Lima Remaja Digelandang ke Mapolsek Wanaraja Usai Kedapatan Konsumsi Miras - Kilas Garut News

Lima Remaja Digelandang ke Mapolsek Wanaraja Usai Kedapatan Konsumsi Miras

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Personel Polsek Wanaraja, Polres Garut mengamankan lima orang remaja yang kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras) saat patroli malam, Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Penindakan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya sekelompok remaja yang diduga tengah mengonsumsi minuman beralkohol di sebuah kedai bakso di Jalan Sawahlega, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera menuju lokasi dan mendapati lima remaja dalam kondisi terpengaruh alkohol. Dari lokasi kejadian, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua botol minuman keras jenis intisari.

Baca Juga :  Cemburu Membawa Maut, Sat Res Polrestabes Bandung Ungkap Pelaku Pembunuhan di Ciumbuleuit

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para remaja tersebut mengakui telah mengonsumsi satu botol miras secara bersama-sama, sementara dua botol lainnya masih dalam kondisi utuh.

Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kelima remaja tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Wanaraja guna dilakukan pendataan serta pembinaan.

Kelima remaja yang diamankan masing-masing berinisial RR (19), DAR (19), YR (21), MR (18), dan HM (18). Seluruhnya diketahui merupakan warga Kecamatan Sukawening.

Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, menyampaikan bahwa pihaknya memberikan pembinaan kepada para remaja tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya. Ia menegaskan bahwa konsumsi minuman beralkohol tidak hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga berpotensi memicu gangguan kamtibmas akibat hilangnya kesadaran.

Baca Juga :  Operasi Satresnarkoba Polres Garut Bekuk 3 Pelaku Pengedar Obat Terlarang 

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor yang digunakan para remaja. Pihak kepolisian selanjutnya menghubungi orang tua masing-masing untuk menjemput anaknya.

“Para remaja juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari,” ujar Kapolsek.

Pihak Polsek Wanaraja mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya guna mencegah keterlibatan dalam pergaulan negatif, termasuk penyalahgunaan minuman keras.

(dk)

Berita Terkait

Kasus Curas Pelajar di Leuwigoong, Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satu Lainnya Diburu
Polres Garut Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 5,07 Gram di Karangpawitan
Bobol Rumah di Leles, Residivis Diciduk Tim Sancang Polres Garut
Jaket Ojek Online dan 11 Kunci Disita, Polres Garut Ungkap Kasus Pembobolan Rumah
Todongkan Golok ke Leher Korban, Begal di Leuwidaun Garut Dibekuk Polisi
Peluru Bersarang di Mata Pelajar, Polres Garut Ringkus Pemuda 19 Tahun
Satreskrim Polres Garut Bongkar Dugaan TPPO dan Eksploitasi Seksual di Cikelet, Lima Orang Jadi Tersangka
Narkoba Diduga Makin Merajalela di Garut, Polisi Bekuk Pria dan Sita 8,28 Gram Sabu
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Kasus Curas Pelajar di Leuwigoong, Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satu Lainnya Diburu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Polres Garut Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 5,07 Gram di Karangpawitan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Bobol Rumah di Leles, Residivis Diciduk Tim Sancang Polres Garut

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Jaket Ojek Online dan 11 Kunci Disita, Polres Garut Ungkap Kasus Pembobolan Rumah

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Todongkan Golok ke Leher Korban, Begal di Leuwidaun Garut Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!