Anggota Kodim 0617 Majalengka Kembali Amankan Pengedar Narkoba - Kilas Garut News

Anggota Kodim 0617 Majalengka Kembali Amankan Pengedar Narkoba

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 15 Agustus 2023 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Anggota Intel dan Babinsa Kodim 0617/Majalengka berhasil menggerebek seorang pelaku pengedar narkoba berinisial APN (24) yang berada di sebuah warung kopi di Desa Cikalong, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Minggu (13/8/2023).

Demikian disampaikan Dandim 0617/Majalengka Letkol Inf Danang Biantoro saat dikonfirmasi di markas Kodim 0617/Majalengka, Senin (14/8/2023).

Penangkapan terhadap APN berawal dari keterangan salah seorang pelaku lainnya berinisial MN (30) yang terlebih dahulu diamankan oleh Intel Kodim 0617/Majalengka di wilayah Kecamatan Cikijing Kab. Majalengka.

“Pelaku MN ini telah kita amankan sebelumnya dan ia menyampaikan informasi bahwa di wilayah Kecamatan Sukahaji ada peredaran obat-obatan terlarang yang masih satu sindikat dengan dirinya,” kata Dandim.

Baca Juga :  Polsek Bayongbong Polres Garut Sosialisasikan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Informasi tersebut didalami oleh anggota Intel Kodim 0617/Majalengka, kemudian setelah berkoordinasi dengan Koramil 1708 Sukahaji, langsung melaksanakan penangkapan terhadap pelaku APN tersebut di lokasi tempat menjual obat-obatan.

“Pelaku berinisial APN yang diduga sebagai pengedar obat-obatan terlarang hanya bisa pasrah saat Intel TNI bersama Babinsa Kodim 0617/Majalengka menangkapnya,” ujar Dandim.

Hasil penangkapan di wilayah Kecamatan Sukahaji berhasil mengamankan barang bukti bukti sebanyak 277 butir, diantaranya Trihek 105 butir, Tramadol 60 butir, Decktro 30 butir dan Reximer 82 Butir.

Baca Juga :  Anak Sekolah Bersama Satpolairud Polres Garut Uji Coba Jembatan Gantung

“Setelah dilakukan pendalaman di Makodim 0617/Majalengka, selanjutnya pelaku dan barang bukti kita serahkan ke pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” terang Dandim.

Dandim 0617/Majalengka Letkol Inf Danang Biantoro menambahkan akan terus bergerak demi menyelamatkan generasi muda dari pengaruh obat obatan terlarang dan merespon cepat setiap pengaduan masyarakat melalui Babinsa atau nomor telepon pengaduan Pangdam III/Siliwangi di nomor 081181113333.

“Bentuk pengaduan masyarakat bukan hanya terkait obat-obatan terlarang saja, melainkan setiap bentuk apa saja. Seperti premanisme, intimidasi dan ancaman yang mengganggu kondusifitas,” pungkas Letkol Danang. (Pendam III/Siliwangi).

(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Selamat Dilantik Kadinsos Garut, FLKSI Jabar Minta Perubahan Nyata untuk LKS
Rakerkab KONI 2026 Dibuka, Abdusy Syakur Amin Pasang Target Ambisius 10 Besar Porprov
Kritik Tajam FLKSI Garut, Rakyat Masih Menjerit Jangan Pesta di Atas Penderitaan
4 Pelaku Penculikan dan Penyiksaan di Cikajang Dibekuk Polisi
Priyo Sumbodo Turun Tangan, Longsor Putus Jalur Utama Garut Selatan
TMMD ke-128, Andrik Fahrizal: Kami Hadir untuk Kesejahteraan Rakyat
Putri Karlina Tegas, SKPD Harus Aktif di Medsos Jangan Diam Hadapi Isu Publik
Dari Integritas hingga Inovasi, Abdusy Syakur Amin Tekankan 4 Kunci Kinerja Pejabat Baru
Berita ini 209 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 22:10 WIB

Selamat Dilantik Kadinsos Garut, FLKSI Jabar Minta Perubahan Nyata untuk LKS

Kamis, 23 April 2026 - 21:24 WIB

Rakerkab KONI 2026 Dibuka, Abdusy Syakur Amin Pasang Target Ambisius 10 Besar Porprov

Kamis, 23 April 2026 - 21:14 WIB

Kritik Tajam FLKSI Garut, Rakyat Masih Menjerit Jangan Pesta di Atas Penderitaan

Kamis, 23 April 2026 - 15:11 WIB

4 Pelaku Penculikan dan Penyiksaan di Cikajang Dibekuk Polisi

Kamis, 23 April 2026 - 09:07 WIB

TMMD ke-128, Andrik Fahrizal: Kami Hadir untuk Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Kilas Terkini

Warga Malangbong Dikejutkan Penemuan Mayat Misterius di Tepi Sungai

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:38 WIB

Redaksi Kilas

4 Pelaku Penculikan dan Penyiksaan di Cikajang Dibekuk Polisi

Kamis, 23 Apr 2026 - 15:11 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!