Nakes Garut Yang Tergabung di FKHN Layak di Angkat ASN Tanpa Test - Kilas Garut News

Nakes Garut Yang Tergabung di FKHN Layak di Angkat ASN Tanpa Test

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 23 Juni 2022 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News-Seribuan lebih honorer nakes dan non nakes yang tergabung dalam FKHN sambangi gedung DPRD Garut, mereka berorasi menyuarakan hak-hak honorer yang sudah bekerja belasan hingga puluhan tahun di instansi kesehatan.

“Mereka wajar menuntut hak-haknya dan selayaknya diangkat sebagai ASN tanpa test atas pengabdian dan jerih payahnya” Jelas Karnoto SKep. MSi, Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Garut yang berkesempatan menerima audiensi.

Hadir turut menerima audiensi bersama anggota Komisi 4 DPRD Garut, Sekda Nurdin Yana,SH. MSi, kepala BKD Drs Didit Fajar Purwadi, MSi, Kabid SDK Dinkes Yodi S, SSi. MHKes.Kamis (23/6/2022)

Baca Juga :  Suara Sirine Patroli Patwal Polres Garut Menandai 440 Jemaah Haji Kloter 2 Asal Garut Menuju Embarkasi 

Dalam tuntutan aksinya Ketua FKHN Garut Emul Mulyana menyampaikan Tigal hal yaitu : Tambahkan quota PPPK untuk honorer nakes dan no nakes sekaligus alokasi penggajiannya dari pemerintah pusat, tidak ada pengangkatan ASN jalur umum sebelum terangkatnya semua honorer, tidak menerima peserta testing PPPK dari swasta dan honorer dari luar Garut. Serta Emul juga meminta agar Kadinkes dan Direktur Rumah Sakit dapat selalu mengijinkan honorer untuk menyampaikan aspirasi tanpa ada tekanan dan intimidasi dari manapun.

Rangkaian aksi demontrasi dan audiensi yang berjalan selama tiga jam pun akhirnya selesai dengan ditandatanganinya berita acara penerimaan dan kesiapan Sekda, BKD, Kadinkes bersama komisi 4 DPRD untuk menyampaikan tuntutan FKHN ke Kemenkes RI pada Rabu depan.

Baca Juga :  Nurdin Yana Secara Resmi Buka Kegiatan Kick Off Meeting Penilaian Mandiri Maruritas SPIP Terintegrasi

“Saya apresiasi atas aksi demontrasi para honorer kesehatan hari ini yang berjalan damai, tertib, dan tidak mengganggu pelayanan, semoga harapan mereka bisa terwujud, namun jika tidak bisa diwujudkan sebaiknya Pemerintah Pusat merevisi bila perlu mencabut PP 49 tahun 2018 yang dinilai tidak implementatif dan menimbulkan gejolak di kalangan honorer.” Jelasnya. (Agus*).

Berita Terkait

Jangan Coba-Coba Pakai Knalpot Brong, Polsek Karangpawitan Gencarkan Razia
Abu Vulkanik Turun, Polres Garut Ingatkan Warga: Lindungi Pernapasan dan Mata
Bupati Garut Soroti Abu Vulkanik, Karhutla, dan Prestasi ASN dalam Apel Gabungan
Polisi Amankan Lokasi Penemuan Benda Diduga Hulu Ledak Mortir di Tarogong Kidul
Demi Lingkungan Sekolah Lebih Aman, SDN 1 Maroko Bangun TPT dari Hasil Penjualan Genteng Bekas
Enam Titik Lahan Terbakar di Rancabango Garut, Blok Cilopang Jadi Prioritas karena Dekat Permukiman
Pariwisata Tumbuh 13,2 Persen, Bupati Garut Dorong Event Diperbanyak untuk Dongkrak Ekonomi dan PAD
Usai Resmikan PLTMH Curug Rahong, KASAD Lanjutkan Kunjungan ke Banyuresmi dan Serahkan Donasi untuk Masjid
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:27 WIB

Jangan Coba-Coba Pakai Knalpot Brong, Polsek Karangpawitan Gencarkan Razia

Senin, 7 September 2026 - 11:01 WIB

Abu Vulkanik Turun, Polres Garut Ingatkan Warga: Lindungi Pernapasan dan Mata

Senin, 7 September 2026 - 10:53 WIB

Bupati Garut Soroti Abu Vulkanik, Karhutla, dan Prestasi ASN dalam Apel Gabungan

Minggu, 6 September 2026 - 10:20 WIB

Polisi Amankan Lokasi Penemuan Benda Diduga Hulu Ledak Mortir di Tarogong Kidul

Sabtu, 5 September 2026 - 19:47 WIB

Enam Titik Lahan Terbakar di Rancabango Garut, Blok Cilopang Jadi Prioritas karena Dekat Permukiman

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!