Seluruh Jawa dan Bali Kini Berada di PPKM Level 1 Termasuk Kabupaten Garut - Kilas Garut News

Seluruh Jawa dan Bali Kini Berada di PPKM Level 1 Termasuk Kabupaten Garut

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 8 Juni 2022 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News-Pemerintah Pusat memperpanjang masa Permberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali hingga 4 Juli 2022. Pada masa perpanjangan PPKM kali ini ada perbedaan yang cukup signifikan, dimana seluruh daerah yang berada di Jawa dan Bali semuanya menerapkan PPKM level 1.

Hal tersebut tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 29 Tahun 2022 tentang PPKM Level  1 Covid-19 di Jawa dan Bali.

Dalam Inmendagri ditandatangani  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI), Muhammad Tito Karnavian ini, ada beberapa kebijakan yang diterapkan salah satu contohnya adalah penerapan Work From Office (WFO) pada sektor non esensial diberlakukan maksimal 100 persen, dengan syarat pegawai sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.

Selain itu, tempat ibadah seperti Masjid, Musholla, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM Level 1 dengan maksimal 100% kapasitas dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan memperhatikan ketentuan teknis dari Kementerian Agama.

Baca Juga :  Garut Alami Penurunan ke Level 1, Warga Dihimbau Taati Prokotokol Kesehatan

Meski berada di PPKM Level 1, Kabupaten Garut tetap diberikan target testing Covid-19 sebanyak 380 orang per hari.  Hal ini dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19 yang kini bisa dikatakan mulai terkendali.

Menindaklanjuti perpanjangan PPKM Jawa – Bali ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menerbitkan Instruksi Bupati Garut Nomor KS.02.05/2297/BKD tentang Perpanjangan Pengendalian Penyebaran Covid-19 melalui Protokol Pembatasan Kegiatan Perkantoran di Lingkungan Pemkab Garut.

Baca Juga :  Ketua PBVSI Hj.Siti Mufattahah Hadiri Pembukaan Turnamen Bola Voli Dandenpom Cup "Ngabuburit" ke II 2024

Dalam instruksi tersebut kegiatan perkantoran atau WFO bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menjadi menjadi 100 persen, dengan syarat wajib sudah divaksin dan wajib menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi pada pintu akses masuk dan keluar kerja, dengan tetap melaksanakan kegiatan apel rapat, serta kegiatan lainnya secara digital.

Sementara bagi ASN dan pegawai yang sedang melaksanakan Work From Home (WFH) tetap melaksanakan kegiatan apel rapat, serta kegiatan lainnya secara digital.(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Jalan Banjarwangi–Singajaya Amblas 15 Meter, Polsek Banjarwangi Pasang Police Line
Kapolres Garut Sambangi Gereja Santa Perawan Maria, Perkuat Toleransi dan Jamin Keamanan Ibadah
Ops Cipkon Polsek Malangbong Sasar Peredaran Miras, 79 Botol Ciu Diamankan
Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi Hadir Bawa Harapan, Rumah Nenek Enung yang Roboh Bakal Dibangun
Camat Cibalong Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan, Ancaman Longsor Mengintai Saat Cuaca Ekstrem
Tak Hanya Beri Dukungan Moril, Kapolres Garut Tawarkan Pekerjaan bagi Korban Kapal Virgo
Kemenkes Siapkan Investasi di Atas Rp100 Miliar untuk RSUD dr. Slamet Garut, Rotinsulu Dibidik Jadi RS Berkapasitas Besar
Banjir Sisakan Lumpur dan Sampah, Polsek Cisurupan Bersama Warga Bergerak
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 09:31 WIB

Jalan Banjarwangi–Singajaya Amblas 15 Meter, Polsek Banjarwangi Pasang Police Line

Senin, 2 November 2026 - 09:14 WIB

Kapolres Garut Sambangi Gereja Santa Perawan Maria, Perkuat Toleransi dan Jamin Keamanan Ibadah

Senin, 2 November 2026 - 08:35 WIB

Ops Cipkon Polsek Malangbong Sasar Peredaran Miras, 79 Botol Ciu Diamankan

Minggu, 1 November 2026 - 12:30 WIB

Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi Hadir Bawa Harapan, Rumah Nenek Enung yang Roboh Bakal Dibangun

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Camat Cibalong Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan, Ancaman Longsor Mengintai Saat Cuaca Ekstrem

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!