Nakes Garut Yang Tergabung di FKHN Layak di Angkat ASN Tanpa Test - Kilas Garut News

Nakes Garut Yang Tergabung di FKHN Layak di Angkat ASN Tanpa Test

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 23 Juni 2022 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News-Seribuan lebih honorer nakes dan non nakes yang tergabung dalam FKHN sambangi gedung DPRD Garut, mereka berorasi menyuarakan hak-hak honorer yang sudah bekerja belasan hingga puluhan tahun di instansi kesehatan.

“Mereka wajar menuntut hak-haknya dan selayaknya diangkat sebagai ASN tanpa test atas pengabdian dan jerih payahnya” Jelas Karnoto SKep. MSi, Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Garut yang berkesempatan menerima audiensi.

Hadir turut menerima audiensi bersama anggota Komisi 4 DPRD Garut, Sekda Nurdin Yana,SH. MSi, kepala BKD Drs Didit Fajar Purwadi, MSi, Kabid SDK Dinkes Yodi S, SSi. MHKes.Kamis (23/6/2022)

Baca Juga :  Luka Robek Akibat Sabetan Samurai dan Golok di Kosan, Polsek Tarogong Kidul : Ada  2 Pelaku Salah Satunya Masih Dalam Pengejaran

Dalam tuntutan aksinya Ketua FKHN Garut Emul Mulyana menyampaikan Tigal hal yaitu : Tambahkan quota PPPK untuk honorer nakes dan no nakes sekaligus alokasi penggajiannya dari pemerintah pusat, tidak ada pengangkatan ASN jalur umum sebelum terangkatnya semua honorer, tidak menerima peserta testing PPPK dari swasta dan honorer dari luar Garut. Serta Emul juga meminta agar Kadinkes dan Direktur Rumah Sakit dapat selalu mengijinkan honorer untuk menyampaikan aspirasi tanpa ada tekanan dan intimidasi dari manapun.

Rangkaian aksi demontrasi dan audiensi yang berjalan selama tiga jam pun akhirnya selesai dengan ditandatanganinya berita acara penerimaan dan kesiapan Sekda, BKD, Kadinkes bersama komisi 4 DPRD untuk menyampaikan tuntutan FKHN ke Kemenkes RI pada Rabu depan.

Baca Juga :  Workshop Kurikulum LPPTKA BKPRMI 2020 Tingkat Jawa Barat Digelar Di Garut

“Saya apresiasi atas aksi demontrasi para honorer kesehatan hari ini yang berjalan damai, tertib, dan tidak mengganggu pelayanan, semoga harapan mereka bisa terwujud, namun jika tidak bisa diwujudkan sebaiknya Pemerintah Pusat merevisi bila perlu mencabut PP 49 tahun 2018 yang dinilai tidak implementatif dan menimbulkan gejolak di kalangan honorer.” Jelasnya. (Agus*).

Berita Terkait

Pamit Bertugas, Kompol Bayu Tri Nugraha Sampaikan Salam Perpisahan untuk Keluarga Besar Polres Garut
Kapolres Garut Pimpin Sertijab Wakapolres dan Kapolsek, Sejumlah Perwira Berganti Posisi
Penertiban PKL Jadi Langkah Awal Penataan Kota Garut
Kementerian LH RI Dukung Langkah Abdusy Syakur Amin Atasi Persoalan Sampah di Garut
174 Jemaah Haji Garut Menuju Tanah Suci, Doa dan Harapan Mengiringi Keberangkatan
169 Jemaah Haji Garut Dilepas Khidmat, Kapolres Yugi Bayu Hendarto Turun Langsung Pimpin Pengamanan
Polres Garut Serap 18 Ton Jagung Pipil ke Gudang Bulog, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
48 Peserta Digembleng, Disnakertrans Garut Fokus Cetak Kreator dan Pebisnis Digital
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:30 WIB

Pamit Bertugas, Kompol Bayu Tri Nugraha Sampaikan Salam Perpisahan untuk Keluarga Besar Polres Garut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:09 WIB

Kapolres Garut Pimpin Sertijab Wakapolres dan Kapolsek, Sejumlah Perwira Berganti Posisi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:07 WIB

Penertiban PKL Jadi Langkah Awal Penataan Kota Garut

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:18 WIB

Kementerian LH RI Dukung Langkah Abdusy Syakur Amin Atasi Persoalan Sampah di Garut

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:14 WIB

174 Jemaah Haji Garut Menuju Tanah Suci, Doa dan Harapan Mengiringi Keberangkatan

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Penertiban PKL Jadi Langkah Awal Penataan Kota Garut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:07 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!