Arena Tanding Sabung Ayam Berhasil Dibongkar, Kapolsek Cibatu: Para Pelaku Melarikan Diri  - Kilas Garut News

Arena Tanding Sabung Ayam Berhasil Dibongkar, Kapolsek Cibatu: Para Pelaku Melarikan Diri 

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 28 Februari 2025 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Cibatu melakukan penertiban terkait dugaan tindak pidana perjudian sabung ayam yang telah meresahkan warga di wilayah Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut. Pada hari Kamis, 27 Februari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.

i

Polsek Cibatu melakukan penertiban terkait dugaan tindak pidana perjudian sabung ayam yang telah meresahkan warga di wilayah Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut. Pada hari Kamis, 27 Februari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Cibatu melakukan penertiban terkait dugaan tindak pidana perjudian sabung ayam yang telah meresahkan warga di wilayah Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut. Pada hari Kamis, 27 Februari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kampung Babakan Eurih, Desa Mekarsari, Kecamatan Cibatu.

Kapolsek Cibatu AKP Wawan, S.H., mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya kegiatan sabung ayam yang diduga kuat berhubungan dengan perjudian. 

Baca Juga :  Anggota Sat Lantas Polres Garut Ngariung Bareng Anak-Anak Saat Patroli Dialogis Ops Zebra

Menanggapi laporan tersebut, petugas segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.

“Sesampainya di lokasi, para terduga pelaku yang sedang melakukan sabung ayam langsung melarikan diri menuju Sungai Cimanuk, Mengingat pertimbangan keamanan, petugas tidak melakukan pengejaran lebih lanjut. Meskipun demikian, arena sabung ayam yang berupa geber dan pagar bambu untuk tempat pertandingan berhasil dibongkar dan diamankan sebagai barang bukti.” Ujar Kapolsek. 

Sebagai langkah selanjutnya, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang berada di lokasi, yakni Sdr. DP, seorang wiraswasta berusia 43 tahun, yang menjadi saksi kejadian tersebut. 

Baca Juga :  Polsek Tarogong Kidul Ungkap Dugaan Penipuan dan Pengelapan dalam Transaksi Tanah di Garut

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu gulung geber yang digunakan sebagai arena sabung ayam.

Kapolsek Cibatu, mengungkapkan bahwa penertiban ini akan terus dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat di wilayah tersebut dari berbagai bentuk perjudian ilegal.

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Kasus Curas Pelajar di Leuwigoong, Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satu Lainnya Diburu
Polres Garut Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 5,07 Gram di Karangpawitan
Bobol Rumah di Leles, Residivis Diciduk Tim Sancang Polres Garut
Jaket Ojek Online dan 11 Kunci Disita, Polres Garut Ungkap Kasus Pembobolan Rumah
Todongkan Golok ke Leher Korban, Begal di Leuwidaun Garut Dibekuk Polisi
Peluru Bersarang di Mata Pelajar, Polres Garut Ringkus Pemuda 19 Tahun
Satreskrim Polres Garut Bongkar Dugaan TPPO dan Eksploitasi Seksual di Cikelet, Lima Orang Jadi Tersangka
Narkoba Diduga Makin Merajalela di Garut, Polisi Bekuk Pria dan Sita 8,28 Gram Sabu
Berita ini 158 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Kasus Curas Pelajar di Leuwigoong, Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satu Lainnya Diburu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Polres Garut Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 5,07 Gram di Karangpawitan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Bobol Rumah di Leles, Residivis Diciduk Tim Sancang Polres Garut

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Jaket Ojek Online dan 11 Kunci Disita, Polres Garut Ungkap Kasus Pembobolan Rumah

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Todongkan Golok ke Leher Korban, Begal di Leuwidaun Garut Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!