Pemuda Asal Pangalengan Lakukan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Garut - Kilas Garut News

Pemuda Asal Pangalengan Lakukan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Garut

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Pelaku curanmor asal Pangalengan

i

Foto:Pelaku curanmor asal Pangalengan

KILASGARUTNEWS.id|Seorang pemuda berinisial HN (22), yang diketahui merupakan mahasiswa asal Pangalengan, Kabupaten Bandung, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah aksinya mencoba mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, digagalkan warga pada Rabu 16 Juli 2025.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB di Kampung Rancapadu, Desa Cikelet, Pelaku diduga berusaha mengambil satu unit sepeda motor Honda Beat bernopol D 4810 VEH milik warga bernama Heri .Saat itu, motor tengah terparkir di depan rumah korban.

Kapolsek Cikelet, IPTU Aktas Komalsyah, S.H., menyampaikan bahwa pelaku tertangkap tangan saat mencoba membuka kunci leher motor. Aksinya diketahui oleh saksi bernama Toni, warga setempat, yang langsung memergoki dan mencegah pelaku melarikan diri.

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Garut Check Berkala Kelayakan Kendaraan Transportasi Umum di Terminal Tipe A Guntur

“Pelaku berusaha membuka kunci motor yang terparkir, namun belum sempat berhasil karena langsung dipergoki warga,” ujar IPTU Aktas .

Pelaku yang HN (22) langsung diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polsek Cikelet. Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan rekaman CCTV yang merekam aksi percobaan pencurian tersebut.

Baca Juga :  Belum Sempat Kabur Jauh, Pelaku Curanmor Diamankan Polisi di Kadungora

“Kami telah mengamankan pelaku dan barang bukti, untuk saat ini masih dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut., atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP jo. Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara.” lanjut Kapolsek saat ditanya awak media, Jumat (18/07/2025).

Aksi cepat warga dan keberadaan CCTV menjadi faktor penting dalam menggagalkan tindak kriminal tersebut. Polsek Cikelet juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

(dk/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Polres Garut Bongkar 22 Kasus Narkoba, 27 Tersangka Diciduk Barang Bukti Tembus Rp1 Miliar
Beraksi 8 Kali, Tiga Pelaku Pencurian 5 Kuintal Bawang Merah di Wanaraja Garut Dibekuk Polisi
Kasus Curas Pelajar di Leuwigoong, Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satu Lainnya Diburu
Polres Garut Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 5,07 Gram di Karangpawitan
Bobol Rumah di Leles, Residivis Diciduk Tim Sancang Polres Garut
Jaket Ojek Online dan 11 Kunci Disita, Polres Garut Ungkap Kasus Pembobolan Rumah
Todongkan Golok ke Leher Korban, Begal di Leuwidaun Garut Dibekuk Polisi
Peluru Bersarang di Mata Pelajar, Polres Garut Ringkus Pemuda 19 Tahun
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:45 WIB

Beraksi 8 Kali, Tiga Pelaku Pencurian 5 Kuintal Bawang Merah di Wanaraja Garut Dibekuk Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Kasus Curas Pelajar di Leuwigoong, Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satu Lainnya Diburu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Polres Garut Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 5,07 Gram di Karangpawitan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Bobol Rumah di Leles, Residivis Diciduk Tim Sancang Polres Garut

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Jaket Ojek Online dan 11 Kunci Disita, Polres Garut Ungkap Kasus Pembobolan Rumah

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!