Dua Pemuda Bertato Kasus Pencurian dengan Pemberatan Diringkus Polisi di Samarang - Kilas Garut News

Dua Pemuda Bertato Kasus Pencurian dengan Pemberatan Diringkus Polisi di Samarang

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 31 Agustus 2025 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut melalui Jajaran Polsek Samarang Polres Garut berhasil mengamankan dua orang pria yang di duga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah Desa Sirnasari, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, pada Sabtu (30/8/2025).

Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 WIB, saat korban bernama Agus memergoki dua pelaku tengah berada di dalam rumahnya di Kampung Baros Lebak.

Kedua pelaku sempat mencoba melarikan diri setelah dipergoki, namun berhasil ditangkap berkat bantuan keluarga korban, warga sekitar, serta anggota kepolisian yang segera tiba di lokasi.

Baca Juga :  Kapolres Garut Pimpin Penyekatan Antisipasi Mobilisasi Pelajar ke Jakarta

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 4 buah velg mobil Suzuki Katana dan 4 buah alat penggorengan, dengan total kerugian korban mencapai Rp. 3,2 juta.

“Dua pelaku yang berhasil di amankan adalah IA (37) dan AA (35) yang keduanya merupakan warga Kecamatan Samarang. Keduanya di ketahui berprofesi sebagai buruh, Alhamdulillah berkat kesigapan warga dan aparat, pelaku berhasil di amankan beserta barang buktinya. Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Samarang,” ujar Kapolsek kepada awak media. Minggu (31/8/2025).

Baca Juga :  Polsek Cibiuk Polres Garut Giat Penyuluhan Anti Bullying  Kepada Anak Sekolah

Kasus ini kini dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Samarang. Polisi juga menghimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan tindak kejahatan serupa di lingkungannya.

(dk)

Berita Terkait

Polres Garut Bongkar 22 Kasus Narkoba, 27 Tersangka Diciduk Barang Bukti Tembus Rp1 Miliar
Beraksi 8 Kali, Tiga Pelaku Pencurian 5 Kuintal Bawang Merah di Wanaraja Garut Dibekuk Polisi
Kasus Curas Pelajar di Leuwigoong, Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satu Lainnya Diburu
Polres Garut Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 5,07 Gram di Karangpawitan
Bobol Rumah di Leles, Residivis Diciduk Tim Sancang Polres Garut
Jaket Ojek Online dan 11 Kunci Disita, Polres Garut Ungkap Kasus Pembobolan Rumah
Todongkan Golok ke Leher Korban, Begal di Leuwidaun Garut Dibekuk Polisi
Peluru Bersarang di Mata Pelajar, Polres Garut Ringkus Pemuda 19 Tahun
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Polres Garut Bongkar 22 Kasus Narkoba, 27 Tersangka Diciduk Barang Bukti Tembus Rp1 Miliar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:45 WIB

Beraksi 8 Kali, Tiga Pelaku Pencurian 5 Kuintal Bawang Merah di Wanaraja Garut Dibekuk Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Kasus Curas Pelajar di Leuwigoong, Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satu Lainnya Diburu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Polres Garut Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 5,07 Gram di Karangpawitan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Bobol Rumah di Leles, Residivis Diciduk Tim Sancang Polres Garut

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!