KILASGARUTNEWS.id|Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Garut, Ervin Yanuardi Effendi mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan sisa waktu 10 hari Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jawa Barat 2024 yang akan berakhir pada 23 Desember.
“Hari ini sudah tanggal 13 Desember berarti kurang lebih ada 10 hari lagi, “nah ini mangga kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Garut tentu untuk memanfaatkan program ini,” kata Ervin dalam kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di aula kecamatan Garut Kota.Jumat (13/12/2024).
Ervin mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat Garut dalam memanfaatkan program ini. “Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak meningkat signifikan. Terima kasih kepada warga yang sudah taat membayar pajak,” ucapnya.
Lebih lanjut Ervin memaparkan, kegiatan hari ini adalah bagian upaya kita mensosialisasikan beberapa program,program yang kita canangkan, yang kita laksanakan. Khususnya ini tentu yang pertama itu tentang KTMDU yang ini adalah tentang laporan penunggak -penunggak pajak dan tadi sudah saya sampaikan bahwa hampir di angka 13.000/12.000 sekian. Meskipun ada penurunan dibandingkan dengan tahun kemarin tapi,tetap jumlah ini sangat banyak untuk wilayah kecamatan Garut kota ini.”paparnya.
Jadi KTM -nya masih banyak dan ini salah satu upaya dari beberapa upaya yang kita lakukan dengan lainnya.Kalau untuk wilayah kabupaten Garut khususnya. Ini kita sampai hari kemarin itu sudah diangkat 98% jadi 2% nya mungkin kalau target saya itu minggu depan lah sudah 100%.Jadi dari total target kita itu selalu diberikan target.
Karena,tahunan ini untuk akumulasi tahunan ini kita sampai hari kemarin itu sudah diangkat 98,04% jadi tandanya itu tentu saja untuk warga masyarakat Garut atas peran sertanya dan ini juga bagian dari kewajiban kita sebagai warga masyarakat untuk membayar semua jenis pajak.”Nah ini saya sebagai petugas pajak tentu ini khusus untuk pajak kendaraan.”Ujarnya.
Sebagai dorongan, kata Ervin menegaskan, yang pertama itu adalah tentu sebelum kita sampaikan apa yang menjadi informasi yang perlu disampaikan ke masyarakat tentu dari dalam diri kita dulu bahwa,kita itu sebagai tadi kalau bicara tentang misalnya aparatur kecamatan dan kelurahan itu tentu sebagai abdi negara yang tentu kita wajib menyampaikan informasi yang menjadi kewajiban masyarakat tapi di samping itu juga kita kan sebagai warga negara Indonesia bahwa kita juga memiliki kewajiban untuk membayar pajak,nah ini sebelum masyarakat.”tegasnya.
Untuk saya pribadi juga memiliki kendaraan ,misalnya,ya bayar dulu pajak dulu sendiri ,dan itu yang selalu saya dorong juga tadi sudah disampaikan kepada para unsur kecamatan yang hadir.
Ervin menghimbau,kepada masyarakat Garut tentunya bahwa hari ini kita ada promo pajak akhir tahun 2024 khusus untuk pajak kendaraan bermotor baik itu pajaknya yaitu pajak tahunannya,dan 5 tahunannya ditambah tentu dengan BBNKB -nya . BBNKB 1 dan BBNKB kedua. Jadi BBNKB 1 ada promo baru untuk satu SPK dengan 5 kendaraan lebih tidak berlaku kelipatan, kita diskonkan 10%.
“Nah ini tentu kepada masyarakat Garut tadi saya sudah sampaikan bahwa pajak ini adalah kewajiban kita sebagai warga negara ayo kita bayar pajak bayar kewajiban kita karena kita juga memiliki program dan program Ini belum tentu ada di tahun depan. Maka,kita manfaatkan yang ada promo pajak bagian terpisah dari program pemutihan kemarin yang sudah kita canangkan, dan kita sudah selesaikan tentu ini sampai tanggal 23 Desember kita manfaatkan karena ini pasti akan berguna bagi masyarakat. Apalagi masyarakat yang kendaraannya masih menunggak.”pungkasnya. (Agus*).