Dandim 0611/Grt Pastikan Pelaku Pencurian Cabe di Barusuda Bukan Anggota TNI Aktif - Kilas Garut News

Dandim 0611/Grt Pastikan Pelaku Pencurian Cabe di Barusuda Bukan Anggota TNI Aktif

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 29 November 2025 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Gelombang pemberitaan dan video viral di media sosial, khususnya di platform TikTok, yang menarasikan bahwa “anggota TNI mencuri cabe” di Desa Barusuda, Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, Jawa Barat, akhirnya dijawab langsung oleh Komandan Kodim 0611/Garut Letkol Inf Andrik Fahrizal. Dalam konferensi pers yang dihadiri puluhan wartawan dari berbagai media, Dandim menyampaikan klarifikasi penting untuk meluruskan informasi yang telah beredar luas.

Mengawali penjelasannya, Dandim 0611/Garut Letkol Inf Andrik Fahrizal menyampaikan salam dan apresiasi kepada awak media yang hadir sebelum kemudian membacakan klarifikasi resmi terkait kasus yang sempat memicu keresahan publik tersebut.

Dandim menegaskan bahwa peristiwa pencurian cabe benar terjadi. “Memang betul telah terjadi pencurian cabe di Desa Barusuda, Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, pada tanggal 23 November, dan dilakukan pada malam hari,” ujarnya.

Namun, isu yang menyebutkan bahwa pelakunya adalah anggota TNI aktif dipastikan tidak benar.

Baca Juga :  Fahmi M.Taofik Sekretaris Aliansi Aktivis Peduli Bangsa: Buruh Garut Masih Jauh dari Sejahtera

“Berdasarkan laporan dari Koramil 1113/Bayongbong, sempat muncul dugaan bahwa pelaku adalah anggota TNI karena saat kejadian yang bersangkutan menggunakan pakaian mirip seragam dinas. Namun pada kesempatan ini saya memastikan: pelaku bukan anggota TNI aktif. Saya ulangi, bukan anggota TNI aktif,” tegasnya.

Dandim kemudian mengungkap fakta yang kerap terlewat dalam pemberitaan viral tersebut. Pelaku utama ternyata mantan anggota TNI yang sudah lebih dari satu dekade tidak lagi memiliki hubungan kedinasan dengan institusi.

“Yang bersangkutan adalah mantan prajurit Brigif 13 Galuh Tasikmalaya yang telah dipecat pada tahun 2006 karena pelanggaran berat berupa desersi atau meninggalkan dinas tanpa izin,” jelas Dandim.

Dengan status tersebut, ia menekankan bahwa yang bersangkutan kini sepenuhnya adalah warga sipil, tanpa keterkaitan tanggung jawab maupun kewenangan apa pun dengan TNI.

Klarifikasi ini sekaligus menjadi penegasan komitmen TNI terhadap transparansi informasi serta ketegasan institusi dalam menjaga kehormatan organisasi. Dandim menekankan bahwa setiap pelanggaran prajurit selalu ditindak secara disiplin, dan mantan anggota yang telah diberhentikan tidak lagi berada di bawah pembinaan TNI.

Baca Juga :  Bupati Garut Hadiri Kegiatan Pembinaan Bagi Notaris Dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Publik

“Kami ingin masyarakat mendapatkan informasi yang benar. TNI tidak menutup-nutupi kasus apa pun. Namun penting untuk membedakan tindakan individu yang sudah menjadi warga sipil dengan tanggung jawab institusi,” tambahnya.

Mengakhiri keterangannya, Dandim menyampaikan harapannya agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi viral yang belum terverifikasi.

“Demikian klarifikasi yang bisa kami sampaikan. Terima kasih kepada rekan-rekan media yang hadir. Mari bersama-sama menjaga ketenangan dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.”

Konferensi pers kemudian ditutup dengan salam, menegaskan komitmen TNI dalam menjaga transparansi, kedisiplinan, dan kehormatan institusi di tengah derasnya arus informasi digital.

(dk)

Berita Terkait

Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda
Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat
Dukung Program Prabowo, BPJPH Percepat Sertifikasi Halal SPPG di Kabupaten Garut
Salat Iduladha di Garut Berlangsung Khusyuk, Syakur Amin Doakan Jemaah Haji Tetap Lancar
Kapolres Garut Rayakan Idul Adha Bersama Masyarakat, Sajikan Makanan Gratis untuk Jamaah
Polres Garut Turun Full Malam Hari, Antisipasi Begal dan Kriminalitas Jalanan
Jemput Bola di Garut Plaza, Disdukcapil Garut Permudah Akses Dokumen Kependudukan
Rumah Edin di Talegong Ludes Terbakar, Warga dan Forkopimcam Bantu Padamkan Api
Berita ini 322 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:49 WIB

Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:02 WIB

Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:29 WIB

Salat Iduladha di Garut Berlangsung Khusyuk, Syakur Amin Doakan Jemaah Haji Tetap Lancar

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:11 WIB

Kapolres Garut Rayakan Idul Adha Bersama Masyarakat, Sajikan Makanan Gratis untuk Jamaah

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:04 WIB

Polres Garut Turun Full Malam Hari, Antisipasi Begal dan Kriminalitas Jalanan

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!