Waw, Wisata Situ Bagendit Bisa Hasilkan PAD 5 Milyar Per Tahun - Kilas Garut News

Waw, Wisata Situ Bagendit Bisa Hasilkan PAD 5 Milyar Per Tahun

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 25 Juni 2022 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News-Bupati Garut, Rudy Gunawan menghadiri Rapat Kerja Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kata Akhir Fraksi dan Keputusan DPRD yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum’at (24/6/2022).

Dalam sambutannya dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Garut,  Bupati Garut menyampaikan bahwa hingga saat ini pemerintah pusat belum menyerahkan aset Situ Bagendit kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut. Rudy mengatakan, pengelolaan tanah milik Pemkab Garut terdapat 120 hektar lebih, namun terkait kegiatan sebelumnya asetnya belum diserahkan kepada pemerintah daerah.

“Karena hibahnya lebih daripada 50 miliar (rupiah) wajib mendapatkan persetujuan Presiden, sampai hari ini kami hanya menerima surat dari Kementerian PUPR (untuk) penggunaan sementara,” ucap Rudy.

Ia menuturkan, penyerahan aset Situ Bagendit akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Maka, imbuh Rudy, Situ Bagendit saat ini belum tercatat sebagai aset Pemkab Garut karena masih menunggu konfirmasi dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Silaturahmi Baja Fight Academy dengan DPRD Garut, Bahas Dukungan untuk Event Beladiri Boxing, Kick Boxing, Muay Thai dan MMA

Terkait pengelolaannya, Rudy memaparkan saat ini pihaknya hanya mengacu kepada Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2018, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Pemanfaatan Milik Daerah atau Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Nah tentu kami akan berkirim surat kepada DPRD, karena sekarang ini setiap hari ada saja yang audiensi kepada DPRD mengenai pengelolaan Situ Bagendit, jadi kita akan menyampaikan dulu surat,” ucapnya.

Setelah mengirimkan surat kepada DPRD, imbuh Rudy, pihaknya akan melakukan diskusi langsung dengan DPRD terkait langkah-langkah yang akan dilakukan setelah Situ Bagendit diserahkan ke pemerintah daerah.

“Siapa tahu barang itu nanti baru tahun depan diserahkan kepada kita, kita tidak mempunyai kewenangan untuk mengatur hal yang berhubungan dengan Bagendit, kecuali sekarang ini hanya selembar surat dari Kementerian PUPR,” lanjutnya.

Baca Juga :  Ramadan Penuh Kepedulian, Polres Garut Bersama Mahasiswa Bagikan Takjil Gratis

Terakhir, Rudy mengatakan pihaknya akan terus melakukan langkah konkret untuk bisa menyelesaikan permasalahan terkait pengelolaan Situ Bagendit. Ia menuturkan, pihaknya telah berdiskusi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan terkait Situ Bagendit yang berpotensi memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 5 miliar pertahun.

“Kami akan tetapkan tahun depan 5 miliar pertahun baik dilaksanakan kerjasama dengan daerah, kerjasama dengan pihak swasta, atau dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tapi kami tidak akan lepas konsultasi dengan DPRD, karena itu adalah aset kita, kalau suratnya sudah datang ke Pemda Garut,” tandasnya.(red*).

Berita Terkait

Jangan Tunggu Ditilang, Ops Patuh Lodaya 2026 Dimulai 26 Oktober 2026 Satlantas Polres Garut Ingatkan Keselamatan
Asops Kasal Turun ke Garut, KDMP Mekargalih Diverifikasi untuk Perkuat Ekonomi Desa
Lewat Jumat Keliling, Wakapolres Garut Ajak Warga Waspadai Narkoba hingga Ancaman Karhutla
Kasatresnarkoba hingga Kapolsek Berganti, Polres Garut Lakukan Penyegaran Jabatan
Hari Santri 2026, Pemkab Garut Salurkan Dana Hibah untuk 9 Pondok Pesantren
Sampah Garut Tak Bisa Terus Bergantung pada TPA, Putri Karlina Dorong Perubahan dari Rumah
382 Kios dan Sarana Dagang Terdampak Kebakaran Pasar Andir, Pemkab Garut Kebut Pemulihan
Lapad Ruhama Dinsos Garut Dampingi Remaja Penderita Tifus, Akses Jaminan Kesehatan Jadi Sorotan
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Jangan Tunggu Ditilang, Ops Patuh Lodaya 2026 Dimulai 26 Oktober 2026 Satlantas Polres Garut Ingatkan Keselamatan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:41 WIB

Asops Kasal Turun ke Garut, KDMP Mekargalih Diverifikasi untuk Perkuat Ekonomi Desa

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:51 WIB

Lewat Jumat Keliling, Wakapolres Garut Ajak Warga Waspadai Narkoba hingga Ancaman Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Hari Santri 2026, Pemkab Garut Salurkan Dana Hibah untuk 9 Pondok Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Sampah Garut Tak Bisa Terus Bergantung pada TPA, Putri Karlina Dorong Perubahan dari Rumah

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!