Home / Redaksi Kilas

Minggu, 28 November 2021 - 09:24 WIB

Pansel Umumkan Hasil Rekam Jejak Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Garut

Kilas Garut News – Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Garut Tahun 2021 telah mengumumkan hasil penilaian rekam jejak yang dilakukan kepada 22 orang pelamar, Sabtu (27/11/2021). Seleksi dimaksud dalam rangka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, yaitu jabatan :

1. Kepala Dinas Pendidikan;
2. Kepala Dinas Ketahanan Pangan;
3. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman;
4. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Dalam Surat Pengumuman Nomor: 003/ST-001/PanselJPTP/2021, Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, selaku Ketua Pansel, Nurdin Yana, menerangkan, hasil rekam jejak ini diperoleh setelah dilakukan penelusuran beberapa hal seperti rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas, penilaian atas kesesuaian pendidikan, pengalaman dalam jabatan, pengalaman pendidikan dan latihan, serta prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga :  Kapolda Jabar Hadiri Kegiatan Donor Darah di Polres Garut

Dalam pengumuman tersebut, dicantumkan perolehan nilai dari masing-masing pelamar.

Beberapa syarat penilaian dalam seleksi itu antara lain memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik, yang dibuktikan dengan semua unsur Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (PPKPNS) sekurang kurangnya bernilai Baik dalam 2 (dua) tahun terakhir. Kemudian, tidak pemah/sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, dan tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. Rekam jejak lainnya adalah tidak pernah/sedang menjalani hukuman atau tidak sedang tersangkut kasus pidana dan/atau perdata

Persyaratan lainnya adalah diutamakan telah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III, serta berusia paling tinggi 56  tahun pada saat penetapan.

Baca Juga :  Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas, Polsek Cikajang Polres Garut Gencar Melakukan Pengaturan Lalu Lintas Jam Rawan Pagi

Selain,  calon dipersyaratkan menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) Tahunan yang terakhir, juga menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) dan/atau Laporan Harta Kekayaan ASN (LHKASN) tahun terakhir. Sehat jasmani dan rohani pun tidak luput dari persyaratan ini.

Ke 22 calon akan mengikuti tahap selanjutnya yaitu Asesmen Kompetensi, yang dilaksanakan pada Hari Senin s.d. Selasa, tanggal 29 November 2021 s.d. 30 November 2021, di Hotel Harmoni, JI. Cipanas Baru, Pananjung, Kec. Tarogong Kaler. Sedangkan untuk pelaksanaan Penulisan Makalah, akan dilaksanakan pada Hari Rabu, tanggal 8 Desember 2021, di Hotel Santika, Jl. Cipanas Baru, Pananjung, Kec. Tarogong Kaler.

Berita ini 10 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Redaksi Kilas

Desa Cisitu Kecamatan Malangbong Jadi Lokus Program P2WKSS Tahun Ini

Redaksi Kilas

Polsek Tarogong Kidul Lakukan Patroli Subuh Antisipasi Perang Sarung

Redaksi Kilas

Sebanyak 734 Unit Pemprov Jawa Barat Luncurkan Program Bantuan Perbaikan Rutilahu Tahun Anggaran 2023

Redaksi Kilas

Disdukcapil Garut  Buka Layanan Administrasi Kependudukan di Mal Pelayanan Publik

Redaksi Kilas

Silaturahmi Kapolres Garut Dengan Kantor Hukum (PH) Karangpawitan

Redaksi Kilas

Dua Personil Bhabinkamtibmas Polsek Tempuran Polres Karawang Berdialog Dengan Warga Mengenai Kamtibmas

Redaksi Kilas

Polres Garut Kawal Unras PMII Garut, Situasi Berjalan Kondusif

Redaksi Kilas

Polsek Bungbulang Polres Garut Berikan Pembinaan di SMA Negeri 7 Bungbulang
Buka WhatsApp
Butuh Bantuan !
Halo Apa yang bisa kami bantu kak ?
Halo Apa yang bisa kami bantu kak ?