ATR/BPN Garut Ajak Masyarakat Untuk Sertifikasi Tanah Melalui Program PTSL - Kilas Garut News

ATR/BPN Garut Ajak Masyarakat Untuk Sertifikasi Tanah Melalui Program PTSL

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 12 November 2021 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News – Bupati Garut, Rudy Gunawan membuka sekaligus menjadi narasumber dalam Sosialisasi Pencegahan Kasus, Pembinaan Pencegahan Sengketa Konflik dan Perkara pertanahan di Lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2021 yang digelar oleh ATR/BPN Garut di Aleyra Hotel Villa’s, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (11/11/2021).

Bupati Garut berharap pemerintah dapat mempermudah akses masyarakat dalam mendapatkan sertifikat tanah, dimana masih banyak masyarakat Garut yang belum memiliki sertifikat tanah, padahal tanah menjadi.

“Tanah merupakan bagian terpenting dari kehidupan manusia, kalau kita tidak punya tanah, kita tidak memiliki eksistensi dalam hidup ini. Justru sekarang ini, Bapak dan Ibu, Para Lurah, Kadis, dan Bupati yang dipilih oleh rakyat ini wajib untuk memberikan akses kepada masyarakat mendapatkan sertifikat,” kata Bupati Garut.

Rudy menyebutkan, pemerintah daerah akan segera mengeluarkan Perbup (Peraturan Bupati) yang didalamnya terdapat informasi bahwa dalam pendaftaran pertama melalui program PTSL (Program Tanah Sistematis Lengkap), maka tidak akan dipungut biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Baca Juga :  14,5 Hektare PT.Silver Skyline Indonesia Bangun Pabrik Sepatu, Prioritas 6000 Orang Warga Cibatu 

“Jadi, kalau misalnya bapak ibu mengajukan (berkas kepada) Kepala Desa, berkas tercantum dalam PTSL nanti ada Perbup, pendaftaran pertama akibat adanya program PTSL yang menimbulkan kewajiban orang membayar BPHTB, itu dibebaskan kedua belah pihak,” ujar Rudy.

Nantinya dalam Perbup hanya akan memakan biaya paling besar Rp150,000,00 rupiah. Hal ini merupakan upaya yang dilakukan pemerintah agar tidak ada pungutan liar (pungli).

“Yang kedua, saya minta ini para kepala desa, kepala desa ini memang sulit, Pak, kalau minta 150 ribu dianggap pungli nanti. Padahal nanti kita akan ada surat, lah, dari Bupati yang menyatakan sesuai dengan perundang-undangan, masyarakat menurut program PTSL hanya dipungut untuk membiayai yang paling besar itu adalah materai dan administrasi lain, maksimal 150 ribu rupiah,” lanjutnya.

Baca Juga :  Polsek Cisompet Polres Garut Dengan Sigap Evakuasi Rumah Warga Yang Terancam Longsor

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan ATR (Agraria dan Tata Ruang)/BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Garut, Nurus Solichin mengatakan sosialisasi dalam rangka pembinaan pencegahan sengketa konflik dan perkara pertanahan atau sosialisasi kasus pertanahan melalui program PTSL.

“Karena dengan PTSL semua bidang-bidang dalam satuan desa terukur semua,” ujar Nurus.

Ia berharap, dengan adanya sosialisasi ini masyarakat dengan dibantu oleh pemerintah di tingkat desa dan juga kecamatan bisa segera mendaftarkan tanahnya agar segera bisa mendapatkan sertifikat tanah.

“Dengan harapannya karena diadakannya sosialisasi ada perkembangan ada animo masyarakat untuk mensertifikatkan tanah ini dan tidak ada rasa khawatir lagi, dan bahkan semakin percaya supaya tanah itu segera di daftarkan,” tandasnya.(Iman/Pemkab garut.go.id).

Berita Terkait

Hujan Deras dan Angin Kencang Mengguyur Garut, Nurdin Yana : BPBD Bantu Bersihkan Lumpur di Wilayah Cikajang
Polsek Cisurupan Polres Garut Bersihkan Lumpur Akibat Luapan Sungai Ciharemas 
Pasca Angin Puting Beliung, Polsek Pakenjeng Berikan Bantuan Sembako Bagi Warga Terdampak 
Rumah Uje Ambruk, Polsek Limbangan Bersama Warga Bantu Bersihkan Material Longsor  
Siap Siaga Terlihat Saat Polsek Cisurupan Polres Garut Bantu Bersihkan Lumpur Akibat Bencana Alam
Rumah Produksi Bersama Diresmikan Teten Masduki, Pj Bupati Garut : Kualitas Kulit Sukaregang Tidak Kalah Dengan Produk Internasional
Polsek Cisompet Polres Garut Dengan Sigap Evakuasi Rumah Warga Yang Terancam Longsor
Camat Pangatikan Laporkan Sejumlah Kejadian Yang Terjadi di Wilayahnya
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 11:42 WIB

Hujan Deras dan Angin Kencang Mengguyur Garut, Nurdin Yana : BPBD Bantu Bersihkan Lumpur di Wilayah Cikajang

Kamis, 7 November 2024 - 08:32 WIB

Polsek Cisurupan Polres Garut Bersihkan Lumpur Akibat Luapan Sungai Ciharemas 

Senin, 11 Maret 2024 - 20:08 WIB

Pasca Angin Puting Beliung, Polsek Pakenjeng Berikan Bantuan Sembako Bagi Warga Terdampak 

Kamis, 7 Maret 2024 - 07:41 WIB

Rumah Uje Ambruk, Polsek Limbangan Bersama Warga Bantu Bersihkan Material Longsor  

Rabu, 21 Februari 2024 - 20:54 WIB

Siap Siaga Terlihat Saat Polsek Cisurupan Polres Garut Bantu Bersihkan Lumpur Akibat Bencana Alam

Berita Terbaru

Pangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahman, S.E., M.Si., CHRMP., didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah III/Siliwangi Ny. Leni Dadang Arif A., mengunjungi keluarga besar anggota Yonif 312/Kala Hitam yang ditinggal tugas operasi di Papua, (24/01/2025).

Kilas Terkini

Pangdam III/Slw Sambangi Keluarga Prajurit Yonif 312/KH

Jumat, 24 Jan 2025 - 21:35 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!