Penjual Kacamata di Garut Dibacok Preman - Kilas Garut News

Penjual Kacamata di Garut Dibacok Preman

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 1 Februari 2025 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut melalui Polsek Samarang berhasil mengamankan 2 pelaku penganiayaan di Jalan Raya Samarang Samarang Kp. Palnunjuk Rt 01/01, Ds. Sirnasari, Kec. Samarang, Kab. Garut.

Pada hari Minggu Tanggal 26 Januari 2005 diketahui Pukul 21.00 Wib telah terjadi tindak pidana Penganiayaan kepada Asi Suradi (20) yang merupakan warga Kp. Palnunjuk, Ds . Sirnasari.

Kejadian bermula saat korban sedang berjualan kacamata di datangi dua pelaku dalam keadaan mabuk yaitu AG (24) dan LN (28), Lalu pelaku meminta kacamata tersebut dengan cara memaksa namun tidak korban kasih karna barang tersebut bukan kepunyaan korban.

Baca Juga :  Polsubsektor Kembali di Sosialisasikan Polsek Selaawi Polres Garut

Tidak lama kemudian kacamata tersebut dibawa pelaku namun korban menghadangnya sampai saling adu argumen, kemudian pelaku AG (25) memukul korban sehingga terjadi adu fisik antara Korban dan pelaku.

Karena AG (25) kewalahan sehingga Pelaku LS (28) membacok punggung Korban menggunakan Golok sebanyak 3 (tiga) kali dan memukul Korban sewbanyak 2 (dua) kali, lalu datang warga setempat untuk melerai kejadian tersebut sehingga pelaku melarikan diri.

Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha S.H., mengatakan pada saat kejadian korban langsung dibawa ke RSU Dr Slamet Garut untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, sesudahnya korban melaporkannya ke Polsek Samarang.

Baca Juga :  KMPPA Menggelar Rakor Kelembagaan PPA,Garut Harus Jadi Kabupaten Yang Ramah dan Layak Anak

Setelah menerima laporan tersebut pihak kepolisian langsung mendatangi TKP dan mencari informasi kepada para saksi.

“Setelah dilakukan pencarian terhadap 2 pelaku, Alhamdulillah pada tanggal 27 Januari 2025 Pukul 10.00 Wib kami berhasil mengamankan kedua pelaku” Ujar Hilman saat ditemui awak media Sabtu (01/02/2025).

Barang bukti yang diamankan 1 buah senjata tajam jenis golok berukurang kurang lebih 80 cm.

“Saat ini pelaku sudah di amankan dan akan di proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.” Pungkas Hilman.

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di TK Al-Wasilah, Kerugian Capai Rp 15 Juta
Polisi Amankan 2 Pemuda Lagi Pesta Miras di Samarang
Polres Garut Tangkap Pelajar yang Bacok Teman, 1 Bilah Pedang Diamankan
Warga Cikelet Tangkap Pencuri Motor, Bantu Polisi Ungkap Kasus
Pencurian Motor di Sukajaya Garut, Pelaku Residivis Dibekuk Warga dan Polisi
3 Pria Ditangkap atas Dugaan Penggelapan dan Penadahan Motor Fidusia
Operasi Miras di Garut Berhasil, 1 Pelaku dan 84 Botol Miras Diamankan
Penganiayaan di Pameungpeuk, Pelaku Tusuk Korban dengan Pisau Motif Utang-Piutang
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:05 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di TK Al-Wasilah, Kerugian Capai Rp 15 Juta

Minggu, 7 Desember 2025 - 11:11 WIB

Polisi Amankan 2 Pemuda Lagi Pesta Miras di Samarang

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:02 WIB

Polres Garut Tangkap Pelajar yang Bacok Teman, 1 Bilah Pedang Diamankan

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:26 WIB

Warga Cikelet Tangkap Pencuri Motor, Bantu Polisi Ungkap Kasus

Sabtu, 29 November 2025 - 21:37 WIB

Pencurian Motor di Sukajaya Garut, Pelaku Residivis Dibekuk Warga dan Polisi

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!