Lakukan Aksi Curanmor Bersenjata Lengkap di 19 TKP, Polres Garut Bekuk Pelaku dengan Barang Bukti 8 Unit R2   - Kilas Garut News

Lakukan Aksi Curanmor Bersenjata Lengkap di 19 TKP, Polres Garut Bekuk Pelaku dengan Barang Bukti 8 Unit R2  

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 29 April 2025 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut melalui Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Garut berhasil amankan 3 pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Minggu tanggal 06 April 2025 Sekira Pukul 19.00 Wib Di Jl. Mayor Syamsu No. 03 Rt. 003 Rw. 002 Desa/ Kel. Jayaraga Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut. Selasa (29/04/2025).

i

Polres Garut melalui Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Garut berhasil amankan 3 pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Minggu tanggal 06 April 2025 Sekira Pukul 19.00 Wib Di Jl. Mayor Syamsu No. 03 Rt. 003 Rw. 002 Desa/ Kel. Jayaraga Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut. Selasa (29/04/2025).

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut melalui Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Garut berhasil amankan 3 pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Minggu tanggal 06 April 2025 Sekira Pukul 19.00 Wib Di Jl. Mayor Syamsu No. 03 Rt. 003 Rw. 002 Desa/ Kel. Jayaraga Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut. Selasa (29/04/2025).

Dalam kasus ini, 3 (tiga) orang berperan diantaranya 2 (dua) sebagai pelaku pencurian yaitu MSR dan AM serta 1 (satu) pelaku penadahan yaitu ARP alias Abun.

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan kejadian berawal pada saat tersangka MSR mengajak tersangka AM untuk melakukan pencurian di daerah Tarogong Kidul.

Pada saat itu, tersangka AM berperan mengendarai motor sedangkan tersangka MSR dibonceng dibelakang dengan mempersiapkan berupa 1 (satu) buah pistol jenis revolver mainan berwana hitam yang disimpan di tas dan 1 (satu) buah golok bergagang warna coklat berukuran 30 (tiga puluh) cm yang disimpan di saku dada jaketnya dengan maksud apabila terpergoki oleh warga tersangka MSR tidak akan segan melukai warga dan pistol untuk menodongkan kepada orang lain dengan tujuan menakuti warga atau korban yang akan memergokinya.

Baca Juga :  Kenakalan Remaja Disorot, Kapolsek Bungbulang Turun Langsung Serap Aspirasi Warga Lewat Jumat Curhat

Setelah melakukan pencurian tersangka AM dan MSR menjual unit hasil curian tersebut kepada penadah tersangka ARP di daerah desa sukajaya kec. Tarogong Kidul kab. Garut dengan harga Rp. 2.500.000,- (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

“Setelah kami tangkap dan dilakukan pengembangan ternyata para pelaku pencurian ini sudah melakukan aksinya di 19 TKP yang berbeda dan target mereka adalah di tempat kos-kosan, Pelaku utama kasus ini yaitu tersangka MSR merupakan residivis sebanyak dua kali dalam kasus yang sama dan kami lakukan tindakan tegas terukur.” Ujar Kasat Reskrim kepada awak media.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 8 Unit kendaraan dengan berbagai merk dan jenis berbeda, 1 (satu) buah astag beserta 3 (tiga) buah mata astag, 1 (satu) buah pistol jenis revolver mainan berwana hitam dan 1 (satu) buah golok bergagang warna coklat berukuran 30 (tiga puluh) cm.

Atas Perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 (tujuh) tahun penjara.

Baca Juga :  Korban Gempa di Pasirwangi, Sidokkes Polres Garut Hadir Obati yang Cedera

Disisi lain, Polres Garut juga menyerahkan 1 (satu) unit motor hasil curian para pelaku kepada korban yaitu Koenrat Soelaiman Jayadiningrat warga Karangpawitan yang kehilangan motornya pada saat digunakan oleh putranya di Café Wihaus Jalan Patriot Tarogong Kidul.

Koenrat Soelaiman Jayadiningrat mengatakan pada saat itu motornya sedang digunakan oleh putranya ke Café Wihaus lalu ditinggalkan sebentar ke Alfamart, tidak lama kemudian setelah kembali dari alfamart motor itu sudah tidak ada.

“Pada saat dikabari kehilangan motor, saya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Garut, Alhamdulillah dalam kurun waktu 7 hari, pada hari ini motor saya berhasil kembali tanpa dipungut biaya sepeser pun.” Kata Koenrat Soelaiman Jayadiningrat kepada awak media.

Polres Garut mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dan apabila mengalami kejadian serupa agar lansgung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek terdekat atau ke Polres Garut.

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Biadab Ayah Kandung Tega Rudapaksa Anak Sendiri, Satreskrim Polres Garut Ringkus Pelaku
Edarkan Sabu, Pria di Garut Dibekuk Polisi di Jalan Raya Garut–Tasik
Kasus Mengejutkan di Garut, Remaja Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pesisir Pantai
Ngamuk di Loket Wisata, Pelaku Bacok Petugas Pakai Golok
Polisi Amankan 24 Butir Diduga Tramadol dari Tangan Pelaku di Leles
Polisi Bongkar Jaringan Obat Terlarang di Garut, Satu Pelaku Masih Buron
Polsek Wanaraja Kejar Pelaku Penganiayaan, Korban Sesak Usai Ditendang
Dadang Buaya Kembali Berulah, Tim Sancang Ringkus Pelaku di Malam Hari
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 12:56 WIB

Biadab Ayah Kandung Tega Rudapaksa Anak Sendiri, Satreskrim Polres Garut Ringkus Pelaku

Kamis, 16 April 2026 - 10:09 WIB

Edarkan Sabu, Pria di Garut Dibekuk Polisi di Jalan Raya Garut–Tasik

Rabu, 8 April 2026 - 20:52 WIB

Kasus Mengejutkan di Garut, Remaja Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pesisir Pantai

Rabu, 8 April 2026 - 20:47 WIB

Ngamuk di Loket Wisata, Pelaku Bacok Petugas Pakai Golok

Rabu, 8 April 2026 - 12:34 WIB

Polisi Amankan 24 Butir Diduga Tramadol dari Tangan Pelaku di Leles

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!