Mengaku Bisa Sembuhkan Penyakit, Dukun Cabul Diringkus Sat Reskrim Polres Garut - Kilas Garut News

Mengaku Bisa Sembuhkan Penyakit, Dukun Cabul Diringkus Sat Reskrim Polres Garut

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 14 Agustus 2024 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dukun cabul setubuhi korban berulang kali, (Foto:Istimewa).

i

Dukun cabul setubuhi korban berulang kali, (Foto:Istimewa).

KILASGARUTNEWS.id|Sat Reskrim Polres Garut menangkap seorang dukun cabul setelah dilaporkan berbuat berbuat asusila beberapa kali.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K,. M.H., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo mengatakan pelaku telah melakukan perbuatan Asusila kepada Korban beberapa kali.

Korban Sdri. I (20) pada pertengahan bulan Maret 2024 datang ke rumah pelaku Sdr. S (54) di Kecamatan Leles untuk berobat karena sakit, kata Ari sewaktu di hubungi media. Rabu (14/8/2024).

Baca Juga :  Polsek Malangbong Polres Garut Bersama UPT Puskesmas Citeras Bantu Cegah Stunting

Ari mengatakan, korban setibanya di rumah pelaku diminta untuk menginap selama sepekan agar proses pengobatannya berjalan lancar dan cepat sembuh, hingga akhirnya korban menyetujui permintaan pelaku.

Pada hari ketiga menginap di rumah pelaku itu, pelaku melakukan aksinya berbuat asusila dengan modus sebagai proses pengobatan agar penyakitnya bisa sembuh.

“Pelaku ini memaksa korban dengan dalih sebagai syarat agar penyakitnya sembuh,” ujarnya.

Baca Juga :  Rumah Edin di Talegong Ludes Terbakar, Warga dan Forkopimcam Bantu Padamkan Api

Perbuatan pelaku itu terjadi kembali pada April, dan Mei 2024 ketika korban meminta pelaku untuk kembali mengobatinya karena selama itu penyakit korban tidak kunjung sembuh.

Karena tak kunjung sembuh korban akhirnya melaporkan ke Polres Garut.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Garut untuk penyidikan lebih lanjut,” Pungkas Ari. (Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat
Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku
Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau
Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Polisi Amankan Pemuda Pembawa Senjata Tajam di Garut Kota, Dua Rekan Pelaku Masih Diburu
Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Emas dengan Modus Berpura-pura Pembeli
Sat Res Narkoba Polres Garut Ungkap Jaringan Peredaran Sabu Antar Kota, Tiga Orang Ditangkap
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:24 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:48 WIB

Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:58 WIB

Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:12 WIB

Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:38 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!