Nakes Garut Yang Tergabung di FKHN Layak di Angkat ASN Tanpa Test - Kilas Garut News

Nakes Garut Yang Tergabung di FKHN Layak di Angkat ASN Tanpa Test

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 23 Juni 2022 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News-Seribuan lebih honorer nakes dan non nakes yang tergabung dalam FKHN sambangi gedung DPRD Garut, mereka berorasi menyuarakan hak-hak honorer yang sudah bekerja belasan hingga puluhan tahun di instansi kesehatan.

“Mereka wajar menuntut hak-haknya dan selayaknya diangkat sebagai ASN tanpa test atas pengabdian dan jerih payahnya” Jelas Karnoto SKep. MSi, Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Garut yang berkesempatan menerima audiensi.

Hadir turut menerima audiensi bersama anggota Komisi 4 DPRD Garut, Sekda Nurdin Yana,SH. MSi, kepala BKD Drs Didit Fajar Purwadi, MSi, Kabid SDK Dinkes Yodi S, SSi. MHKes.Kamis (23/6/2022)

Baca Juga :  Dukung Program Pemerintah, Dandim 0611/Garut Pimpin Launching Program Makanan Bergizi di SMP Negeri 6 Garut

Dalam tuntutan aksinya Ketua FKHN Garut Emul Mulyana menyampaikan Tigal hal yaitu : Tambahkan quota PPPK untuk honorer nakes dan no nakes sekaligus alokasi penggajiannya dari pemerintah pusat, tidak ada pengangkatan ASN jalur umum sebelum terangkatnya semua honorer, tidak menerima peserta testing PPPK dari swasta dan honorer dari luar Garut. Serta Emul juga meminta agar Kadinkes dan Direktur Rumah Sakit dapat selalu mengijinkan honorer untuk menyampaikan aspirasi tanpa ada tekanan dan intimidasi dari manapun.

Rangkaian aksi demontrasi dan audiensi yang berjalan selama tiga jam pun akhirnya selesai dengan ditandatanganinya berita acara penerimaan dan kesiapan Sekda, BKD, Kadinkes bersama komisi 4 DPRD untuk menyampaikan tuntutan FKHN ke Kemenkes RI pada Rabu depan.

Baca Juga :  Jalan Poros di Garut Selatan Diresmikan Bupati Garut

“Saya apresiasi atas aksi demontrasi para honorer kesehatan hari ini yang berjalan damai, tertib, dan tidak mengganggu pelayanan, semoga harapan mereka bisa terwujud, namun jika tidak bisa diwujudkan sebaiknya Pemerintah Pusat merevisi bila perlu mencabut PP 49 tahun 2018 yang dinilai tidak implementatif dan menimbulkan gejolak di kalangan honorer.” Jelasnya. (Agus*).

Berita Terkait

Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat
Dukung Program Prabowo, BPJPH Percepat Sertifikasi Halal SPPG di Kabupaten Garut
Salat Iduladha di Garut Berlangsung Khusyuk, Syakur Amin Doakan Jemaah Haji Tetap Lancar
Kapolres Garut Rayakan Idul Adha Bersama Masyarakat, Sajikan Makanan Gratis untuk Jamaah
Polres Garut Turun Full Malam Hari, Antisipasi Begal dan Kriminalitas Jalanan
Jemput Bola di Garut Plaza, Disdukcapil Garut Permudah Akses Dokumen Kependudukan
Rumah Edin di Talegong Ludes Terbakar, Warga dan Forkopimcam Bantu Padamkan Api
Sportivitas dan Semangat Kebersamaan Warnai Liga Voli Antar-Desa Garut
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:02 WIB

Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:55 WIB

Dukung Program Prabowo, BPJPH Percepat Sertifikasi Halal SPPG di Kabupaten Garut

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:29 WIB

Salat Iduladha di Garut Berlangsung Khusyuk, Syakur Amin Doakan Jemaah Haji Tetap Lancar

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:04 WIB

Polres Garut Turun Full Malam Hari, Antisipasi Begal dan Kriminalitas Jalanan

Senin, 25 Mei 2026 - 22:43 WIB

Jemput Bola di Garut Plaza, Disdukcapil Garut Permudah Akses Dokumen Kependudukan

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!