Pansel Umumkan Hasil Rekam Jejak Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Garut - Kilas Garut News

Pansel Umumkan Hasil Rekam Jejak Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Garut

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 28 November 2021 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News – Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Garut Tahun 2021 telah mengumumkan hasil penilaian rekam jejak yang dilakukan kepada 22 orang pelamar, Sabtu (27/11/2021). Seleksi dimaksud dalam rangka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, yaitu jabatan :

1. Kepala Dinas Pendidikan;
2. Kepala Dinas Ketahanan Pangan;
3. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman;
4. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Dalam Surat Pengumuman Nomor: 003/ST-001/PanselJPTP/2021, Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, selaku Ketua Pansel, Nurdin Yana, menerangkan, hasil rekam jejak ini diperoleh setelah dilakukan penelusuran beberapa hal seperti rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas, penilaian atas kesesuaian pendidikan, pengalaman dalam jabatan, pengalaman pendidikan dan latihan, serta prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga :  Persiapan Pilkada 2024,KPU Garut Mengalokasikan 2.057.421 Surat Suara

Dalam pengumuman tersebut, dicantumkan perolehan nilai dari masing-masing pelamar.

Beberapa syarat penilaian dalam seleksi itu antara lain memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik, yang dibuktikan dengan semua unsur Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (PPKPNS) sekurang kurangnya bernilai Baik dalam 2 (dua) tahun terakhir. Kemudian, tidak pemah/sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, dan tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. Rekam jejak lainnya adalah tidak pernah/sedang menjalani hukuman atau tidak sedang tersangkut kasus pidana dan/atau perdata

Persyaratan lainnya adalah diutamakan telah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III, serta berusia paling tinggi 56  tahun pada saat penetapan.

Baca Juga :  Kapolsek Tarogong Kaler : 182 Orang Laksanakan Vaksinasi Dosis 1,2 dan 3

Selain,  calon dipersyaratkan menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) Tahunan yang terakhir, juga menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) dan/atau Laporan Harta Kekayaan ASN (LHKASN) tahun terakhir. Sehat jasmani dan rohani pun tidak luput dari persyaratan ini.

Ke 22 calon akan mengikuti tahap selanjutnya yaitu Asesmen Kompetensi, yang dilaksanakan pada Hari Senin s.d. Selasa, tanggal 29 November 2021 s.d. 30 November 2021, di Hotel Harmoni, JI. Cipanas Baru, Pananjung, Kec. Tarogong Kaler. Sedangkan untuk pelaksanaan Penulisan Makalah, akan dilaksanakan pada Hari Rabu, tanggal 8 Desember 2021, di Hotel Santika, Jl. Cipanas Baru, Pananjung, Kec. Tarogong Kaler.

Berita Terkait

BEM FPISBS IPI Garut Gelar Apresiasi Demisioner dan Upgrading Pengurus HMPS 
Sat Resnarkoba Polres Garut Gelar Tes Urine untuk Pengemudi Angkutan Umum Menjelang Libur Panjang
Dampak Pencemaran Lingkungan TPA Pasirbajing, Dadan Nugraha Layangkan Somasi Penghentian Perjanjian Kerjasama
Akibat Longsor di Limbangan, Polisi Bantu Evakuasi Rumah Warga yang Rusak 
Lapas Kelas II A Garut Siap Berbenah, Penandatanganan Pakta Integritas Komitmen Bersama Mewujudkan WBK dan WBBM   
Yudha Puja Turnawan Rayakan HUT Megawati Soekarno Putri ke-78, Para Pemulung dan Pedagang Asongan Ikut Potong Tumpeng
Diduga Ada Penyimpangan Dana Desa, Karang Taruna Sukasono Investigasi Siap Lapor ke APH
Kelurahan Kota Kulon Gelar Musenbang Penyusunan RKPD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2026
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Januari 2025 - 13:30 WIB

BEM FPISBS IPI Garut Gelar Apresiasi Demisioner dan Upgrading Pengurus HMPS 

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:07 WIB

Sat Resnarkoba Polres Garut Gelar Tes Urine untuk Pengemudi Angkutan Umum Menjelang Libur Panjang

Jumat, 24 Januari 2025 - 20:53 WIB

Dampak Pencemaran Lingkungan TPA Pasirbajing, Dadan Nugraha Layangkan Somasi Penghentian Perjanjian Kerjasama

Jumat, 24 Januari 2025 - 09:40 WIB

Akibat Longsor di Limbangan, Polisi Bantu Evakuasi Rumah Warga yang Rusak 

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:14 WIB

Lapas Kelas II A Garut Siap Berbenah, Penandatanganan Pakta Integritas Komitmen Bersama Mewujudkan WBK dan WBBM   

Berita Terbaru

Dalam rangka mengantisipasi potensi kemacetan akibat meningkatnya volume kendaraan selama libur panjang, Polres Garut melaksanakan rekayasa lalu lintas dengan sistem one way di sejumlah jalur utama. Minggu (26/1/ 2025).

Kilas Terkini

Libur Panjang Hari Ke 2 Polres Garut Terapkan Sistem One Way 7 Kali

Minggu, 26 Jan 2025 - 15:11 WIB

Polres Garut laksanakan kegiatan KRYD dengan fokus pada peredaran minuman keras (miras), narkoba,

Kriminal

Saat Patroli KRYD Polres Garut Amankan Puluhan Preman

Minggu, 26 Jan 2025 - 12:29 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!