KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut amankan 8 orang yang merupakan anggota Geng Motor XTC. Selasa (22/8/2023).
Anggota Geng Motor ini diamankan oleh Piket Denkesyah Garut karena mencari orang yang telah memperingatkan agar jangan ngebut di Komplek Militer.
Setelah diamankan oleh piket Denkesyah Garut di depan Klinik Denkesyah kemudian diserahkan kepada Piket Polres Garut.
Ke 8 orang tersebut adalah F (19 th) warga Haurpanggung, T (20) warga Karangpawitan, E (20) warga Cilawu, S (16) warga Cilawu, R (16) warga Cilawu, A (19) warga Margawati, R (20) warga Karangpawitan dan P (17) warga Karangpawitan.
Dari para anggota Geng Motor ini di dapatkan senjata Keling, alkohol 70%, atribut geng motor 3 buah, Hemaviton 3 set dan motor 4 buah.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas mengatakan saat ini anggota Geng Motor tersebut masih dalam pemeriksaan Sat Reskrim Polres Garut.
(Deden Kurnia*).












