KILASGARUTNEWS.id|Tanggapi aduan dan keluhan dari masyarakat ke Polres Garut terkait Knalpot racing/bising yang meresahkan dan mengganggu ketentraman , Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro , S.H,S.Ik., perintahkan seluruh personil & jajaran Polres Garut bertindak. Kamis (06/07/2023).
Salah satunya yakni Polsek Cilawu Polres Garut yang bergerak melaksanakan penindakan dan penertiban serta pelanggaran knalpot racing/bising di wilayah hukumnya.
Melalui Kapolsek Cilawu Polres Garut , Kapolres Garut mengatakan bahwa “Penindakan dan penertiban knalpot bising akan rutin kami laksanakan karena pengguna knalpot racing tersebut sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.”Ujarnya.
“Siapapun yang hendak atau akan mengganggu ketertiban umum akan kami berikan sanksi dan Tindakan tegas demi kondusifitas Kabupaten Garut.” Tutupnya.
(Deden Kurnia*).











