Pansel Umumkan Hasil Rekam Jejak Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Garut - Kilas Garut News

Pansel Umumkan Hasil Rekam Jejak Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Garut

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 28 November 2021 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News – Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Garut Tahun 2021 telah mengumumkan hasil penilaian rekam jejak yang dilakukan kepada 22 orang pelamar, Sabtu (27/11/2021). Seleksi dimaksud dalam rangka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, yaitu jabatan :

1. Kepala Dinas Pendidikan;
2. Kepala Dinas Ketahanan Pangan;
3. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman;
4. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Dalam Surat Pengumuman Nomor: 003/ST-001/PanselJPTP/2021, Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, selaku Ketua Pansel, Nurdin Yana, menerangkan, hasil rekam jejak ini diperoleh setelah dilakukan penelusuran beberapa hal seperti rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas, penilaian atas kesesuaian pendidikan, pengalaman dalam jabatan, pengalaman pendidikan dan latihan, serta prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga :  Saat Melakukan Kunjungan, Polsek Singajaya Berikan Edukasi Larangan Penggunaan Knalpot Bising di SMP Negeri 1 Singajaya 

Dalam pengumuman tersebut, dicantumkan perolehan nilai dari masing-masing pelamar.

Beberapa syarat penilaian dalam seleksi itu antara lain memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik, yang dibuktikan dengan semua unsur Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (PPKPNS) sekurang kurangnya bernilai Baik dalam 2 (dua) tahun terakhir. Kemudian, tidak pemah/sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, dan tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. Rekam jejak lainnya adalah tidak pernah/sedang menjalani hukuman atau tidak sedang tersangkut kasus pidana dan/atau perdata

Persyaratan lainnya adalah diutamakan telah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III, serta berusia paling tinggi 56  tahun pada saat penetapan.

Baca Juga :  Bangunan dan Perahu Nelayan Hancur Akibat Gelombang Tinggi Air Laut, Kasat Polairud Polres Garut : Wisatawan dan Nelayan Selalu Waspada dan Berhati-hati 

Selain,  calon dipersyaratkan menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) Tahunan yang terakhir, juga menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) dan/atau Laporan Harta Kekayaan ASN (LHKASN) tahun terakhir. Sehat jasmani dan rohani pun tidak luput dari persyaratan ini.

Ke 22 calon akan mengikuti tahap selanjutnya yaitu Asesmen Kompetensi, yang dilaksanakan pada Hari Senin s.d. Selasa, tanggal 29 November 2021 s.d. 30 November 2021, di Hotel Harmoni, JI. Cipanas Baru, Pananjung, Kec. Tarogong Kaler. Sedangkan untuk pelaksanaan Penulisan Makalah, akan dilaksanakan pada Hari Rabu, tanggal 8 Desember 2021, di Hotel Santika, Jl. Cipanas Baru, Pananjung, Kec. Tarogong Kaler.

Berita Terkait

Wabup Garut Instruksikan Profesionalisme dalam Pengelolaan BPR Garut
Sinergitas Kepolisian dan Media, Kapolres Garut Berikan Penghargaan kepada Media Wartawan
Bupati Garut Peringati Hari Bumi di Hutan Kota Talangseng Dengan Penanaman Pohon
Wisuda Universitas Garut, Buapati Tekankan Pentingnya Integritas dan Kompetensi di Era Digital
Puluhan Miras dan Knalpot Brong Di Amankan Polres Garut Dalam Giat KRYD
Ciptakan Situasi Kondusif, Kapolres Garut Silaturahmi Bersama Serikat Buruh dan Pekerja
50 Ribu Kelahiran per Tahun, Bupati Garut Dorong Deteksi Dini Stunting di Desa
Bupati Garut Pastikan Pelayanan Publik Transparan dan Akuntabel dalam Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 19:24 WIB

Wabup Garut Instruksikan Profesionalisme dalam Pengelolaan BPR Garut

Senin, 28 April 2025 - 09:33 WIB

Sinergitas Kepolisian dan Media, Kapolres Garut Berikan Penghargaan kepada Media Wartawan

Senin, 28 April 2025 - 06:06 WIB

Bupati Garut Peringati Hari Bumi di Hutan Kota Talangseng Dengan Penanaman Pohon

Minggu, 27 April 2025 - 19:57 WIB

Wisuda Universitas Garut, Buapati Tekankan Pentingnya Integritas dan Kompetensi di Era Digital

Minggu, 27 April 2025 - 09:42 WIB

Puluhan Miras dan Knalpot Brong Di Amankan Polres Garut Dalam Giat KRYD

Berita Terbaru

Dalam beberapa tahun terakhir, banyak fenomena negatif yang terjadi di kalangan para pelajar yang menunjukkan kemerosotan moral dan etika. Saat ini, di kalangan pelajar sering terjadi tindak kriminal dan asusila seperti tawuran antar pelajar, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, pelecehan seksual, dan lain sebagainya.

Kilas Pendidikan

Fenomena Merosotnya Moral Dan Etika di Kalangan Pelajar 

Senin, 28 Apr 2025 - 20:17 WIB

Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, melakukan kunjungan kerja ke kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Garut yang berlokasi di Jl. Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, pada Senin (28/4/2025).

Redaksi Kilas

Wabup Garut Instruksikan Profesionalisme dalam Pengelolaan BPR Garut

Senin, 28 Apr 2025 - 19:24 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!