Arena Tanding Sabung Ayam Berhasil Dibongkar, Kapolsek Cibatu: Para Pelaku Melarikan Diri  - Kilas Garut News

Arena Tanding Sabung Ayam Berhasil Dibongkar, Kapolsek Cibatu: Para Pelaku Melarikan Diri 

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 28 Februari 2025 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Cibatu melakukan penertiban terkait dugaan tindak pidana perjudian sabung ayam yang telah meresahkan warga di wilayah Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut. Pada hari Kamis, 27 Februari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.

i

Polsek Cibatu melakukan penertiban terkait dugaan tindak pidana perjudian sabung ayam yang telah meresahkan warga di wilayah Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut. Pada hari Kamis, 27 Februari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Cibatu melakukan penertiban terkait dugaan tindak pidana perjudian sabung ayam yang telah meresahkan warga di wilayah Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut. Pada hari Kamis, 27 Februari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kampung Babakan Eurih, Desa Mekarsari, Kecamatan Cibatu.

Kapolsek Cibatu AKP Wawan, S.H., mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya kegiatan sabung ayam yang diduga kuat berhubungan dengan perjudian. 

Baca Juga :  Dua Pemuda di Garut Tertangkap Basah karena Curanmor, Polisi Selidiki Keterlibatan Lain

Menanggapi laporan tersebut, petugas segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.

“Sesampainya di lokasi, para terduga pelaku yang sedang melakukan sabung ayam langsung melarikan diri menuju Sungai Cimanuk, Mengingat pertimbangan keamanan, petugas tidak melakukan pengejaran lebih lanjut. Meskipun demikian, arena sabung ayam yang berupa geber dan pagar bambu untuk tempat pertandingan berhasil dibongkar dan diamankan sebagai barang bukti.” Ujar Kapolsek. 

Sebagai langkah selanjutnya, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang berada di lokasi, yakni Sdr. DP, seorang wiraswasta berusia 43 tahun, yang menjadi saksi kejadian tersebut. 

Baca Juga :  Polsek Samarang Bersama Gegana Sat Brimob Polda Jabar Lakukan Evakuasi Dan Pemusnahan Mortir

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu gulung geber yang digunakan sebagai arena sabung ayam.

Kapolsek Cibatu, mengungkapkan bahwa penertiban ini akan terus dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat di wilayah tersebut dari berbagai bentuk perjudian ilegal.

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Diduga Aniaya Warga hingga Meninggal, AS Diamankan Polsek Cisompet
Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Transaksi COD Miras di Tarogong Kidul Berujung Penangkapan
Ribut dalam Pengaruh Miras di Pasar Ciawitali, 4 Pemuda Diamankan Sat Samapta Polres Garut
Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut
Polres Garut Ungkap Aksi Kekerasan di Jalan Cimanuk, Korban 62 Tahun Terluka Disabet Golok
Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong
Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 10:20 WIB

Diduga Aniaya Warga hingga Meninggal, AS Diamankan Polsek Cisompet

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:23 WIB

Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Transaksi COD Miras di Tarogong Kidul Berujung Penangkapan

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Ribut dalam Pengaruh Miras di Pasar Ciawitali, 4 Pemuda Diamankan Sat Samapta Polres Garut

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:08 WIB

3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!