KILASGARUTNEWS.id|Ketua PD Parmusi kabupaten Garut Dedi Kurniawan mengaku apresiasi terhadap langkah Bupati yang menurunkan harga gas (HET) LPG 3 Kg ke Rp 16.000. Menurut Dedi, ini artinya bupati yang mengerti terhadap penderitaan rakyatnya sendiri.”ujar dia kepada awak media. Sabtu (1/4/2023).
Namun,lanjut Dedi mengatakan, begitu aksi dan audiensi ke DPRD akan tetap berlangsung, tetapi tuntutannya dikurangi sebab 1 dari rencana tuntutan aksi yaitu menurunkan HET Gas LPG 3 Kg sudah dikabulkan oleh bupati Garut.
Namun,Dedi menegaskan, tuntutan lain akan terus berjalan diantaranya yaitu,
1. Pemberantasan mafia Gas di kabupaten Garut dengan modus agen menunjuk pangkalan fiktif.
2. Pemerataan pangkalan di desa-desa di Kabupaten Garut.
3. Pengawasan harga gas di pangkalan sesuai dengan HET dengan melibatkan masyarakat pengawasannya, serta menjamin ketersediaan gas dengan harga di wilayah Garut Selatan yaitu Rp. 17.000.
4. Tuntutan pembubaran DPC hiswana migas Kabupaten Garut dengan kepengurusan baru yang lebih baik, tidak menimbulkan kegaduhan, tidak terlibat praktik pangkalan fiktif juga melaksanakan fungsinya sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Untuk itu, kami menghimbau terhadap masyarakat untuk proaktif agar dapat melaporkan tentang harga gas di lapangan,jika terjadi pembengkakan harga nanti kita laporkan kepada Bupati Garut, Disperindag”. Tegasnya.
Pihaknya mengatakan, Insya Allah, kami dan elemen lainnya tidak akan diam, rencana akan membentuk DESK pengaduan harga gas LPG di lapangan. Sehingga nantinya akan menjadi pusat pengaduan bagi masyarakat tentang harga eceran tertinggi (Het) Gas LPG 3 Kg.
Dengan adanya DESK pengaduan masyarakat,”kata Dedi, insya Allah harga gas LPG 3 Kg di Kabupaten Garut akan terkontrol. Untuk itu kuncinya adalah masyarakat proaktif dan bisa terus melaporkan tentang harga gas di wilayah masing -masing.”Pungkasnya.











