Kawasaki ZX600R Raib, Pelaku Curanmor di Garut Diringkus Polisi - Kilas Garut News

Kawasaki ZX600R Raib, Pelaku Curanmor di Garut Diringkus Polisi

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Unit Reskrim Polsek Kadungora Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria berinisial R (43), warga Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.

Kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Senin, 20 Oktober 2025, sekitar pukul 07.45 WIB, di rumah milik korban atas nama Sdr. Yoga Nugraha yang beralamat di Kp. Sadangsari RT 01 RW 13, Desa Mandalasari, Kecamatan Kadungora.

Menurut keterangan Kapolsek Kadungora Kompol Alit Kadarusman, pelaku masuk ke area rumah korban dengan cara mencongkel pagar dan merusak jendela sebelah kanan rumah menggunakan sebilah golok.

Baca Juga :  Gerakan Sedekah Jum'at (GSJ) Emak-emak Sukaraya Indah Bekasi Bagikan Ratusan Paket Sembako,Pakaian Layak dan Al-Qur'an Bagi Penyintas Banjir Bandang dan Longsor di Kabupaten Garut

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku langsung mengambil satu unit sepeda motor sport jenis Kawasaki ZX600R (ZX-6R) warna hijau, dengan nomor polisi Z-5100-GAA, kapasitas mesin 600cc, tahun pembuatan 2011.

Saat dicuri, sepeda motor tersebut berada di dalam rumah dalam kondisi kunci kontak masih terpasang.

Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Kadungora segera melakukan serangkaian penyelidikan. Ujar Kapolsek Kadungora Kompol Alit Kadarusman. Rabu (22/10/2025).

Berkat kerja cepat dan informasi yang di himpun di lapangan, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung beserta barang buktinya.

Baca Juga :  Sat Res Narkoba Polres Garut Ungkap Jaringan Narkoba, 2 Pelaku Sabu Berhasil Ditahan

Kapolsek Kadungora menyampaikan bahwa saat ini tersangka R beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kadungora untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan kunci motor pada kendaraan, walaupun saat di parkir di dalam rumah. Tindakan pencegahan sangat penting untuk menghindari aksi kejahatan,” ujar Alit.

Kasus ini masih dalam pengembangan, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

(dk)

Berita Terkait

Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Transaksi COD Miras di Tarogong Kidul Berujung Penangkapan
Ribut dalam Pengaruh Miras di Pasar Ciawitali, 4 Pemuda Diamankan Sat Samapta Polres Garut
Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut
Polres Garut Ungkap Aksi Kekerasan di Jalan Cimanuk, Korban 62 Tahun Terluka Disabet Golok
Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong
Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan
Polres Garut Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:23 WIB

Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Transaksi COD Miras di Tarogong Kidul Berujung Penangkapan

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Ribut dalam Pengaruh Miras di Pasar Ciawitali, 4 Pemuda Diamankan Sat Samapta Polres Garut

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:08 WIB

3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Polres Garut Ungkap Aksi Kekerasan di Jalan Cimanuk, Korban 62 Tahun Terluka Disabet Golok

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!