Dugaan Penganiayaan di Koperasi, Pria 32 Tahun Ditahan Sat Reskrim Polres Garut - Kilas Garut News

Dugaan Penganiayaan di Koperasi, Pria 32 Tahun Ditahan Sat Reskrim Polres Garut

Avatar photo

- Reporter

Senin, 7 Juli 2025 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Pelaku penganiayaan di wilayah hukum Polsek Pakenjeng

i

Foto:Pelaku penganiayaan di wilayah hukum Polsek Pakenjeng

KILASGARUTNEWS.id|Sat Reskrim Polres Garut melalui Unit II telah melakukan penahanan terhadap seorang pria berinisial AT (32) warga Kecamatan Pakenjeng, atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa, 1 Juli 2025, sekitar pukul 12.05 WIB di Kantor Koperasi Merah Putih, yang berlokasi di Kampung Nangkaruka, Desa Panyindangan, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut.

Penganiayaan tersebut di latar belakangi oleh Pelaku yang datang ke Koperasi untuk meminjam uang. Oleh korban sudah di jelaskan bahwa Koperasi tersebut baru di bentuk dan belum ada uangnya.

Baca Juga :  Sempat Dinyatakan Hilang di Gunung Godog, Kapolsek Karangpawitan : 7 Orang Berhasil Ditemukan di Lokasi yang Berbeda Dalam Kondisi Lemas

Selang satu hari pelaku datang lagi ke Koperasi untuk menanyakan status Ketua Koperasi merah putih.

Pelaku sdr. AT tidak terima akan penjelasan tersebut dan melakukan pemukulan ke arah mata serta tendangan ke perut korban. Korban di ketahui bernama Wisman, seorang karyawan honorer yang juga merupakan pelapor dalam perkara ini.

“Dari tangan pelaku barang bukti yang telah di amankan adalah pakaian milik korban. Saat ini, kami tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, atas perbuatannya tersangka AT di jerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.” Ujar AKP Joko kepada awak media, Senin (07/07/2025).

Baca Juga :  Puluhan Roda Dua Diboyong Jajaran Polsek Wanaraja, Ini Alasannya

Proses hukum akan terus di laksanakan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku. Penanganan kasus ini juga menunjukkan komitmen Polres Garut dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta menjamin rasa aman dan keadilan bagi korban tindak pidana.

#polresgarut

(dk/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Biadab Ayah Kandung Tega Rudapaksa Anak Sendiri, Satreskrim Polres Garut Ringkus Pelaku
Edarkan Sabu, Pria di Garut Dibekuk Polisi di Jalan Raya Garut–Tasik
Kasus Mengejutkan di Garut, Remaja Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pesisir Pantai
Ngamuk di Loket Wisata, Pelaku Bacok Petugas Pakai Golok
Polisi Amankan 24 Butir Diduga Tramadol dari Tangan Pelaku di Leles
Polisi Bongkar Jaringan Obat Terlarang di Garut, Satu Pelaku Masih Buron
Polsek Wanaraja Kejar Pelaku Penganiayaan, Korban Sesak Usai Ditendang
Dadang Buaya Kembali Berulah, Tim Sancang Ringkus Pelaku di Malam Hari
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 12:56 WIB

Biadab Ayah Kandung Tega Rudapaksa Anak Sendiri, Satreskrim Polres Garut Ringkus Pelaku

Kamis, 16 April 2026 - 10:09 WIB

Edarkan Sabu, Pria di Garut Dibekuk Polisi di Jalan Raya Garut–Tasik

Rabu, 8 April 2026 - 20:52 WIB

Kasus Mengejutkan di Garut, Remaja Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pesisir Pantai

Rabu, 8 April 2026 - 20:47 WIB

Ngamuk di Loket Wisata, Pelaku Bacok Petugas Pakai Golok

Rabu, 8 April 2026 - 12:34 WIB

Polisi Amankan 24 Butir Diduga Tramadol dari Tangan Pelaku di Leles

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!