Pemkab Garut Salurkan Bantuan Untuk Beberapa Profesi yang Terdampak PPKM - Kilas Garut News

Pemkab Garut Salurkan Bantuan Untuk Beberapa Profesi yang Terdampak PPKM

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 23 Juli 2021 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut dalam perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berada di level 3 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021, namun Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melalui Surat Edarannya dengan Nomor 133/KS.01.01/Hukham Tahun 2021 meminta daerah yang masuk level 3 untuk menerapkan kewaspadaan level 4 dalam PPKM ini.

Menindak lanjuti hal tersebut, Pemkab Garut secara resmi meluncurkan bantuan kepada beberapa profesi yang terdampak perpanjangan PPKM di halaman Bank BPR Garut, yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jum’at (23/7/2021).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyampaikan, penerima bantuan ini adalah penarik becak, kusir delman, pedagang kaki lima (PKL), seniman, dan supir angkot yang terdampak adanya perpanjangan PPKM di Kabupaten Garut.

Ia menuturkan, bantuan ini hanya diberikan satu kali dengan besaran yang didapatkan oleh penerima bantuan sebesar 250 ribu rupiah.

“Besarnya bantuan ini juga sifatnyakan hanya stimulan, untuk memberikan (bantuan karena adanya) rentang waktu perpanjangan (PPKM) ini, jadi kita memberikan di 250 ribu per orang satu kali,” ujar Sekda Garut.

Baca Juga :  Sempat Tolak 2 Kali Usulan Hiswana Migas, Akhirnya Pemkab Garut Naikan HET Gas 3Kg

Nurdin mengatakan bantuan ini diberikan sebagai wujud keberpihakan Pemkab Garut kepada masyarakatnya.

“Ini (bantuan) yang kita berikan ke masyarakat Garut, minimal kita memberikan keberpihakan kepada masyarakat sebagaimana instruksi Menteri Dalam Negeri yang tertuang dalam Inmendagri (nomor) 22 tahun 2021,” katanya

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Garut, Ade Hendarsyah menerangkan ada sekitar 5.845 warga yang akan menerima bantuan dari Pemkab Garut ini, terdiri dari pedagang kaki lima sebanyak 2.226 penerima manfaat, penarik becak (461 penerima manfaat), kusir delman (528 penerima manfaat), supir angkutan umum (1524 penerima manfaat), dan para seniman (1076 penerima manfaat).

Guna menghindari kerumunan yang terjadi pada saat penyaluran bantuan, lanjut Ade, pihaknya membagi lokasi penyaluran, di antaranya Bank BPR Garut untuk PKL, Kantor Disparbud Garut untuk seniman, Kantor Dishub Garut untuk Tukang Becak dan Kusir Delman, dan Kantor Organda Garut untuk Supir Angkot. Sementara untuk penyaluran ini akan disalurkan pada hari Jum’at 23 Juli 2021 dan hari Senin 26 Juli 2021.

Baca Juga :  Sekda Garut Buka Rakor Pengembangan dan Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba

Ade menjelaskan untuk bantuan ini Pemkab Garut mengusulkan dana kurang lebih 1.5 milyar rupiah.  Pihaknya juga berencana akan memberikan bantuan kepada pegawai hotel dan restoran.

“Dari 5.000 sekian kita baru usulkan 1 milyar 500 juta per orangnya dapat 250 ribu, berjenjang betul nanti juga ada rencana kita akan salurkan untuk PHRI, bukan pemilik hotelnya tapi untuk karyawan-karyawannya,” jelas Kadinsos Garut.

Salah seorang penerima bantuan, Lukman Santoso (57), yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual kaos kaki di sekitar Jalan Ahmad Yani Garut, menyampaikan bahwa selama masa PPKM penghasilannya sangat minim bahkan terkadang tidak ada pembeli sama sekali. Ia sangat mengapresiasi langkah dari Pemkab Garut dengan pemberian bantuan ini, dan ia tidak melihat besar kecilnya bantuan yang diberikan.

“Alhamdulillah saya gak lihat besar kecilnya yang penting ada perhatian dari pemerintah, itu saya udah terimakasih. Ya alhamdulillah mungkin ini bisa membantu saya, keluarga saya.” tandasnya.(Deden Kurnia***).

Berita Terkait

Pasca Nataru, Pj Bupati Garut Sebut Harga Bapokting Stabil
Diakui Secara Nasional, Pasar Wisata Samarang Garut Raih Sertifikat SNI
Helmi Budiman Mengaku Kagum Melihat Semangat Para Pelaku UMKM Dari Daerah Yang Jauh Mampu Bersaing
Pj Bupati Barnas Adjidin Berpesan, Para Pelaku Usaha (UMKM) Untuk Tidak Berpuas Diri Terhadap Keadaan
Pj Bupati Garut Barnas Adjidin Dapat Penghargaan di Hari Koperasi ke-77, Terus Edukasi Masyarakat Tentang Koperasi
Tingkatakan Kompetensi UMKM, 120 UKM Garut Ikuti Pelatihan Intensif
Polsek Banjarwangi Bersama Yayasan Panda Garut Bantu Distribusikan Bansos Pangan Kepada Warga 
Sikapi Kelangkaan Beras, Bulog Dan Pemda Garut Berkolaborasi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Januari 2025 - 23:05 WIB

Pasca Nataru, Pj Bupati Garut Sebut Harga Bapokting Stabil

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 10:12 WIB

Diakui Secara Nasional, Pasar Wisata Samarang Garut Raih Sertifikat SNI

Kamis, 12 September 2024 - 13:55 WIB

Helmi Budiman Mengaku Kagum Melihat Semangat Para Pelaku UMKM Dari Daerah Yang Jauh Mampu Bersaing

Jumat, 16 Agustus 2024 - 12:24 WIB

Pj Bupati Barnas Adjidin Berpesan, Para Pelaku Usaha (UMKM) Untuk Tidak Berpuas Diri Terhadap Keadaan

Sabtu, 13 Juli 2024 - 22:07 WIB

Pj Bupati Garut Barnas Adjidin Dapat Penghargaan di Hari Koperasi ke-77, Terus Edukasi Masyarakat Tentang Koperasi

Berita Terbaru

Pangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahman, S.E., M.Si., CHRMP., didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah III/Siliwangi Ny. Leni Dadang Arif A., mengunjungi keluarga besar anggota Yonif 312/Kala Hitam yang ditinggal tugas operasi di Papua, (24/01/2025).

Kilas Terkini

Pangdam III/Slw Sambangi Keluarga Prajurit Yonif 312/KH

Jumat, 24 Jan 2025 - 21:35 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!