Kadinsos Garut Sampaikan 4 Tugas IPSM Menurut Permensos Nomor 10 Tahun 2019 - Kilas Garut News

Kadinsos Garut Sampaikan 4 Tugas IPSM Menurut Permensos Nomor 10 Tahun 2019

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 4 Desember 2021 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News – Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kabupaten Garut, menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Tahun 2021, dilaksanakan di Aula Dinas Sosial (Dinsos) Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Sabtu (4/12/2021).

Kepala Dinsos Garut, Aji Sukarmaji, dalam sambutannya menyampaikan 4 tugas inti dari IPSM menurut Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomer 10 Tahun 2019, yakni sebagai inovator, motivator, dinamisator, dan administrator.

Sebagai inovator, lanjut Aji, petugas IPSM yang berada di lapangan harus bisa melakukan suatu terobosan untuk menyelesaikan permasalahan sosial, melaksanakan kegiatan dalam meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat.

Senada dengan Kadinsos Garut, Ketua IPSM Garut, Zakaria, mengungkapkan,  IPSM ini memiliki tugas yang banyak  dan berbagai permasalahan sosial yang harus ditanganinya. Maka dari itu, ia berharap periode selanjutnya kegiatan-kegiatan di lapangan bisa ditangani sebaik-baiknya sesuai aturan yang berlaku di Kementerian Sosial.

“Makanya kami dengan panitia mengharapkan untuk periode selanjutnya ini agar kegiatan-kegiatan yang langsung ke lapangan itu bisa ditangani sebaik-baiknya sesuai dengan aturan yang berlaku di Kementerian Sosial,” ujar Zakaria.

Baca Juga :  Peringatan HUT Organisasi FPPG Ke 9, Ketum : Momentum Ini Dijadikan Bahan Evaluasi Untuk Kedepannya

Selama ini IPSM Kabupaten Garut, juga turut serta dalam permasalahan sosial di Kabupaten Garut, salah satunya yaitu dengan pemberian pelatihan kepada masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan.

“Jadi disini kami juga berusaha bagaimana misalnya permasalahan-permasalahan di lapangan yang tidak punya pekerjaan itu dikumpulkan, dibuat satu kelompok kemudian dikirim ke BLK, dilatih oleh BLK dan sekarang alhamdulillah bisa bekerja di Changshin, itu salahnya satunya,” paparnya.

Baca Juga :  Permasalahan Telah Berlalu, ACT: Kami Sudah Berbenah

Selain itu, pihaknya turut serta memfasilitasi masyarakat, untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat berupa Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Melalui komitmen kerja sama dengan Dinas Koperasi UMKM, kami di Garut, dari 725 KK yang diajukan ke Dinas Koperasi, sebanyak 500 KK berhasil mendapatkan bantuan.

“Itu meliputi ada yang di Pameungpeuk, ada yang di Cikelet, jadi hampir ada semuanya.” tandasnya.(Iman*).

Berita Terkait

Dari Polisi untuk Kemanusiaan, Donor Darah di Garut Disambut Antusias
Program MBG di Garut Terus Dievaluasi untuk Pelayanan Maksimal
Warga Bersyukur, Jembatan Armco Penghubung Dua Kampung di Kadungora Rampung
Aksi Cepat Polisi, ODGJ yang Resahkan Warga Dibawa ke Dinas Sosial
Abaikan Peringatan, Pria di Garut Tewas Kesetrum Saat Tebang Pohon
Sat Samapta Polres Garut Amankan Pilkades PAW di Cibatu
Unit Gakum Sat Lantas Polres Garut Tangani Laka Mobil Tabrak Warung Nasi Goreng
Manasik Haji Garut 2026 Digelar, 171 Jemaah Siap Berangkat Mei Mendatang
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Dari Polisi untuk Kemanusiaan, Donor Darah di Garut Disambut Antusias

Kamis, 16 April 2026 - 20:23 WIB

Program MBG di Garut Terus Dievaluasi untuk Pelayanan Maksimal

Kamis, 16 April 2026 - 11:01 WIB

Warga Bersyukur, Jembatan Armco Penghubung Dua Kampung di Kadungora Rampung

Rabu, 15 April 2026 - 08:08 WIB

Aksi Cepat Polisi, ODGJ yang Resahkan Warga Dibawa ke Dinas Sosial

Selasa, 14 April 2026 - 16:57 WIB

Abaikan Peringatan, Pria di Garut Tewas Kesetrum Saat Tebang Pohon

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Dari Polisi untuk Kemanusiaan, Donor Darah di Garut Disambut Antusias

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:32 WIB

Redaksi Kilas

Program MBG di Garut Terus Dievaluasi untuk Pelayanan Maksimal

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:23 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!