Berbekal Kunci T, Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Malangbong - Kilas Garut News

Berbekal Kunci T, Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Malangbong

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Aksi cepat jajaran Polsek Malangbong berhasil mengamankan dua orang yang diduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AS (36) dan DW (31), warga Kecamatan Malangbong. Mereka diamankan setelah diduga mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul H 3000 YB tahun 2007 milik seorang warga.

Kapolsek Malangbong, AKP Suarna, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di Kampung Babakan, Desa Cisitu, Kecamatan Malangbong.

Korban, Sri (49), awalnya memarkirkan sepeda motor miliknya di teras rumah dalam kondisi terkunci stang. Namun saat hendak keluar rumah di pagi hari, korban mendapati kendaraannya sudah tidak berada di tempat.

Baca Juga :  Terbungkus Tas Cokelat, Bayi Laki-Laki Ditemukan Warga di Gang Masjid Tarogong Kidul

“Korban menyadari sepeda motor miliknya hilang saat akan beraktivitas pagi. Diduga pelaku mengambil kendaraan tersebut saat kondisi masih sepi,” ujar Kapolsek.

Berdasarkan laporan yang diterima, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti.

“Dari tangan pelaku, kami mengamankan satu unit sepeda motor milik korban, serta alat yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian berupa kunci letter T dan mata kunci yang telah dimodifikasi. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Malangbong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. kami juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau aksi serupa di wilayah lain.” Tambah Kapolsek.

Baca Juga :  Dua Pemuda di Garut Tertangkap Basah karena Curanmor, Polisi Selidiki Keterlibatan Lain

Kapolsek mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam memarkir kendaraan. Penggunaan kunci ganda serta penyimpanan di tempat yang aman menjadi langkah penting untuk mencegah tindak kejahatan.

Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari ancaman tindak kriminalitas seperti pencurian kendaraan bermotor.

Berita Terkait

Diduga Aniaya Warga hingga Meninggal, AS Diamankan Polsek Cisompet
Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Transaksi COD Miras di Tarogong Kidul Berujung Penangkapan
Ribut dalam Pengaruh Miras di Pasar Ciawitali, 4 Pemuda Diamankan Sat Samapta Polres Garut
Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut
Polres Garut Ungkap Aksi Kekerasan di Jalan Cimanuk, Korban 62 Tahun Terluka Disabet Golok
Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong
Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 10:20 WIB

Diduga Aniaya Warga hingga Meninggal, AS Diamankan Polsek Cisompet

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:23 WIB

Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Transaksi COD Miras di Tarogong Kidul Berujung Penangkapan

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Ribut dalam Pengaruh Miras di Pasar Ciawitali, 4 Pemuda Diamankan Sat Samapta Polres Garut

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:08 WIB

3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!