 Oktober 2023. Kapolres Garut menegaskan bahwa Polres Garut telah menerapkan kebijakan “zero alkohol” di Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Polsek Cilawu Ikuti Bakti Sosial Donor Darah

Penetapan kebijakan Garut zero alkohol oleh Polres Garut ini dibuat bukan tanpa dasar. Yonky menjelaskan penetapan kebijakannya diperkuat dan didukung dengan Perda Kabupaten Garut no.13 tahun 2015, pasal 7 tentang larangan minuman keras dan perubahan atas perda Kab.Garut no.2 tahun 2008 tentang anti perbuatan maksiat.

“Di Garut ini , tidak ada ruang untuk kompromi terkait minuman keras. Polres Garut akan menjalankan kebijakan ini tanpa pandang bulu. Kami memiliki komitmen untuk bertindak tegas, dimanapun, kapanpun dan siapapun yang terlibat dalam kegiatan jual beli ataupun mengkonsumsi minuman keras.” Tegas Yonky.

Baca Juga :  Ops Polres Garut Giat Simulasi Penanganan Pasca Bencana Banjir Di Wilayah Kodim 0611 Garut Korem 062/TN Praja Wibawa Tahun 2022

“Kami juga meminta kerja sama dari seluruh unsur dan yang terpenting dari masyarakat apabila ada tempat-tempat atau seseorang yang dicurigai melakukan transaksi minuman beralkohol atau miras agar segera melapor atau berkoordinasi dengan pihak Polres Garut untuk dilakukan penindakan dan penyelidikannya.” Tutup Yonky.

(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Ratusan KPM di Tenjonagara Nikmati Bantuan BPNT & PKH, Kades Pastikan Tepat Sasaran
Terbongkar dari Kecurigaan Nenek, Kasus Cabul Anak di Garut Berujung Penangkapan di Cibalong
Pasis Dikreg LXVII Seskoad TA 2026 Laksanakan KKL di Garut Selatan, Tinjau Pembangunan Batalyon Teritorial
Tanggap Darurat 24 Kecamatan Terdampak di Kabupaten Garut Resmi Ditetapkan
Langkah Strategis Kodim 0611 Garut Gandeng Media, Ini Pesan Pentingnya
Gerak Cepat Dinsos Garut dan LKSA Al-Usman, Sembako Sampai ke Penyandang Disabilitas Dewi Sinta di Situsaeur
Sat Samapta Polres Garut Sigap Tangani Banjir di Karangpawitan
Tanah untuk Rakyat, Bupati Garut Perkuat Reforma Agraria di Rakor GTRA
Berita ini 217 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 12:18 WIB

Ratusan KPM di Tenjonagara Nikmati Bantuan BPNT & PKH, Kades Pastikan Tepat Sasaran

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Terbongkar dari Kecurigaan Nenek, Kasus Cabul Anak di Garut Berujung Penangkapan di Cibalong

Selasa, 21 April 2026 - 09:28 WIB

Pasis Dikreg LXVII Seskoad TA 2026 Laksanakan KKL di Garut Selatan, Tinjau Pembangunan Batalyon Teritorial

Senin, 20 April 2026 - 22:14 WIB

Tanggap Darurat 24 Kecamatan Terdampak di Kabupaten Garut Resmi Ditetapkan

Senin, 20 April 2026 - 19:56 WIB

Gerak Cepat Dinsos Garut dan LKSA Al-Usman, Sembako Sampai ke Penyandang Disabilitas Dewi Sinta di Situsaeur

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!