KILASGARUTNEWS.id|Polsek Cisurupan Polres Garut lakukan pengecekan terjadinya kebakaran rumah panggung pada Jumat (27/10/23) pukul 23.00 Wib.
Kejadian tersebut terjadi di rumah Sdri. Mariah (65) Kampung Ciening Rt.02 Rw. 02 Desa Sirnagalih Kecamatan Cisurupan Kabupaten Garut.
Kebakaran tersebut menghanguskan rumah panggung berukuran 25 m persegi yang ditempati oleh Sdri. Mariah seorang diri.
Warga yang sekitar berusaha memadamkan api dengan alat seadanya tapi tidak berhasil, sehingga rumah beserta isinya hangus terbakar.
Rumah panggung itu dengan cepat terbakar karena terbuat dari bambu dan kayu, ujar Asep.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cisurupan Iptu Asep mengatakan saat ini pihaknya melakukan penyelidikan penyebab kebakaran tersebut.
“Akibat kejadian tersebut Sdri. Mariah meninggal dunia dan kerugian materiil berupa rumah panggung beserta isinya diperkirakan Rp. 50.000.000.” Tutup Asep.
(Deden Kurnia*).











