KILASGARUTNEWS.id|Tuti (37) harus menelan kerugian sekitar 35 juta rupiah akibat ruangan gudang rumahnya terbakar, Kamis (25/05/2023) sekitar pukul 13.14 WIB yang beralamat di Kp. Panyingkiran, Desa Wanasari, Kecamatan Wanaraja.
Dua unit kendaraan pemadam kebakaran dari Markas Komando (Mako) Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Garut diturunkan ke lokasi.
Diduga kebakaran diakibatkan konsleting listrik pada sebuah alat elektronik yakni sebuah Televisi. Beruntung tidak ada korban dalam kejadian ini.












