Penjual Kacamata di Garut Dibacok Preman - Kilas Garut News

Penjual Kacamata di Garut Dibacok Preman

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 1 Februari 2025 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut melalui Polsek Samarang berhasil mengamankan 2 pelaku penganiayaan di Jalan Raya Samarang Samarang Kp. Palnunjuk Rt 01/01, Ds. Sirnasari, Kec. Samarang, Kab. Garut.

Pada hari Minggu Tanggal 26 Januari 2005 diketahui Pukul 21.00 Wib telah terjadi tindak pidana Penganiayaan kepada Asi Suradi (20) yang merupakan warga Kp. Palnunjuk, Ds . Sirnasari.

Kejadian bermula saat korban sedang berjualan kacamata di datangi dua pelaku dalam keadaan mabuk yaitu AG (24) dan LN (28), Lalu pelaku meminta kacamata tersebut dengan cara memaksa namun tidak korban kasih karna barang tersebut bukan kepunyaan korban.

Baca Juga :  Peredaran Barang Haram Merajalela, Sat Narkoba Polres Garut Ringkus Pelaku di Selaawi 

Tidak lama kemudian kacamata tersebut dibawa pelaku namun korban menghadangnya sampai saling adu argumen, kemudian pelaku AG (25) memukul korban sehingga terjadi adu fisik antara Korban dan pelaku.

Karena AG (25) kewalahan sehingga Pelaku LS (28) membacok punggung Korban menggunakan Golok sebanyak 3 (tiga) kali dan memukul Korban sewbanyak 2 (dua) kali, lalu datang warga setempat untuk melerai kejadian tersebut sehingga pelaku melarikan diri.

Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha S.H., mengatakan pada saat kejadian korban langsung dibawa ke RSU Dr Slamet Garut untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, sesudahnya korban melaporkannya ke Polsek Samarang.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Garut Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan di Kadungora

Setelah menerima laporan tersebut pihak kepolisian langsung mendatangi TKP dan mencari informasi kepada para saksi.

“Setelah dilakukan pencarian terhadap 2 pelaku, Alhamdulillah pada tanggal 27 Januari 2025 Pukul 10.00 Wib kami berhasil mengamankan kedua pelaku” Ujar Hilman saat ditemui awak media Sabtu (01/02/2025).

Barang bukti yang diamankan 1 buah senjata tajam jenis golok berukurang kurang lebih 80 cm.

“Saat ini pelaku sudah di amankan dan akan di proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.” Pungkas Hilman.

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Dasar Naas Beli Motor Hasil Curian di Medsos, Dua Penadah Berhasil di Ringkus Polsek Tarogong Kidul 
Polsek Cikelet Amankan Pemuda Curi Tangki Bensin di Gudang Penyimpanan
Polsek Cilawu Ringkus Karyawan Bengkel Nekat Nyolong di Pabrik Pengolahan Kardus
Waspada Beli Motor di Medsos, Polsek Cibatu Amankan Pelaku Tindakan Kejahatan Ranmor
Tiga Pemuda di Sucinaraja Diamankan Tim Patroli Presisi Polres Garut
Lagi Asik Pesta Miras, Dua Pemuda Diamankan Tim Patroli Presisi Polres Garut
Curanmor di Jayaraga Ada Titik Terang, Penadah dan Pelaku Diringkus Jajaran Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul 
Peredaran Barang Haram Merajalela, Sat Narkoba Polres Garut Ringkus Pelaku di Selaawi 
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:58 WIB

Dasar Naas Beli Motor Hasil Curian di Medsos, Dua Penadah Berhasil di Ringkus Polsek Tarogong Kidul 

Senin, 10 Februari 2025 - 08:37 WIB

Polsek Cikelet Amankan Pemuda Curi Tangki Bensin di Gudang Penyimpanan

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:17 WIB

Polsek Cilawu Ringkus Karyawan Bengkel Nekat Nyolong di Pabrik Pengolahan Kardus

Minggu, 9 Februari 2025 - 12:56 WIB

Waspada Beli Motor di Medsos, Polsek Cibatu Amankan Pelaku Tindakan Kejahatan Ranmor

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:55 WIB

Tiga Pemuda di Sucinaraja Diamankan Tim Patroli Presisi Polres Garut

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!