Bhabinkamtibmas Polsek Cibuaya Polres Karawang membagikan Al-Quran di Masjid Al-Ikhlas Desa Pejaten - Kilas Garut News

Bhabinkamtibmas Polsek Cibuaya Polres Karawang membagikan Al-Quran di Masjid Al-Ikhlas Desa Pejaten

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 1 Juni 2023 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bhabinkamtibmas Polsek Cibuaya Polres Karawang membagikan Al-Quran di Masjid Al-Ikhlas Desa Pejaten

i

Bhabinkamtibmas Polsek Cibuaya Polres Karawang membagikan Al-Quran di Masjid Al-Ikhlas Desa Pejaten

KILASGARUTNEWS.id|Bertempat di Masjid Al-Ikhlas Kecamatan Cibuaya,Polsek Cibuaya Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan bakti sosial pembagian kitab suci Al Quran . Pembagian Kitab Suci Al-Quran ini diberikan kepada pengurus-pengurus masjid di Dusun Pejaten Desa Pejaten Kec. Cibuaya.

Kapolres Karawang AKBP. Wirdhanto Hadicaksono. SH.,SIK.,MSi melalui Kapolsek Cibuaya, Ipda Dindin Mardiana, SH. menjelaskan, bahwa kegiatan yang bersifat kemanusiaan ini dilakukan untuk membantu masyarakat sesuai dengan tupoksi polri. 

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Purwakarta Polres Purwakarta Sambangi Warga Binaan

Dalam kesempatan itu, Aipda Ade Hasan mengajak semua jajaran dan pengurus tempat ibadah untuk menjaga solidaritas dan sinergitas, menjaga persatuan dan kesatuan, nilai-nilai toleransi beragama sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan Undang-Undang dasar 45.

Baca Juga :  Giat Patroli KRYD Polsek Tempuran Polres Karawang Himbau Anak Muda Yang Sedang Nongkrong

“Kegiatan Baksos atau Bakti Sosial ini merupakan salah satu program Polri untuk Kemanusiaan, yang salah satunya yaitu baksos religi. Polsek Cibuaya Polres Karawang berupaya untuk selalu peduli, hadir dan membantu masyarakat” ucap Aipda Ade Hasan dalam keterangannya.

Berita Terkait

Dedi Supriadi Resmi Dilantik Jadi Kades PAW Karyasari, Siap Lanjutkan Roda Pemerintahan Desa
TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa
Bupati Garut Tetapkan Keputusan Nomor 100.3.3.2/KEP.46-DPMD/2026, Barikut Jumlah Besaran ADD Tahun Anggaran 2026
Bupati Garut Warning Keras Perangkat Desa Diminta Transparan Jangan Main-Main dengan Anggaran
Musrenbang Sindangprabu Dihadiri Kapolsek Wanaraja Serap Aspirasi Rakyat Bangkit di Tengah Duka
Milangkala ke-42 Desa Mekarsari, Wabup Garut Soroti Potensi Kerajinan Bambu Selaawi
Bupati Garut dan Ketua DPRD Temui Aksi Damai APDESI, Sepakati Pembentukan Tim Tindak Lanjut Aspirasi Desa
Wabup Garut Sambut Tim Klarifikasi Lomba Sri Baduga Jabar 2025 di Desa Pangauban
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 14:51 WIB

Dedi Supriadi Resmi Dilantik Jadi Kades PAW Karyasari, Siap Lanjutkan Roda Pemerintahan Desa

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:52 WIB

TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:15 WIB

Bupati Garut Tetapkan Keputusan Nomor 100.3.3.2/KEP.46-DPMD/2026, Barikut Jumlah Besaran ADD Tahun Anggaran 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:22 WIB

Bupati Garut Warning Keras Perangkat Desa Diminta Transparan Jangan Main-Main dengan Anggaran

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:46 WIB

Musrenbang Sindangprabu Dihadiri Kapolsek Wanaraja Serap Aspirasi Rakyat Bangkit di Tengah Duka

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!