Anggota Kodim 0617 Majalengka Kembali Amankan Pengedar Narkoba - Kilas Garut News

Anggota Kodim 0617 Majalengka Kembali Amankan Pengedar Narkoba

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 15 Agustus 2023 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Anggota Intel dan Babinsa Kodim 0617/Majalengka berhasil menggerebek seorang pelaku pengedar narkoba berinisial APN (24) yang berada di sebuah warung kopi di Desa Cikalong, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Minggu (13/8/2023).

Demikian disampaikan Dandim 0617/Majalengka Letkol Inf Danang Biantoro saat dikonfirmasi di markas Kodim 0617/Majalengka, Senin (14/8/2023).

Penangkapan terhadap APN berawal dari keterangan salah seorang pelaku lainnya berinisial MN (30) yang terlebih dahulu diamankan oleh Intel Kodim 0617/Majalengka di wilayah Kecamatan Cikijing Kab. Majalengka.

“Pelaku MN ini telah kita amankan sebelumnya dan ia menyampaikan informasi bahwa di wilayah Kecamatan Sukahaji ada peredaran obat-obatan terlarang yang masih satu sindikat dengan dirinya,” kata Dandim.

Baca Juga :  Cegah Aksi Kriminal Malam, Polsek Bungursari Polres Purwakarta Lakukan Patroli Blue Light

Informasi tersebut didalami oleh anggota Intel Kodim 0617/Majalengka, kemudian setelah berkoordinasi dengan Koramil 1708 Sukahaji, langsung melaksanakan penangkapan terhadap pelaku APN tersebut di lokasi tempat menjual obat-obatan.

“Pelaku berinisial APN yang diduga sebagai pengedar obat-obatan terlarang hanya bisa pasrah saat Intel TNI bersama Babinsa Kodim 0617/Majalengka menangkapnya,” ujar Dandim.

Hasil penangkapan di wilayah Kecamatan Sukahaji berhasil mengamankan barang bukti bukti sebanyak 277 butir, diantaranya Trihek 105 butir, Tramadol 60 butir, Decktro 30 butir dan Reximer 82 Butir.

Baca Juga :  Tim UPRC Samapta Polres Garut Mengamankan Sekelompok Pemuda di Tarogong Kaler

“Setelah dilakukan pendalaman di Makodim 0617/Majalengka, selanjutnya pelaku dan barang bukti kita serahkan ke pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” terang Dandim.

Dandim 0617/Majalengka Letkol Inf Danang Biantoro menambahkan akan terus bergerak demi menyelamatkan generasi muda dari pengaruh obat obatan terlarang dan merespon cepat setiap pengaduan masyarakat melalui Babinsa atau nomor telepon pengaduan Pangdam III/Siliwangi di nomor 081181113333.

“Bentuk pengaduan masyarakat bukan hanya terkait obat-obatan terlarang saja, melainkan setiap bentuk apa saja. Seperti premanisme, intimidasi dan ancaman yang mengganggu kondusifitas,” pungkas Letkol Danang. (Pendam III/Siliwangi).

(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Tikungan Rawan di Dayeuhmanggung Kini Lebih Aman, Polsek Cilawu Pasang “Mata” untuk Pengendara
Letkol Inf Hari Mughni Nagara, S.E., M.H.I Salurkan Santunan untuk Masjid di Desa Simpang
Takut Dibegal Saat Pulang, Warga Hubungi Layanan 110, Polsek Cilawu Berikan Pengawalan
Dari Jalan Raya ke Tengah Warga, Satlantas Polres Garut Tebar Kepedulian di HUT Lantas ke-71
BPJS PBI Garut Masih Digodok, Dinsos Pastikan Warga yang Butuh Tetap Difasilitasi
HPSI Gadjah Putih Berduka, Hj. Komariah Sosok Keluarga Pendiri Telah Tiada
HUT Lantas ke-71, Anggota Polres Garut Donor Darah
Alasan Bupati Garut Tahan Kepulangan Korban Kapal Virgo 8 ke Rumah Masing-masing
Berita ini 217 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 14:53 WIB

Tikungan Rawan di Dayeuhmanggung Kini Lebih Aman, Polsek Cilawu Pasang “Mata” untuk Pengendara

Kamis, 24 September 2026 - 12:56 WIB

Letkol Inf Hari Mughni Nagara, S.E., M.H.I Salurkan Santunan untuk Masjid di Desa Simpang

Kamis, 24 September 2026 - 11:40 WIB

Takut Dibegal Saat Pulang, Warga Hubungi Layanan 110, Polsek Cilawu Berikan Pengawalan

Selasa, 22 September 2026 - 11:29 WIB

Dari Jalan Raya ke Tengah Warga, Satlantas Polres Garut Tebar Kepedulian di HUT Lantas ke-71

Senin, 21 September 2026 - 10:37 WIB

BPJS PBI Garut Masih Digodok, Dinsos Pastikan Warga yang Butuh Tetap Difasilitasi

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!