Acungkan Celurit ke Truk Ternyata Cuma Bikin Konten, Pria di Cibalong Garut Berurusan dengan Polisi - Kilas Garut News

Acungkan Celurit ke Truk Ternyata Cuma Bikin Konten, Pria di Cibalong Garut Berurusan dengan Polisi

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 11 September 2026 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Cibalong, Polres Garut, mengamankan seorang pria berinisial A (35) setelah aksinya membawa dan mengacungkan senjata tajam jenis celurit di depan sebuah truk terekam dalam video dan viral di media sosial Facebook. Jumat (9/11/2026).

Peristiwa tersebut terungkap setelah Kapolsek Cibalong IPTU Irwandi bersama personelnya menerima informasi dari masyarakat mengenai video yang memperlihatkan seorang laki-laki sedang membawa dan mengacungkan senjata tajam di depan sebuah mobil truk warna kuning dengan nomor polisi Z 8836 HE.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Cibalong bersama anggotanya langsung melakukan patroli dan mencari keberadaan pria yang terlihat dalam video tersebut.

Petugas kemudian menemukan tersangka di depan rumahnya di wilayah Desa Mekarsari, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut. Saat diamankan, polisi menemukan satu bilah senjata tajam jenis celurit Madura dengan panjang sekitar 50 sentimeter, bergagang kayu warna cokelat dan dilengkapi sarung kulit yang diselipkan di pinggang tersangka.

Baca Juga :  Kurang Dari 24 Jam Polsek Cibatu Respon Cepat Aduan Masyarakat Melalui Program WhatsApp Taros Kapolres

Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Cibalong untuk dilakukan pemeriksaan awal sebelum selanjutnya diserahkan ke Sat Reskrim Polres Garut guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa aksi tersebut dilakukan tersangka pada Selasa, 25 Agustus 2026 sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Miramare, Kampung Balengbeng, Desa Mekarsari, Kecamatan Cibalong.

“Saat itu, tersangka membawa celurit dan menghampiri sebuah truk yang sedang menepi di pinggir jalan karena mengalami kerusakan. Tersangka kemudian mengacungkan celurit di depan truk, sehingga aksinya seolah-olah sedang melakukan aksi pemalakan.” Ujar AKBP Niko.

Baca Juga :  Ngamuk di Loket Wisata, Pelaku Bacok Petugas Pakai Golok

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan keterangan, aksi tersebut dilakukan untuk keperluan pembuatan konten. Teman tersangka merekam aksi tersebut menggunakan kamera telepon seluler untuk kemudian diunggah ke media sosial Facebook.

“Kami bergerak cepat setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait video tersebut. Tindakan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam merespons informasi dan konten yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah Masyarakat dan dari pengungkapan perkara tersebut, kami mengamankan barang bukti berupa satu bilah celurit dengan panjang sekitar 50 sentimeter, bergagang kayu warna cokelat dan sarung kulit warna cokelat.” Tambah AKBP Niko.

Atas perbuatannya, tersangka A disangkakan Pasal 307 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

(dk)

Berita Terkait

Polres Garut Bongkar 22 Kasus Narkoba, 27 Tersangka Diciduk Barang Bukti Tembus Rp1 Miliar
Beraksi 8 Kali, Tiga Pelaku Pencurian 5 Kuintal Bawang Merah di Wanaraja Garut Dibekuk Polisi
Kasus Curas Pelajar di Leuwigoong, Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satu Lainnya Diburu
Polres Garut Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 5,07 Gram di Karangpawitan
Bobol Rumah di Leles, Residivis Diciduk Tim Sancang Polres Garut
Jaket Ojek Online dan 11 Kunci Disita, Polres Garut Ungkap Kasus Pembobolan Rumah
Todongkan Golok ke Leher Korban, Begal di Leuwidaun Garut Dibekuk Polisi
Peluru Bersarang di Mata Pelajar, Polres Garut Ringkus Pemuda 19 Tahun
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Polres Garut Bongkar 22 Kasus Narkoba, 27 Tersangka Diciduk Barang Bukti Tembus Rp1 Miliar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:45 WIB

Beraksi 8 Kali, Tiga Pelaku Pencurian 5 Kuintal Bawang Merah di Wanaraja Garut Dibekuk Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Kasus Curas Pelajar di Leuwigoong, Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satu Lainnya Diburu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Polres Garut Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 5,07 Gram di Karangpawitan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Bobol Rumah di Leles, Residivis Diciduk Tim Sancang Polres Garut

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!