Soal Rentenir Garut, Hasanuddin : Diperlukan SKB Pelarangan Praktek Rentenir Di Kabupaten Garut - Kilas Garut News

Soal Rentenir Garut, Hasanuddin : Diperlukan SKB Pelarangan Praktek Rentenir Di Kabupaten Garut

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 23 September 2022 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS | Tanggapi soal Rentenir di Garut,menurut aktivis 98 Hasanuddin mengatakan, pentingnya masalah rentenir disikapi secara institusional dengan pendekatan regulasi melalui dibuat keputusan bersama antara unsur pemerintahan daerah dan aparatur penegak hukum.

Keputusan ini berupa Surat Keputusan Bersama atau SKB antara Bupati Garut, Kepolisian dan Kejaksaan”ungkapnya.Kamis (22/9/2022).

Sebab, lanjutnya,rentenir tidak hanya soal sosial melainkan juga soal hukum yang sudah sangat meresahkan dan menganggu kehidupan sosial masyarakat.

Praktek rentenir ini harus disikapi secara kelembagaan dan regulasi. Tidak cukup bersifat personal, reaksioner dan kasuistis.

Baca Juga :  Kapolsek Cikajang Polres Garut Pimpin Pengamanan di Curug Orok

SKB ini dapat terbit, jika ada kehendak moral dan hukum dari pimpinan daerah dan menjadi pedoman semua pihak.

Dan ada keseimbangan penangan hukum, sosial dan ekonomi.

Lebih jauh Ia menuturkan,ada forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimfa). Dapat dibahas disini mengenai pelarangan praktek rentenir.

Diatur ruang lingkup, larangan dan sanksinya.

Kasus persobohan rumah oleh rentenir di Garut beberapa hari lalu harus menjadi pembuka penyelesaian secara kelembagaan.

Baca Juga :  Tanamkan Disiplin, Satgas Yonarhanud 3/YBY Latih PBB Sekolah di Tobelo

Sudah tepat, dan profesional cara pihak Kepolisian Resort (Polres) Garut menangani perkara ini. Namun, perlu tindakan lebih lanjut dari pemerintah daerah dalam kebijakan.

Langkah Polres Garut melalui pendekatan hukum dan empati pada korban akan sia-sia jika Pemda Garut tidak responsif.

Dalam penyusunan SKB pelarangan ini, Forkopimda dapat melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut dan Pihak Pengadilan Garut serta DPRD.

Ia berharap, usulan ini segera dibahas di Forkopimda dan diinisiasi Pemda Garut”harapnya.(Agus*).

Berita Terkait

HUT Lantas ke-71, Anggota Polres Garut Donor Darah
Alasan Bupati Garut Tahan Kepulangan Korban Kapal Virgo 8 ke Rumah Masing-masing
Dua Jenazah Korban Tragedi Virgo Transport 8 Tiba di Karangpawitan, Keluarga dan Warga Tak Kuasa Menahan Air Mata
Polres Garut Ambil Sampel DNA Keluarga Korban Kapal Virgo 8, Upaya Identifikasi Terus Dilakukan
Kapolres Garut Tak Sekadar Datang Takziyah, Buka Akses Kerja Untuk Keluarga 22 Korban KMP Virgo
Sertijab Besar-Besaran di Polres Garut, Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti
Duka Kapal Virgo Transport 8, Bupati Garut Turun Langsung Temui Keluarga Korban di Karangpawitan
Kapolda Jabar Ziarah ke Sunan Godog Garut, Santuni Warga dan Perkuat Silaturahmi
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:21 WIB

HUT Lantas ke-71, Anggota Polres Garut Donor Darah

Jumat, 18 September 2026 - 13:26 WIB

Alasan Bupati Garut Tahan Kepulangan Korban Kapal Virgo 8 ke Rumah Masing-masing

Rabu, 16 September 2026 - 20:54 WIB

Dua Jenazah Korban Tragedi Virgo Transport 8 Tiba di Karangpawitan, Keluarga dan Warga Tak Kuasa Menahan Air Mata

Selasa, 15 September 2026 - 19:26 WIB

Polres Garut Ambil Sampel DNA Keluarga Korban Kapal Virgo 8, Upaya Identifikasi Terus Dilakukan

Senin, 14 September 2026 - 16:06 WIB

Kapolres Garut Tak Sekadar Datang Takziyah, Buka Akses Kerja Untuk Keluarga 22 Korban KMP Virgo

Berita Terbaru

Ekonomi

Rafa Cell dan Subadri Jadi Pemenang Lelang CASA BRILink 2026

Jumat, 18 Sep 2026 - 18:27 WIB

Redaksi Kilas

HUT Lantas ke-71, Anggota Polres Garut Donor Darah

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:21 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!