Kejari Garut Musnahkan Ribuan Botol Miras hingga Uang Dolar Palsu - Kilas Garut News

Kejari Garut Musnahkan Ribuan Botol Miras hingga Uang Dolar Palsu

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Garut menggelar acara Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan yang Sudah Memiliki Kekuatan Hukum dalam rangka HUT ke-80 Republik Indonesia dan Ulang Tahun ke-80 Kejaksaan RI, yang dilaksanakan di Kantor Kejari Garut, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (19/8/2025).

i

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Garut menggelar acara Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan yang Sudah Memiliki Kekuatan Hukum dalam rangka HUT ke-80 Republik Indonesia dan Ulang Tahun ke-80 Kejaksaan RI, yang dilaksanakan di Kantor Kejari Garut, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (19/8/2025).

KILASGARUTNEWS.id|Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Garut menggelar acara Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan yang Sudah Memiliki Kekuatan Hukum dalam rangka HUT ke-80 Republik Indonesia dan Ulang Tahun ke-80 Kejaksaan RI, yang dilaksanakan di Kantor Kejari Garut, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (19/8/2025).

‎Dalam pemusnahan ini, Kejari Garut memusnahkan barang bukti yang sudah inkrah berupa narkotika, psikotropika, senjata api, senjata tajam, minuman keras, rokok ilegal, hingga uang palsu berupa uang pecahan US$100 Dolar Amerika.

‎Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Bambang Hafidz, mengapresiasi pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kejari Garut.

‎Ia mengungkapkan semakin banyak pemusnahan dilakukan maka akan semakin baik untuk Kabupaten Garut, guna menyelamatkan masyarakat dari dampak sosial, kesehatan, hingga ekonomi dari barang-barang yang dimusnahkan tadi.

‎”Kami pemerintah daerah mengucapkan terimakasih ke Bu Kajari yang telah melakukan pemusnahan barang yang sudah inkrah, tentu semakin sering pemusnahan bagi kami semakin baik, karena akan menyelematkan masyarakat dari dampak sosial, dampak kesehatan, maupun dampak ekonomi, tentu juga dampak sosialnya kejahatan, kemudian kemaksiatan, dan seterusnya, jadi (pemusnahan) ini sangat bagus sekali,” ujar Bambang.

‎Sementara itu, Kepala Kejari Garut, Helena Octavianne, menuturkan, pemusnahan barang bukti yang sudah inkrah ini merupakan sebuah rutinitas dari Kejari Garut. Terlebih, menurutnya kejaksaan sebagai eksekutor wajib untuk melakukan pemusnahan barang bukti.

‎Tak hanya itu, imbuh Helena, acara pemusnahan barang bukti juga merupakan bentuk transparansi yang dilakukan oleh pihaknya kepada masyarakat.

‎”Kami juga mengundang Dulur Adhyaksa Pak Abeng Marco biar tahu bahwa pemusnahan barang bukti ini dilakukan memang dengan jelas, karena kita tidak mau nanti masyarakat atau netizen biasanya tuh nanya kayak misalnya ada uang denda ke mana sih? Narkoba setelah dimusnahkan kemana? Uang palsu diapain gitu? Jadi untuk memberikan transparansi juga dan salah satunya memang kami kemarin Alhamdulillah sudah lolos dalam usulan WBK, ini adalah bentuk transparansi kami kepada masyarakat kita memusnahkan barang bukti,” tandasnya.

‎Berikut beberapa barang bukti yang dimusnahkan dalam acara Pemusnahan Barang Bukti yang dilaksanakan oleh Kejari Garut :
‎1. Narkotika
‎- Sabu-Sabu sebanyak 252 paket kecil
‎- Ganja Kering sebanyak 5 paket kecil
‎- Tembakau Sintetis sebanyak 39 paket kecil
‎- Tembakau sebanyak 1 bungkus
‎2. Psikotropika
‎- Obat jenis Tramadol sebanyak 1.691 tablet
‎- Obat jenis Trihexipenidryl sebanyak 1.957 tablet
‎- Obat jenis Alganax Alprazolam sebanyak 20 tablet
‎- Obat jenis Calmlet Aprazolam sebanyak 120 tablet
‎- Obat jenis Mersi Aprazolam 152 tablet
‎- Obat jenis Hexymer sebanyak 1.000 tablet
‎- Obat jenis Riklona sebanyak 76 tablet
‎- Obat jenis Zypas Prazolam sebanyak 9 tablet
‎- Obat jenis MF sebanyak 2.352 tablet
‎- Obat henis Euforiss Clomazepam sebanyak 1 tablet
‎Total yang dimusnahkan sebanyak 7.378 tablet
‎3. Senjata Tajam dan Alat Kejahatan Lainnya
‎- Senjata Api Rakitan Laras Panjang sebanyak 1 buah
‎- Senjata Api Rakitan jenis Pistol sebanyak 1 buah
‎- Senjata Airsoft Gun sebanyak 1 buah
‎- Senjata Tajam Pedang sebanyak 1 buah
‎- Senjata Tajam Golok sebanyak 11 buah
‎- Besi linggis sebanyak 5 buah
‎- Pisau lipat/Stainless sebanyak 5 buah
‎- Kunci Astag Letter T sebanyak 9 (sembilan) buah
‎- Tas selempang, tas kecil dompet
‎- Beberapa potong pakaian pria dan wanita
‎- Beberapa jenis barang lain yang dipergunakan untuk kejahatan lainnya
‎4. Minuman Keras/Minuman Beralkohol dengan berbagai merek sebanyak 2.455 botol
‎5. Uang palsu berupa uang Dollar Amerika Serikat palsu pecahan US$100 sebanyak 2 lak yang masing-masing berjumiah 85 lembar emisi 2006.
‎6. Rokok Ilegal sebanyak 1.189.172 batang rokok tanpa dilekati pita cukai dari berbagai merek

Baca Juga :  Perkuat Tali Silaturahmi, Polsek Singajaya Polres Garut Laksanakan Jum’at Curhat

(dk)

Berita Terkait

Tanah untuk Rakyat, Bupati Garut Perkuat Reforma Agraria di Rakor GTRA
Bupati Garut Gaskeun Pembangunan Karakter, Pramuka Jadi Garda Terdepan
Air Setinggi 30 Cm Rendam Rumah Warga, Polisi Bergerak Cepat Tangani Banjir di Karangpawitan
Polri Hadir dengan Hati, Polsek Bungbulang Gelar Aksi Jumat Berkah
Dibina, Bukan Dipenjara: Cara Humanis Polsek Cibatu Tangani Pelajar Penjual Miras
Antara Data dan Realita, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) AL Usman Kembali Salurkan Kursi Roda 3 in 1 Bagi Penyandang Disabilitas di Karangpawitan
Dari Polisi untuk Kemanusiaan, Donor Darah di Garut Disambut Antusias
Program MBG di Garut Terus Dievaluasi untuk Pelayanan Maksimal
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:02 WIB

Tanah untuk Rakyat, Bupati Garut Perkuat Reforma Agraria di Rakor GTRA

Sabtu, 18 April 2026 - 11:58 WIB

Bupati Garut Gaskeun Pembangunan Karakter, Pramuka Jadi Garda Terdepan

Sabtu, 18 April 2026 - 11:14 WIB

Air Setinggi 30 Cm Rendam Rumah Warga, Polisi Bergerak Cepat Tangani Banjir di Karangpawitan

Sabtu, 18 April 2026 - 11:11 WIB

Polri Hadir dengan Hati, Polsek Bungbulang Gelar Aksi Jumat Berkah

Sabtu, 18 April 2026 - 08:41 WIB

Antara Data dan Realita, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) AL Usman Kembali Salurkan Kursi Roda 3 in 1 Bagi Penyandang Disabilitas di Karangpawitan

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Polri Hadir dengan Hati, Polsek Bungbulang Gelar Aksi Jumat Berkah

Sabtu, 18 Apr 2026 - 11:11 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!