KILASGARUTNEWS.id|Kanit Lantas Polsek Leuwigoong, Polres Garut, Polda Jabar, Aipda Sesep Iskandar, melaksanakan giat rawan pagi pengaturan arus lalu lintas. Kamis (23/2/2023).
Pelaksanaannya secara serentak pada pagi hari yang dimulai dari pukul 06.30 WIB sampai dari 08.00 WIB melakukan pengaturan lalu lintas, membantu menyebrangkan masyarakat, menjaga dan memonitor situasi arus lalu lintas di lokasi-lokasi rawan kemacetan seperti lokasi pasar tradisional (pasar tumpah) , persimpangan jalan yang minim rambu lalu lintas ataupun tempat-tempat lain yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas. Dengan kehadiran petugas atau personel polisi warga masyarakat akan mendapat layanan kenyamanan, keamanan , dan merasa diayomi.
Kapolsek Leuwigoong Ipda Tatang Sukirman, membenarkan bahwa anggotanya harus selalu melaksanakan pelayanan publik kepada masyarakat seperti pada saat melaksanakan giat rawan pagi pengaturan arus lalul lintas di wilayah hukum Polsek Leuwigoong Polres Garut Polda Jabar.












