Bupati Garut Hadiri Rapat Paripurna DPRD Terkait Raperda Perubahan APBD Tahun 2021 - Kilas Garut News

Bupati Garut Hadiri Rapat Paripurna DPRD Terkait Raperda Perubahan APBD Tahun 2021

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 28 September 2021 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News –Bupati Garut, Rudy Gunawan mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2021 Dalam Rangka Pembahasan Rancangan Perda Tentang Perubahan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun Anggaran 2021 dengan acara pokok Kata Akhir dan Keputusan DPRD Kabupaten Garut yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (27/9/2021).

Bupati Garut dalam sambutannya berterimakasih kepada para anggota DPRD Kabupaten Garut yang telah menyetujui Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Tentang Perubahan ke III APBD Tahun 2021 menjadi Perda (Peraturan Daerah) APBD Tahun 2021.

“Kami menyusun APBD ini tentu penuh kekurangan, karena ada beberapa pengeluaran yang tidak terprediksikan, sehingga kami perlu laporkan dan juga persilahkan untuk melakukan penelitian terhadap penggunaan BTT (Belanja Tak Terduga), dimana BTT itu digunakan sebesar-besarnya untuk penanganan Covid-19,  diantaranya kita bisa mampu memberikan 16 miliar rupiah, untuk korban banjir yang ada di Garut selatan, dan juga yang ada di Kecamatan Cilawu,” ucap Bupati Garut.

Baca Juga :  Tidak Ada Penutupan Jalan Dalam Pengamanan Pernikahan Wakil Bupati Garut

Rudy sepakat dengan apa yang dikatakan oleh para fraksi dari setiap partai yaitu terkait setiap usulan yang diajukan oleh eksekutif, maka wajib dilampirkan semua dokumen penyerta sejelas-jelasnya agar transparan.

“Tentunya kami mencermati apa yang disampaikan masing-masing fraksi dalam kata akhir, tentu kami sepakat dengan fraksi Partai Demokrat, setiap usulan yang diajukan oleh eksekutif, wajib melampirkan sejelas-jelasnya, semua dokumen-dokumen itu, supaya semuanya menjadi transparan,” ujarnya.

Baca Juga :  Tembakan Kehormatan Iringi Kepergian Bripka Cecep Saepul Bahri : Polres Garut Gelar Upacara Pemakaman

Maka dari itu, Bupati Garut menginstruksikan kepada para sekretaris di lingkungan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) untuk melengkapi setiap data yang dibutuhkan oleh anggota DPRD terkait pelaksanaan APBD Perubahan 2021.

“DPRD adalah manifestasi dari wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat, sedangkan birokrat dipilih berdasarkan tes CPNS, dan tentu bekerja dalam fungsi pemerintahan daerah,” ucapnya.

Bupati Garut berharap pelaksanaan APBD Perubahan 2021 di Kabupaten Garut bisa berjalan dengan efektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Akhirnya kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas persetujuan APBD ini, insya Allah besok sudah mulai dilaksanakan proses persetujuan kepada Bapak Gubernur Jawa Barat, supaya APBD perubahan 2021 efektif bisa dilaksanakan paling lambat 10 Oktober (2021),” tandasnya.(Iman R*).

Berita Terkait

Terbongkar dari Kecurigaan Nenek, Kasus Cabul Anak di Garut Berujung Penangkapan di Cibalong
Pasis Dikreg LXVII Seskoad TA 2026 Laksanakan KKL di Garut Selatan, Tinjau Pembangunan Batalyon Teritorial
Tanggap Darurat 24 Kecamatan Terdampak di Kabupaten Garut Resmi Ditetapkan
Langkah Strategis Kodim 0611 Garut Gandeng Media, Ini Pesan Pentingnya
Gerak Cepat Dinsos Garut dan LKSA Al-Usman, Sembako Sampai ke Penyandang Disabilitas Dewi Sinta di Situsaeur
Sat Samapta Polres Garut Sigap Tangani Banjir di Karangpawitan
Tanah untuk Rakyat, Bupati Garut Perkuat Reforma Agraria di Rakor GTRA
Bupati Garut Gaskeun Pembangunan Karakter, Pramuka Jadi Garda Terdepan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Terbongkar dari Kecurigaan Nenek, Kasus Cabul Anak di Garut Berujung Penangkapan di Cibalong

Selasa, 21 April 2026 - 09:28 WIB

Pasis Dikreg LXVII Seskoad TA 2026 Laksanakan KKL di Garut Selatan, Tinjau Pembangunan Batalyon Teritorial

Senin, 20 April 2026 - 22:14 WIB

Tanggap Darurat 24 Kecamatan Terdampak di Kabupaten Garut Resmi Ditetapkan

Senin, 20 April 2026 - 21:18 WIB

Langkah Strategis Kodim 0611 Garut Gandeng Media, Ini Pesan Pentingnya

Senin, 20 April 2026 - 13:14 WIB

Sat Samapta Polres Garut Sigap Tangani Banjir di Karangpawitan

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!