KILASGARUTNEWS.id|Koordinator Koalisi Masyarakat Bersatu (KMB) menanggapi serius terkait pernyataan bupati garut tentang kualitas pembangunan jalan yang bersumber dari anggaran APBD garut yang beberapa waktu lalu menjadi viral.
Abu Musa Hanif menyayangkan Bupati Garut mengeluarkan statement melalui video terkait perilaku ASN yang ada di Dinas PUPR Garut. Selasa (15/8/2023).
“Saya menyayangkan apa yang dilakukan Bupati Garut dengan mengeluarkan statement melalui video tentang perilaku ASN dilingkungan Dinas PUPR Garut, semestinya yang harus dilakukan bupati garut adalah bisa melakukan evaluasi kinerja kalau memang ada pegawai ASN PUPR Garut yang terindikasi melakukan praktek KKN dalam pelaksanaan penyelenggaraan program yang bersumber dari APBD” ungkapnya.
Abu mengaku, berdasarkan PP No 58 Thn 2005 pasal 1 ayat 10 pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah adalah kepala daerah yang karena jabatannya mempunyai kewenangan menyelenggarakan keseluruhan keuangan daerah.
“Disamping itu bupati sebagai kepala daerah yang melantik dan menunjuk pejabat ASN dalam kewenangan nya itu artinya bupati lah yang bertanggung jawab penuh atas kebobrokan yang terjadi di instansi PUPR Garut, kalau menyimak pernyataan bupati dalam video tersebut saya menilai ada pembiaran yang dilakukan bupati garut atas praktek KKN yang terjadi selama ini. Sebagai pemimpin yang baik adalah bertanggung jawab penuh atas apa yang dilakukan bawahannya”pungkas Abu. (red*).











