Nakes Garut Yang Tergabung di FKHN Layak di Angkat ASN Tanpa Test - Kilas Garut News

Nakes Garut Yang Tergabung di FKHN Layak di Angkat ASN Tanpa Test

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 23 Juni 2022 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News-Seribuan lebih honorer nakes dan non nakes yang tergabung dalam FKHN sambangi gedung DPRD Garut, mereka berorasi menyuarakan hak-hak honorer yang sudah bekerja belasan hingga puluhan tahun di instansi kesehatan.

“Mereka wajar menuntut hak-haknya dan selayaknya diangkat sebagai ASN tanpa test atas pengabdian dan jerih payahnya” Jelas Karnoto SKep. MSi, Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Garut yang berkesempatan menerima audiensi.

Hadir turut menerima audiensi bersama anggota Komisi 4 DPRD Garut, Sekda Nurdin Yana,SH. MSi, kepala BKD Drs Didit Fajar Purwadi, MSi, Kabid SDK Dinkes Yodi S, SSi. MHKes.Kamis (23/6/2022)

Baca Juga :  Safari Ramadan 1446 H, Bupati Garut Tekankan Pentingnya Kerukunan dan Kesiapsiagaan Bencana

Dalam tuntutan aksinya Ketua FKHN Garut Emul Mulyana menyampaikan Tigal hal yaitu : Tambahkan quota PPPK untuk honorer nakes dan no nakes sekaligus alokasi penggajiannya dari pemerintah pusat, tidak ada pengangkatan ASN jalur umum sebelum terangkatnya semua honorer, tidak menerima peserta testing PPPK dari swasta dan honorer dari luar Garut. Serta Emul juga meminta agar Kadinkes dan Direktur Rumah Sakit dapat selalu mengijinkan honorer untuk menyampaikan aspirasi tanpa ada tekanan dan intimidasi dari manapun.

Rangkaian aksi demontrasi dan audiensi yang berjalan selama tiga jam pun akhirnya selesai dengan ditandatanganinya berita acara penerimaan dan kesiapan Sekda, BKD, Kadinkes bersama komisi 4 DPRD untuk menyampaikan tuntutan FKHN ke Kemenkes RI pada Rabu depan.

Baca Juga :  Patroli Prekat Polsek Batujaya Polres Karawang di Area Perbankan

“Saya apresiasi atas aksi demontrasi para honorer kesehatan hari ini yang berjalan damai, tertib, dan tidak mengganggu pelayanan, semoga harapan mereka bisa terwujud, namun jika tidak bisa diwujudkan sebaiknya Pemerintah Pusat merevisi bila perlu mencabut PP 49 tahun 2018 yang dinilai tidak implementatif dan menimbulkan gejolak di kalangan honorer.” Jelasnya. (Agus*).

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Garut Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Sirnagalih
Bank Garut Raih Predikat Sangat Baik (Excellent) untuk Kinerja Keuangan di Ajang The Asian Post Regional Champion 2025
Pengambilan Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Bandung: Rensis Oktaviani Kandouw Resmi Menjadi Advokat
Kodam III/Slw, Korem 062/Tn dan Kodim 0611/Garut Bergerak Cepat Membantu Meringankan Beban Keluarga Korban Ledakan Munisi di Cibalong Garut
Studi Kepemimpinan dan Kedisiplinan SMA Taruna Nusantara Cimahi ke Kodam III/Slw
Pangdam III/Slw Hadiri Praspa Diktukpa TNI AD Gelombang I TA 2025 di Secapa AD
Sosialisasikan Normalisasi Jalan Merdeka dan Guntur: Pedagang Diminta Tertib
Bupati Garut Ajak Karyawan PDAM Tirta Intan Niatkan Pekerjaan sebagai Bentuk Pelayanan kepada Masyarakat
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:43 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Sirnagalih

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:46 WIB

Bank Garut Raih Predikat Sangat Baik (Excellent) untuk Kinerja Keuangan di Ajang The Asian Post Regional Champion 2025

Jumat, 16 Mei 2025 - 23:34 WIB

Pengambilan Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Bandung: Rensis Oktaviani Kandouw Resmi Menjadi Advokat

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:02 WIB

Kodam III/Slw, Korem 062/Tn dan Kodim 0611/Garut Bergerak Cepat Membantu Meringankan Beban Keluarga Korban Ledakan Munisi di Cibalong Garut

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:40 WIB

Studi Kepemimpinan dan Kedisiplinan SMA Taruna Nusantara Cimahi ke Kodam III/Slw

Berita Terbaru

Kilas Terkini

TNI dan Polri Turun Tangan, Dua Rumah Terendam Banjir di Cibatu

Sabtu, 17 Mei 2025 - 06:53 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!