Kilas Garut News-Pemerintah Indonesia memberlakukan aturan terbaru pelaksanaan ibadah haji tahun 2022 tentang batasan usia para calon jemaah haji.
Pemerintah memutuskan hanya akan memberangkatkan calon jemaah haji ke Tanah Suci Mekah pada tahun 2022 dengan batas usia di bawah 65 tahun dan sudah mendapat layanan vaksin sesuai ketentuan yang diterapkan pemerintah Arab Saudi.
Kepala Kemenag Kabupaten Garut Dr. H. Cece Hidayat, M.Si. saat dihubungi Kilas Garut News melalui seluler pribadinya menyampaikan dengan beredarnya daftar calon jemaah haji yang sedang ramai diperbincangkan pihaknya menegaskan bahwa surat edaran atau daftar calon jemaah haji tahun 2022 atau daftar list terkait keberangkatan calon jemaah haji tahun ini masih belum ada kepastian dengan alasan masih tahap perivikasi. Selasa 26 April 2022.
Munculnya daftar calon jemaah haji 1443 H/2000 M yang sudah beredar dan ditunggu-tunggu oleh para calon jemaah haji khususnya di kabupaten garut yang akan berangkat ke tanah Suci Arab Saudi lagi ramai diperbincangkan dan sempat beredar daftar calon jemaah haji di tiap-tiap KBIH yang ada di kabupaten garut.
Sejumlah daftar calon jemaah haji tahun 2022 pun beredar dengan cepat sehingga membuat kegaduhan dikalangan calon jemaah haji di kabupaten garut yang akan berangkat tahun ini apakah bisa berangkat atau tidak.
“kemarin data calon jemaah haji tahun 2022 di perivikasi oleh masing-masing KBIH yang ada di kabupaten Garut nah tanggal 27 April 2022 baru akan dikirimkan ke kanwil provinsi jawa barat untuk data verifikasinya. Itu kan data dari pusat dari aplikasi nah itu diserahkan kembali ke tiap-tiap KBIH untuk verifikasi ulang nah kalo sudah ok nanti akan diserahkan ke kanwil” katanya.
Dr. H. Cece Hidayat, M.Si. menegaskan bahwa daftar list yang beredar itu merupakan bahan draf untuk diveripikasi bukan draf yang akan berangkat semunya karena masih tahap perivikasi seperti kesalahan nama dan tanggal lahir dan lain sebagainya. Untuk Kabupaten garut sendiri calon jemaah haji tahun 2022 yang akan berangkat sekitar 867 orang calon jemaah haji. Ada sekitar 600 calon jemaah haji tidak bisa berangkat karena kuotanya terbatas. Layak Berangkat tapi karena kuotanya 896 orang jadi tidak bisa berangkat.
“tanggal 28 April 2022 sudah ada kepastian daftar calon jemaah haji yang sudah pasti akan berangkat dan pengumumannya akan terlihat langsung oleh calon jemaah haji di aplikasi Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat)” pungkasnya.
Cece Hidayat menegaskan kepada para calon jemaah haji kabupaten garut yang akan berangkat tahun ini untuk bersabar menunggu hasil yang akan ditetapkan langsung oleh pusat dan daftar calon jemaah haji tahun 2022 yang akan berangkat ke tanah suci dan akan diumumkan langsung melalui aplikasi Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).(Deden Kurnia*).