Dua Disabilitas di Karangpawitan Akhirnya Dapat Sembako, Dinsos Garut Respons Laporan LKS Al Usman - Kilas Garut News

Dua Disabilitas di Karangpawitan Akhirnya Dapat Sembako, Dinsos Garut Respons Laporan LKS Al Usman

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Setelah sekian lama menunggu perhatian dan belum mendapatkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial, dua warga penyandang disabilitas asal Kampung Pidayeuheun RT 002/RW 006, Desa Situsaeur, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, akhirnya mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Sosial. Kamis (27/8/2026).

Keduanya, Suherman (48) dan Elsa (32), sebelumnya diketahui belum mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut kemudian mendapat perhatian setelah LKS Al Usman turun langsung ke lapangan dan mendatangi kediaman keduanya untuk memastikan kondisi serta kebutuhan mereka.

Laporan tersebut mendapat respons positif dari Pemerintah Kabupaten Garut. Dinas Sosial Kabupaten Garut bergerak langsung mendatangi rumah Suherman dan Elsa untuk memberikan bantuan sembako sebagai bentuk perhatian sekaligus membantu memenuhi kebutuhan dasar sementara, sembari menunggu proses bantuan sosial dari Kementerian Sosial.

Penyerahan bantuan tersebut turut dihadiri unsur Dinas Sosial Kabupaten Garut, Pemerintah Desa Situsaeur, serta Pendamping PKH Desa Situsaeur.

Respons cepat tersebut menjadi angin segar bagi Suherman dan Elsa. Di tengah kondisi mereka sebagai penyandang disabilitas yang membutuhkan perhatian khusus, kehadiran pemerintah di lapangan dinilai sangat berarti.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Garut, Ganjar Nugraha Kuswara, S.E., M.Si., menegaskan bahwa penyandang disabilitas yang berada dalam kondisi rentan harus mendapatkan perhatian dan penanganan sesuai kebutuhan serta ketentuan yang berlaku.

“Kami dari Dinas Sosial tentu akan terus merespons laporan masyarakat, khususnya terkait penyandang disabilitas dan kelompok rentan. Ketika ada warga yang membutuhkan perhatian, kami akan melakukan asesmen dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kebutuhan mereka dapat ditangani sesuai kewenangan dan program yang tersedia,” ujar Ganjar.

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Garut Lakukan Patroli di Jalan Ibrahim Aji Mengamankan 3 Motor Saat Balapan Liar

Menurutnya, bantuan sembako yang diberikan kepada Suherman dan Elsa merupakan bentuk respons awal untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar mereka, sementara proses penanganan dan pengusulan bantuan sosial lainnya terus dilakukan.

“Bantuan ini sifatnya untuk membantu kebutuhan sementara. Yang terpenting, kondisi warga harus terlebih dahulu kita pastikan, kemudian kita koordinasikan dengan pemerintah desa, pendamping sosial maupun pihak terkait lainnya agar penanganannya tepat sasaran,” katanya.

Ganjar juga mengapresiasi kepedulian masyarakat maupun lembaga sosial yang aktif menyampaikan informasi mengenai warga yang membutuhkan perhatian pemerintah.

“Kami mengapresiasi adanya laporan dari masyarakat maupun lembaga sosial seperti LKS Al Usman. Kolaborasi seperti ini penting, karena pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri. Informasi dari lapangan sangat membantu kami dalam mengetahui kondisi warga yang membutuhkan penanganan sosial,” pungkasnya.

Ketua LKS Al Usman, Deden Kurnia, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Garut, khususnya Dinas Sosial Kabupaten Garut, yang telah merespons laporan tersebut dengan cepat.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih atas support, dukungan dan perhatian dari Dinas Sosial Kabupaten Garut kepada Suherman dan Elsa. Ini merupakan bentuk nyata bahwa ketika ada laporan masyarakat yang membutuhkan perhatian, pemerintah bisa bergerak cepat,” ujar Deden.

Menurutnya, persoalan yang dialami Suherman dan Elsa menjadi pengingat bahwa penyandang disabilitas membutuhkan perhatian khusus, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar dan akses terhadap program perlindungan sosial.

“Disabilitas harus mendapatkan perhatian khusus. Jangan sampai mereka yang berada dalam kondisi rentan justru harus menunggu terlalu lama untuk mendapatkan hak atas perlindungan sosial,” tegasnya.

Baca Juga :  ACT-MRI Berikan Bantuan Untuk Korban Kebakaran Kampung Ciarileu

Deden berharap respons cepat Dinas Sosial Kabupaten Garut tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pendataan dan memastikan tidak ada lagi penyandang disabilitas yang luput dari perhatian pemerintah.

Ia juga berharap proses pengusulan bantuan sosial bagi Suherman dan Elsa ke Kementerian Sosial dapat terus dikawal hingga benar-benar terealisasi sesuai ketentuan.

“Bantuan sembako ini tentu sangat berarti untuk kebutuhan sementara. Namun, kami berharap proses selanjutnya juga terus dikawal agar mereka bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah pusat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Deden menegaskan, LKS Al Usman sebagai mitra Dinas Sosial Kabupaten Garut akan terus hadir di tengah masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu, penyandang disabilitas, lansia, maupun keluarga yang membutuhkan bantuan dan pendampingan sosial.

“Kami akan terus merespons setiap informasi dari masyarakat yang membutuhkan bantuan ataupun pendampingan. Prinsip kami sederhana, ketika ada warga yang membutuhkan, jangan dibiarkan berjuang sendirian,” pungkasnya.

Respons cepat Dinas Sosial Kabupaten Garut dalam kasus Suherman dan Elsa menjadi bukti bahwa kepedulian terhadap kelompok rentan harus diwujudkan dalam tindakan nyata.

Bagi penyandang disabilitas dan keluarga kurang mampu, perhatian pemerintah bukan sekadar bantuan sesaat, tetapi juga menyangkut keberlanjutan perlindungan sosial, pendampingan, serta kepastian agar mereka tidak terlewat dari program pemerintah.

Kini, perhatian telah datang. Harapannya, langkah awal ini tidak berhenti pada bantuan sembako, tetapi berlanjut hingga Suherman dan Elsa benar-benar mendapatkan akses bantuan sosial yang menjadi hak mereka sesuai ketentuan.

(dk)

Berita Terkait

LKS Al Usman Buka Fakta Miris: Dua Disabilitas di Karangpawitan Belum Tersentuh KTP, Bansos dan BPJS PBI
Kolaborasi Pendamping PKH dan LKS Al-Usman Kawal Hak Bansos Warga Desil 1–4 di Sukaratu
Bakti Sosial Polres Garut Tuai Apresiasi, Wujud Nyata Polri untuk Masyarakat
Muhammad Rizki Bersama Yayasan Dompet Kebaikan Umat Tebar Kebahagiaan Ramadan di Desa Pasirlangu
Di Bulan Penuh Hikmah Kepedulian Tak Boleh Menunggu, LKSA Al Usman Bergerak Bersama Rehabsos Dinsos Garut Salurkan Sembako Bantu Disabilitas 
Bursa Sekda Garut Makin Membara, Tiga Nama Ini Jadi “Pilihan Warga” Pengganti H. Nurdin Yana
LKS Bersertifikat Negara Tak Diakui: FLKS  Indonesia Bongkar Borok Tata Kelola Sosial Pemkab
LKSA AL Usman Sucinaraja Bersama Dinsos Garut Wujudkan Kursi Roda untuk Iwan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Dua Disabilitas di Karangpawitan Akhirnya Dapat Sembako, Dinsos Garut Respons Laporan LKS Al Usman

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:19 WIB

LKS Al Usman Buka Fakta Miris: Dua Disabilitas di Karangpawitan Belum Tersentuh KTP, Bansos dan BPJS PBI

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:39 WIB

Kolaborasi Pendamping PKH dan LKS Al-Usman Kawal Hak Bansos Warga Desil 1–4 di Sukaratu

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:46 WIB

Bakti Sosial Polres Garut Tuai Apresiasi, Wujud Nyata Polri untuk Masyarakat

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:43 WIB

Muhammad Rizki Bersama Yayasan Dompet Kebaikan Umat Tebar Kebahagiaan Ramadan di Desa Pasirlangu

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!