Di Momen Kemerdekaan RI ke-77, 368 Narapidana di Lapas IIB Garut Mendapatkan Remisi - Kilas Garut News

Di Momen Kemerdekaan RI ke-77, 368 Narapidana di Lapas IIB Garut Mendapatkan Remisi

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 17 Agustus 2022 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News-Bupati Garut, Rudy Gunawan, menghadiri acara Remisi Umum Kepada Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Garut dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang  di Lapas IIB Garut, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (17/8/2022).

Dalam kesempatan ini, Bupati Garut membacakan sambutan tertulis Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly.  Atas nama pemerintah, ia mengucapkan selamat kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah menerima remisi. Ia berpesan kepada WBP agar terus menunjukkan sikap dan perilaku yang baik secara konsisten, serta taat dan patuh dalam menjalani ketentuan yang ada dalam program pembinaan.

Baca Juga :  Wabup Garut, Putri Karlina: Fokus Solusi Pengelolaan Sampah dari Hulu ke Hilir

Ia juga berharap, bagi WBP yang langsung bebas bisa menjadi insan dan pribadi yang benar-benar menyadari, dapat memperbaiki diri, serta tidak mengulangi kembali perbuatan yang salah.

“Tidak ada kata terlambat, pada akhirnya saudara dapat diterima kembali dengan baik oleh masyarakat, dan saya juga berharap saudara dapat berperan aktif sepenuhnya dalam pembangunan, sampaikanlah salam sehat untuk keluarga,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Lapas IIB Garut, Iwan Gunawan Wahyudi menyampaikan, di momen kemerdekaan ini, sebanyak 368 narapidana di Lapas IIB Garut mendapatkan remisi yang terdiri dari 366 orang narapidana mendapatkan RU I dan 2 orang narapidana mendapatkan RU II atau langsung bebas.

Baca Juga :  Puluhan Roda Dua Diboyong Jajaran Polsek Wanaraja, Ini Alasannya

Ia juga memaparkan, kapasitas isi Lapas IIB Garut adalah untuk 529 narapidana, dan saat ini per tanggal 17 Agustus 2022, jumlah narapidana yang mengisi Lapas IIB Garut adalah sebanyak 496 orang narapidana.

Sementara itu, narapidana yang tidak memenuhi syarat untuk menerima Remisi Umum Tahun 2022 adalah sebanyak 128 orang.(deden Kurnia*).

Berita Terkait

Ketika Warga Miskin Gigit Jari: Aep Diduga Desil 1 Mengaku Tak Pernah Tersentuh Bansos, Dinsos Garut Diminta Turun Tangan
Kapolres Garut Sambangi Makodim 0611, Perkuat Soliditas TNI-Polri Demi Garut Aman dan Kondusif
Polres Garut Pastikan Isu Macan Turun Gunung dan Menerkam 3 Warga adalah Hoaks
Hari Pertama Sekolah, Bupati Garut Izinkan ASN Dampingi Anak: Pendidikan Dimulai dari Keluarga
Puluhan Jurnalis Garut Hadiri Silaturahmi Perdana Bersama Kasat Reskrim Baru Polres Garut, AKP Herman Saputra
Dua Pengedar Psikotropika Diciduk Satres Narkoba Polres Garut, Jaringan Pemasok Masih Diburu
Selamatkan Sumber Air, Pemerintah Desa Mekarsari Ajak Warga Peduli Lingkungan
Pria Diduga Pelaku Curanmor di Pantai Karang Paranje Diamankan Polisi Usai Nyaris Diamuk Massa
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:54 WIB

Ketika Warga Miskin Gigit Jari: Aep Diduga Desil 1 Mengaku Tak Pernah Tersentuh Bansos, Dinsos Garut Diminta Turun Tangan

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:56 WIB

Kapolres Garut Sambangi Makodim 0611, Perkuat Soliditas TNI-Polri Demi Garut Aman dan Kondusif

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:32 WIB

Polres Garut Pastikan Isu Macan Turun Gunung dan Menerkam 3 Warga adalah Hoaks

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:24 WIB

Puluhan Jurnalis Garut Hadiri Silaturahmi Perdana Bersama Kasat Reskrim Baru Polres Garut, AKP Herman Saputra

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:18 WIB

Dua Pengedar Psikotropika Diciduk Satres Narkoba Polres Garut, Jaringan Pemasok Masih Diburu

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!