Nakes Garut Yang Tergabung di FKHN Layak di Angkat ASN Tanpa Test - Kilas Garut News

Nakes Garut Yang Tergabung di FKHN Layak di Angkat ASN Tanpa Test

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 23 Juni 2022 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News-Seribuan lebih honorer nakes dan non nakes yang tergabung dalam FKHN sambangi gedung DPRD Garut, mereka berorasi menyuarakan hak-hak honorer yang sudah bekerja belasan hingga puluhan tahun di instansi kesehatan.

“Mereka wajar menuntut hak-haknya dan selayaknya diangkat sebagai ASN tanpa test atas pengabdian dan jerih payahnya” Jelas Karnoto SKep. MSi, Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Garut yang berkesempatan menerima audiensi.

Hadir turut menerima audiensi bersama anggota Komisi 4 DPRD Garut, Sekda Nurdin Yana,SH. MSi, kepala BKD Drs Didit Fajar Purwadi, MSi, Kabid SDK Dinkes Yodi S, SSi. MHKes.Kamis (23/6/2022)

Baca Juga :  Rajut Silaturahmi, DPP Gapura Jabar Wilayah Garut Gelar Bukber Puasa 

Dalam tuntutan aksinya Ketua FKHN Garut Emul Mulyana menyampaikan Tigal hal yaitu : Tambahkan quota PPPK untuk honorer nakes dan no nakes sekaligus alokasi penggajiannya dari pemerintah pusat, tidak ada pengangkatan ASN jalur umum sebelum terangkatnya semua honorer, tidak menerima peserta testing PPPK dari swasta dan honorer dari luar Garut. Serta Emul juga meminta agar Kadinkes dan Direktur Rumah Sakit dapat selalu mengijinkan honorer untuk menyampaikan aspirasi tanpa ada tekanan dan intimidasi dari manapun.

Rangkaian aksi demontrasi dan audiensi yang berjalan selama tiga jam pun akhirnya selesai dengan ditandatanganinya berita acara penerimaan dan kesiapan Sekda, BKD, Kadinkes bersama komisi 4 DPRD untuk menyampaikan tuntutan FKHN ke Kemenkes RI pada Rabu depan.

Baca Juga :  Polsek Banyuresmi Polres Garut Giat Program Ngariung Kamtibmas

“Saya apresiasi atas aksi demontrasi para honorer kesehatan hari ini yang berjalan damai, tertib, dan tidak mengganggu pelayanan, semoga harapan mereka bisa terwujud, namun jika tidak bisa diwujudkan sebaiknya Pemerintah Pusat merevisi bila perlu mencabut PP 49 tahun 2018 yang dinilai tidak implementatif dan menimbulkan gejolak di kalangan honorer.” Jelasnya. (Agus*).

Berita Terkait

Penguatan dan Pemberdayaan Kepada Masyarakat Baznas RI Berikan Bantuan Kepada 10 Petani di Pasirkiamis
Pj Bupati Garut : Ruang Kemoterapi dan Taman Perubahan di RSUD dr. Slamet Bantu Pengobatan Pasien Secara Cepat dan Maksimal 
Kementerian Imipas RI Luncurkan Paspor Simpatik, Warga Garut Manfaatkan Momentum Ini
Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Kelas II A Garut Dikunjungi Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Cicipi Makanan “”Dapur Sehat” Enak dan Higienis
Mobil Masuk Jurang, Tidak Ada Korban Jiwa Jalur Selatan Kembali Lancar
Polsek Kadungora Berikan Tindakan Tegas, Lima Pelaku Balapan Liar Diamankan
Pangdam III/Slw Hadiri Sertijab Dankoharmatau serta Dankopasgat
Sipropam Polres Garut Berikan Kontribusi Positif Lewat Bakti Sosial
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 20:40 WIB

Penguatan dan Pemberdayaan Kepada Masyarakat Baznas RI Berikan Bantuan Kepada 10 Petani di Pasirkiamis

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:55 WIB

Pj Bupati Garut : Ruang Kemoterapi dan Taman Perubahan di RSUD dr. Slamet Bantu Pengobatan Pasien Secara Cepat dan Maksimal 

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:04 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Kelas II A Garut Dikunjungi Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Cicipi Makanan “”Dapur Sehat” Enak dan Higienis

Minggu, 19 Januari 2025 - 12:03 WIB

Mobil Masuk Jurang, Tidak Ada Korban Jiwa Jalur Selatan Kembali Lancar

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:37 WIB

Polsek Kadungora Berikan Tindakan Tegas, Lima Pelaku Balapan Liar Diamankan

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!