Diduga Ada Penyimpangan Dana Desa, Karang Taruna Sukasono Investigasi Siap Lapor ke APH - Kilas Garut News

Diduga Ada Penyimpangan Dana Desa, Karang Taruna Sukasono Investigasi Siap Lapor ke APH

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 23 Januari 2025 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adanya dugaan penyalahgunaan dana desa kembali mencuat di Desa Sukasono, Kecamatan Sukawening, Jawa Barat. Sejumlah warga mencurigai adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat tersebut. Kamis (23/1/2025).

Adanya dugaan penyalahgunaan dana desa kembali mencuat di Desa Sukasono, Kecamatan Sukawening, Jawa Barat. Sejumlah warga mencurigai adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat tersebut. Kamis (23/1/2025).

KILASGARUTNEWS.id|Adanya dugaan penyalahgunaan dana desa kembali mencuat di Desa Sukasono, Kecamatan Sukawening, Jawa Barat. Sejumlah warga mencurigai adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat tersebut. Kamis (23/1/2025).

Kepada sejumlah awak media Burhan Jipang menuturkan di Desa Sukasono beberapa proyek pembangunan desa yang menggunakan dana desa dinilai tidak sesuai dengan idealnya yang menjadi keharusan sesuai prosedur dan perundangan undangan. 

“Pembangunan fasilitas umum lainya yang di gadang-gadang dalam wacana pembangunan  tahun ke belakang, juga terkesan menjadi polemik ,” ujar Burhan.  

Dikatakan Burhan, ada salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, menggambarkan kekecewaan sebagian besar warga Desa Sukasono terhadap pengelolaan dana desa. Mereka berharap pemerintah daerah melalui DPMPD Garut, Inspektorat dan Kecamatan untuk turun mengecek langsung antara perencanaan dan pelaksanaan program dana desa jangan omon omon saja, apalagi hanya formalitas dan seremonial. 

Baca Juga :  Patroli Presisi Garut Lautan Biru Polsek Leuwigoong Polres Garut

Selain itu kata dia, program IP Provinsi, Bankedes Provinsi Jawa Barat harus di evaluasi juga.

“Kami sebagai pemuda setempat, akan investigasi persoalan tersebut dan kalau dugaan tindak pidananya memenuhi unsur-unsur, kami langsung akan melakukan langkah-langkah hukum dengan pengaduan kepada aparat penegak hukum di republik ini, dengan prosedur pengawasan dana desa oleh masyarakat berdasarkan UU dan peraturan terkait,”ungkapnya.

Pihaknya menambahkan sebagai dasar hukum pengawasan dana desa oleh masyarakat merupakan hak yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pasal 68 ayat (1) huruf (a) UU Desa menyebutkan bahwa masyarakat desa berhak meminta dan mendapatkan informasi dari pemerintah desa serta mengawasi kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa. 

Baca Juga :  Pj Bupati Garut Pastikan Gratis Biaya Pengobatan Anak Remaja Korban Kekerasan di Cikajang

Secara umum, masyarakat dapat melakukan pengawasan dana desa baik itu meminta informasi sebagai bentuk keterbukaan informasi publik seyogyanya masyarakat dapat meminta informasi terkait anggaran pendapatan dan belanja desa.

Kedua, untuk mekanisme permintaan informasi dapat dilakukan secara tertulis atau lisan kepada perangkat desa.

Ketiga,  waktu tanggapan hendaknya pemerintah desa wajib memberikan jawaban atas permintaan informasi dalam waktu yang telah ditentukan.

Keempat, masyarakat dapat secara langsung memantau untuk proses perencanaan pembangunan desa, pelaksanaan proyek pembangunan di lapangan, penggunaan dana desa dalam kegiatan-kegiatan masyarakat.

Kelima, Masyarakat dapat aktif terlibat dalam musyawarah desa untuk memberikan masukan dan pendapat terkait penggunaan dana desa dan lain sebagainya.

(red)

Berita Terkait

Kasi Dokes Polres Garut : Sebanyak 80 Peserta Ikuti Baktikes Donor Darah
Polri Peduli, Jumat Berkah Sipropam Polres Garut Bagikan Makanan Gratis 
Kapolres Garut : Gatur Rawan Pagi Bantu Warga Beraktivitas, Pengendara Selalu Patuhi Aturan Berlalu Lintas
Anggota Sat Samapta Polres Garut Intensif Laksanakan Patroli Malam di Sejumlah Titik Rawan
Kapolres Garut Bersama Dandim 0611/Grt Laksanakan Ziarah ke Makam Bupati Garut Pertama
Pemda Garut Dukung Kegiatan Baznas, Penyebaran Kupon Infaq Ramadhan 1446 H
Yudha Tampung Banyak Aspirasi Melalui Reses Masa Sidang II di Banyuresmi
Pemusnahan Munisi Mortir oleh Unit Jibom Detasemen Gegana Sat Brimobda Jabar 
Berita ini 686 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:37 WIB

Kasi Dokes Polres Garut : Sebanyak 80 Peserta Ikuti Baktikes Donor Darah

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:20 WIB

Polri Peduli, Jumat Berkah Sipropam Polres Garut Bagikan Makanan Gratis 

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:40 WIB

Kapolres Garut : Gatur Rawan Pagi Bantu Warga Beraktivitas, Pengendara Selalu Patuhi Aturan Berlalu Lintas

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:14 WIB

Anggota Sat Samapta Polres Garut Intensif Laksanakan Patroli Malam di Sejumlah Titik Rawan

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:07 WIB

Pemda Garut Dukung Kegiatan Baznas, Penyebaran Kupon Infaq Ramadhan 1446 H

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!