Dianggap Meresahkan Polsek Cisurupan Tindak Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis - Kilas Garut News

Dianggap Meresahkan Polsek Cisurupan Tindak Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 4 Mei 2024 - 00:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Polsek Cisurupan Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di Wilayah Hukum Polsek Cisurupan. Jumat (03/05/2024).

Kegiatan operasi penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cisurupan IPTU Asep Saepudin, S.H., bersama anggota Polsek Cisurupan Polres Garut. Operasi penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Cisurupan depan Mako Polsek Cisurupan Kec. Cisurupan Kab Garut.

Polsek Cisurupan melakukan penindakan kepada 3 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis setuju untuk mengganti knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dengan knalpot standar bahkan menyanggupi untuk menghancurkan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sebagai bentuk mendukung ketertiban berlalu lintas.

Baca Juga :  Kapolsek Cisurupan IPTU Asep Saepudin Pimpin Ops Knalpot Bising

Adapun dasar dilaksanakannya Operasi Penertiban Knalpot Bising berdasarkan UU No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 22 tahun 2009 tentang undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan dan menindaklanjuti keluhan dari warga masyarakat tentang penggunaan knalpot bising.

Baca Juga :  Polsek Cisompet Giat Pembinaan Paskibra

Polsek Cisurupan pun memberi himbauan kepada pengendara roda dua untuk mengganti knalpot bising dengan knalpot standar, memberikan edukasi kepada pengendara tentang keselamatan dalam berlalu lintas, dan menghimbau agar pengendara tidak mengulangi perbuatan pelanggaran berlalu lintas.

“Untuk sementara kendaraan bermotor yang terjaring operasi penindakan knalpot bising akan diamankan ke Mapolsek Cisurupan untuk dilaksanakan pemeriksaan kepolisian lebih lanjut. Kami akan melakukan operasi knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hingga Kecamatan Cisurupan terbebas dari knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis” Kata Asep. (Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Berita Terkait

Jangan Tunggu Ditilang, Ops Patuh Lodaya 2026 Dimulai 26 Oktober 2026 Satlantas Polres Garut Ingatkan Keselamatan
Asops Kasal Turun ke Garut, KDMP Mekargalih Diverifikasi untuk Perkuat Ekonomi Desa
Lewat Jumat Keliling, Wakapolres Garut Ajak Warga Waspadai Narkoba hingga Ancaman Karhutla
Kasatresnarkoba hingga Kapolsek Berganti, Polres Garut Lakukan Penyegaran Jabatan
Hari Santri 2026, Pemkab Garut Salurkan Dana Hibah untuk 9 Pondok Pesantren
Sampah Garut Tak Bisa Terus Bergantung pada TPA, Putri Karlina Dorong Perubahan dari Rumah
382 Kios dan Sarana Dagang Terdampak Kebakaran Pasar Andir, Pemkab Garut Kebut Pemulihan
Lapad Ruhama Dinsos Garut Dampingi Remaja Penderita Tifus, Akses Jaminan Kesehatan Jadi Sorotan
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Jangan Tunggu Ditilang, Ops Patuh Lodaya 2026 Dimulai 26 Oktober 2026 Satlantas Polres Garut Ingatkan Keselamatan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:41 WIB

Asops Kasal Turun ke Garut, KDMP Mekargalih Diverifikasi untuk Perkuat Ekonomi Desa

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:51 WIB

Lewat Jumat Keliling, Wakapolres Garut Ajak Warga Waspadai Narkoba hingga Ancaman Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Hari Santri 2026, Pemkab Garut Salurkan Dana Hibah untuk 9 Pondok Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Sampah Garut Tak Bisa Terus Bergantung pada TPA, Putri Karlina Dorong Perubahan dari Rumah

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!