Penjual Kacamata di Garut Dibacok Preman - Kilas Garut News

Penjual Kacamata di Garut Dibacok Preman

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 1 Februari 2025 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut melalui Polsek Samarang berhasil mengamankan 2 pelaku penganiayaan di Jalan Raya Samarang Samarang Kp. Palnunjuk Rt 01/01, Ds. Sirnasari, Kec. Samarang, Kab. Garut.

Pada hari Minggu Tanggal 26 Januari 2005 diketahui Pukul 21.00 Wib telah terjadi tindak pidana Penganiayaan kepada Asi Suradi (20) yang merupakan warga Kp. Palnunjuk, Ds . Sirnasari.

Kejadian bermula saat korban sedang berjualan kacamata di datangi dua pelaku dalam keadaan mabuk yaitu AG (24) dan LN (28), Lalu pelaku meminta kacamata tersebut dengan cara memaksa namun tidak korban kasih karna barang tersebut bukan kepunyaan korban.

Baca Juga :  Tim Dir Binmas Polda Jabar Kunjungi Pos Kamling di Malangbong

Tidak lama kemudian kacamata tersebut dibawa pelaku namun korban menghadangnya sampai saling adu argumen, kemudian pelaku AG (25) memukul korban sehingga terjadi adu fisik antara Korban dan pelaku.

Karena AG (25) kewalahan sehingga Pelaku LS (28) membacok punggung Korban menggunakan Golok sebanyak 3 (tiga) kali dan memukul Korban sewbanyak 2 (dua) kali, lalu datang warga setempat untuk melerai kejadian tersebut sehingga pelaku melarikan diri.

Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha S.H., mengatakan pada saat kejadian korban langsung dibawa ke RSU Dr Slamet Garut untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, sesudahnya korban melaporkannya ke Polsek Samarang.

Baca Juga :  Demi Wujudkan Wilayah Dengan Udara Yang Sehat Polres Garut Tanam 300 Bibit Pohon

Setelah menerima laporan tersebut pihak kepolisian langsung mendatangi TKP dan mencari informasi kepada para saksi.

“Setelah dilakukan pencarian terhadap 2 pelaku, Alhamdulillah pada tanggal 27 Januari 2025 Pukul 10.00 Wib kami berhasil mengamankan kedua pelaku” Ujar Hilman saat ditemui awak media Sabtu (01/02/2025).

Barang bukti yang diamankan 1 buah senjata tajam jenis golok berukurang kurang lebih 80 cm.

“Saat ini pelaku sudah di amankan dan akan di proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.” Pungkas Hilman.

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, Pembunuh Pria di Garut Kota Berhasil Dibekuk Team Sancang Polres Garut
7 Pemuda dan Senjata Tajam Diamankan, Polres Garut Sikat Kelompok Diduga Geng Motor
Polsek Garut Kota Kejar hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Berhasil Diamankan
Kabur Usai Rusak GPS, Penggelap Motor Rental Asal Jakarta Dibekuk Polsek Tarogong Kidul
Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Pria di Wanaraja Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Tertangkap Warga Saat Mencuri HP, Pemuda di Cibalong Ngaku Pernah Bobol Rumah dan Gondol Motor Korban
Terbungkus Tas Cokelat, Bayi Laki-Laki Ditemukan Warga di Gang Masjid Tarogong Kidul
Tak Beri Ruang Pembuat Resah, Polsek Samarang Amankan Pemuda Mabuk Usai Aduan Warga
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:38 WIB

Kurang dari 24 Jam, Pembunuh Pria di Garut Kota Berhasil Dibekuk Team Sancang Polres Garut

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:49 WIB

7 Pemuda dan Senjata Tajam Diamankan, Polres Garut Sikat Kelompok Diduga Geng Motor

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:00 WIB

Polsek Garut Kota Kejar hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Berhasil Diamankan

Senin, 15 Juni 2026 - 08:29 WIB

Kabur Usai Rusak GPS, Penggelap Motor Rental Asal Jakarta Dibekuk Polsek Tarogong Kidul

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:47 WIB

Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Pria di Wanaraja Diciduk Satresnarkoba Polres Garut

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!