KILASGARUTNEWS.id|Sat Samapta Polres Garut yang terdiri dari personel Unit Dalmas dan personel Unit Turjawali bersama dengan Sat Lantas, Sat Reskrim, dan Sat Intelkam melaksanakan kegiatan Operasi Berantas Premanisme, Rabu (14/06/2023) pukul 12.30 WIB.
Kegiatan operasi dimulai dengan apel persiapan yang dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Garut dengan dipimpin langsung oleh Wakapolres Garut, Kompol Yopy M Suryawibawa, S.Pd., S.I.K., M.M., C.P.H.R.
Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. melalui Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan, S.E. mengatakan bahwa kegiatan operasi ini ditujukan agar wilayah Kabupaten Garut semakin aman dari gangguan premanisme.
“Kami lakukan operasi ini perintah dari bapak Kapolres dikarenakan pada hari-hari sebelumnya telah terjadi tindak pidana yaitu pengeroyokan terhadap anggota Polsek Karangpawitan, maka dari itu kami perlu berantas tindakan-tindakan yang mengarah ke premanisme.” ujar Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan, S.E.
Operasi tersebut berhasil mengamankan sebanyak 82 orang preman, dengan hasil tes urine dari 82 orang, yaitu 1 orang terindikasi positif pemakai sabu dan 20 orang terindikasi positif menggunakan obat-obatan psikotropika, serta mengamankan dua orang yang diduga sebagai penjual obat-obatan keras tertentu.
Sebanyak 61 orang yang hasilnya negatif, kemudian diberikan pembinaan rohani di Aula Mumun Surachman oleh Ustadz Umur dan Ketua Da’I Kamtibmas Polres Garut.(Deden Kurnia*).











