Diduga Ada Penyimpangan Dana Desa, Karang Taruna Sukasono Investigasi Siap Lapor ke APH

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 23 Januari 2025 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adanya dugaan penyalahgunaan dana desa kembali mencuat di Desa Sukasono, Kecamatan Sukawening, Jawa Barat. Sejumlah warga mencurigai adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat tersebut. Kamis (23/1/2025).

Adanya dugaan penyalahgunaan dana desa kembali mencuat di Desa Sukasono, Kecamatan Sukawening, Jawa Barat. Sejumlah warga mencurigai adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat tersebut. Kamis (23/1/2025).

KILASGARUTNEWS.id|Adanya dugaan penyalahgunaan dana desa kembali mencuat di Desa Sukasono, Kecamatan Sukawening, Jawa Barat. Sejumlah warga mencurigai adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat tersebut. Kamis (23/1/2025).

Kepada sejumlah awak media Burhan Jipang menuturkan di Desa Sukasono beberapa proyek pembangunan desa yang menggunakan dana desa dinilai tidak sesuai dengan idealnya yang menjadi keharusan sesuai prosedur dan perundangan undangan. 

“Pembangunan fasilitas umum lainya yang di gadang-gadang dalam wacana pembangunan  tahun ke belakang, juga terkesan menjadi polemik ,” ujar Burhan.  

Dikatakan Burhan, ada salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, menggambarkan kekecewaan sebagian besar warga Desa Sukasono terhadap pengelolaan dana desa. Mereka berharap pemerintah daerah melalui DPMPD Garut, Inspektorat dan Kecamatan untuk turun mengecek langsung antara perencanaan dan pelaksanaan program dana desa jangan omon omon saja, apalagi hanya formalitas dan seremonial. 

Baca Juga :  Pengaruh Miras, Polsek Cikelet Amankan Pemuda Tusuk Petugas Retribusi Pantai Santolo  

Selain itu kata dia, program IP Provinsi, Bankedes Provinsi Jawa Barat harus di evaluasi juga.

“Kami sebagai pemuda setempat, akan investigasi persoalan tersebut dan kalau dugaan tindak pidananya memenuhi unsur-unsur, kami langsung akan melakukan langkah-langkah hukum dengan pengaduan kepada aparat penegak hukum di republik ini, dengan prosedur pengawasan dana desa oleh masyarakat berdasarkan UU dan peraturan terkait,”ungkapnya.

Pihaknya menambahkan sebagai dasar hukum pengawasan dana desa oleh masyarakat merupakan hak yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pasal 68 ayat (1) huruf (a) UU Desa menyebutkan bahwa masyarakat desa berhak meminta dan mendapatkan informasi dari pemerintah desa serta mengawasi kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa. 

Baca Juga :  Pemuda Ini Curi Motor, Polsek Garut Kota Berhasil Bekuk Pelaku

Secara umum, masyarakat dapat melakukan pengawasan dana desa baik itu meminta informasi sebagai bentuk keterbukaan informasi publik seyogyanya masyarakat dapat meminta informasi terkait anggaran pendapatan dan belanja desa.

Kedua, untuk mekanisme permintaan informasi dapat dilakukan secara tertulis atau lisan kepada perangkat desa.

Ketiga,  waktu tanggapan hendaknya pemerintah desa wajib memberikan jawaban atas permintaan informasi dalam waktu yang telah ditentukan.

Keempat, masyarakat dapat secara langsung memantau untuk proses perencanaan pembangunan desa, pelaksanaan proyek pembangunan di lapangan, penggunaan dana desa dalam kegiatan-kegiatan masyarakat.

Kelima, Masyarakat dapat aktif terlibat dalam musyawarah desa untuk memberikan masukan dan pendapat terkait penggunaan dana desa dan lain sebagainya.

(red)

Berita Terkait

Kecelakaan Tunggal Crane di Garut, Rem Blong Sebabkan Kendaraan Jatuh ke Jurang
Kapolres Garut Resmikan Cafe 10.2 Kopi, Fasilitas Nyaman Bagi Masyarakat dan Media di Mapolres
Polisi dan Tim SAR Temukan Wisatawan Tenggelam di Pantai Sayang Heulang
Kapolres Garut Beri Penghargaan untuk Warga dan Personel Berprestasi di Momen HUT Bhayangkara ke-79
Polres Garut Raih Juara 1 Pelayanan 110 Terbaik se-Jawa Barat
Penghamburan Anggaran, Dinas PUPR Garut Diduga Asal Bangun TPT, Jembatan Cikeunyat Ambruk 
Pencarian Korban Tenggelam di Pantai Garut Belum Berhasil, Tim SAR Gabungan Terus Berupaya
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Garut Gelar Fun Run Meriah Bersama Ratusan Peserta
Berita ini 723 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:46 WIB

Kecelakaan Tunggal Crane di Garut, Rem Blong Sebabkan Kendaraan Jatuh ke Jurang

Senin, 7 Juli 2025 - 19:49 WIB

Kapolres Garut Resmikan Cafe 10.2 Kopi, Fasilitas Nyaman Bagi Masyarakat dan Media di Mapolres

Senin, 7 Juli 2025 - 11:47 WIB

Polisi dan Tim SAR Temukan Wisatawan Tenggelam di Pantai Sayang Heulang

Senin, 7 Juli 2025 - 10:47 WIB

Polres Garut Raih Juara 1 Pelayanan 110 Terbaik se-Jawa Barat

Senin, 7 Juli 2025 - 08:16 WIB

Penghamburan Anggaran, Dinas PUPR Garut Diduga Asal Bangun TPT, Jembatan Cikeunyat Ambruk 

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!