Aksi NeKat di Tower Telekomunikasi, Pelaku Diamankan Saat Ngabuburit - Kilas Garut News

Aksi NeKat di Tower Telekomunikasi, Pelaku Diamankan Saat Ngabuburit

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut melalui Jajaran Unit Reskrim Polsek Kadungora berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan percobaan pencurian kabel pada tower telekomunikasi di wilayah Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.

Kapolsek Kadungora Kompol Alit Kadarusman, S.Pd., M.Si. mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin (16/03/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Kampung Rancasalak Pasar, Desa Rancasalak, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.

Pelaku diketahui berinisial DJ (30) merupakan warga asli Jakarta Barat, seorang buruh harian lepas yang saat ini tinggal di wilayah Kecamatan Kadungora.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga mencoba mencuri kabel power RRU Site sebanyak lima tarikan yang terpasang pada Tower IBS Protelindo milik PT Putra Mulia Telekomunikasi.

Baca Juga :  Polsek Cilawu Polres Garut Dampingi Vaksinasi di Pasar Sehat Genteng

Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga terlebih dahulu memanjat pagar tower dan mengikat kawat berduri yang terpasang di atas pagar untuk membuat celah agar dapat masuk ke dalam area tower.

Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian mengupas lapisan kabel power menggunakan pisau cutter dengan tujuan mengambil bagian kabel tersebut.

Namun, aksi pelaku diketahui oleh warga sekitar sehingga pelaku berhasil diamankan oleh masyarakat. Petugas Polsek kadungora yang sedang melaksanakan patroli ngabuburit tiak jauh dari lokasi segera mengamankan pelaku tersebut. Akibat peristiwa tersebut, pihak perusahaan PT Putra Mulia Telekomunikasi diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp. 25 juta.

“Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah tang warna kuning, tiga mata pisau cutter, satu kunci pas ukuran 12/13, serta lima gulung kabel power dengan panjang masing-masing sekitar 50 meter.” Kata Kapolsek, dikutip pada hari, Selasa (17/3/2026).

Baca Juga :  Sat Res Narkoba Polres Garut Amankan 11 Botol Miras di Jalan Raya Samarang

Menurut pengakuan pelaku kepada petugas, ia tidak beraksi sendirian. Pelaku mengaku datang ke lokasi bersama seorang rekannya berinisial T, yang saat ini melarikan diri dan masih dalam pencarian pihak kepolisian.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Kadungora untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus serta memburu rekan pelaku yang berhasil kabur.” Tambah Kapolsek.

(wan*)

Berita Terkait

Diduga Aniaya Warga hingga Meninggal, AS Diamankan Polsek Cisompet
Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Transaksi COD Miras di Tarogong Kidul Berujung Penangkapan
Ribut dalam Pengaruh Miras di Pasar Ciawitali, 4 Pemuda Diamankan Sat Samapta Polres Garut
Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut
Polres Garut Ungkap Aksi Kekerasan di Jalan Cimanuk, Korban 62 Tahun Terluka Disabet Golok
Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong
Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 10:20 WIB

Diduga Aniaya Warga hingga Meninggal, AS Diamankan Polsek Cisompet

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:23 WIB

Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Transaksi COD Miras di Tarogong Kidul Berujung Penangkapan

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Ribut dalam Pengaruh Miras di Pasar Ciawitali, 4 Pemuda Diamankan Sat Samapta Polres Garut

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:08 WIB

3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!