KILASGARUTNEWS.id|Personel Polsek Wanaraja, Polres Garut mengamankan lima orang remaja yang kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras) saat patroli malam, Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Penindakan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya sekelompok remaja yang diduga tengah mengonsumsi minuman beralkohol di sebuah kedai bakso di Jalan Sawahlega, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera menuju lokasi dan mendapati lima remaja dalam kondisi terpengaruh alkohol. Dari lokasi kejadian, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua botol minuman keras jenis intisari.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para remaja tersebut mengakui telah mengonsumsi satu botol miras secara bersama-sama, sementara dua botol lainnya masih dalam kondisi utuh.
Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kelima remaja tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Wanaraja guna dilakukan pendataan serta pembinaan.
Kelima remaja yang diamankan masing-masing berinisial RR (19), DAR (19), YR (21), MR (18), dan HM (18). Seluruhnya diketahui merupakan warga Kecamatan Sukawening.
Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, menyampaikan bahwa pihaknya memberikan pembinaan kepada para remaja tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya. Ia menegaskan bahwa konsumsi minuman beralkohol tidak hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga berpotensi memicu gangguan kamtibmas akibat hilangnya kesadaran.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor yang digunakan para remaja. Pihak kepolisian selanjutnya menghubungi orang tua masing-masing untuk menjemput anaknya.
“Para remaja juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari,” ujar Kapolsek.
Pihak Polsek Wanaraja mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya guna mencegah keterlibatan dalam pergaulan negatif, termasuk penyalahgunaan minuman keras.
(dk)












