Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong - Kilas Garut News

Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut mengamankan dan melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka yang melakukan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.

Penindakan tersebut dilakukan Unit I Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Garut pada Selasa, 11 Agustus 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, di Jalan Raya Pameungpeuk–Cikelet, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.

Tersangka yang diamankan berinisial SL alias AC laki-laki, 38 tahun, warga Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya. Tersangka diduga melakukan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah.

Baca Juga :  Aksi Pembacokan dengan Golok Kembali Terjadi, Polsek Singajaya Cepat Amankan Pelaku

Dari hasil penindakan, bahwa BBM tersebut di beli dari wilayah Kabupaten tasikmalaya yang kemudian di jual di Wilayah Cibalong.
Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 16 jerigen/kompan yang masing-masing berisi sekitar 35 liter BBM, satu unit telepon seluler, serta satu unit kendaraan roda empat jenis Daihatsu Blind Van warna putih.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Garut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman Saputra, S.H., M.H., C.H.R.A. mengatakan, pihaknya masih melengkapi berkas perkara dan melakukan pendalaman terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

Baca Juga :  Polsek Cikajang Tangani Penemuan Mayat Pria di Kubangan Air Kendi

“Proses penyidikan masih terus kami lakukan untuk melengkapi berkas perkara serta mendalami dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penyalahgunaan maupun pengangkutan BBM bersubsidi yang bertentangan dengan ketentuan hukum,” ujar AKP Herman saat ditemui awak media. Kamis (13/08/26).

Polres Garut menegaskan komitmennya untuk melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi guna memastikan penyalurannya tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat.

(dk)

Berita Terkait

Siswa SMKN 4 Garut Diduga Dikeroyok Belasan Orang, Terbaring Luka dan Trauma
Ops Cipkon Polres Garut Sasar Miras di Tarogong Kaler, 30 Botol Diamankan
Malam-Malam Bawa Golok 50 Cm, Pria di Leles Diamankan Polis
222 Tablet Obat Keras Diamankan di Malangbong, Polisi Bekuk Pria 33 Tahun
Curas di Jalan Cilopang Garut Ternyata Rekayasa, Polisi Bongkar Pengakuan Pelapor
Dua Sepeda Motor Raib dalam Satu Malam, Warga Karyasari Resah
Wanaraja Digegerkan Dugaan Peredaran Psikotropika, Seorang Montir Diamankan Polisi
Komplotan Spesialis Bongkar Alfamart di Garut Sudah Beraksi di 19 TKP, 3 Pelaku Diamankan
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 20:32 WIB

Siswa SMKN 4 Garut Diduga Dikeroyok Belasan Orang, Terbaring Luka dan Trauma

Minggu, 27 September 2026 - 09:07 WIB

Ops Cipkon Polres Garut Sasar Miras di Tarogong Kaler, 30 Botol Diamankan

Sabtu, 26 September 2026 - 21:34 WIB

Malam-Malam Bawa Golok 50 Cm, Pria di Leles Diamankan Polis

Senin, 21 September 2026 - 10:25 WIB

222 Tablet Obat Keras Diamankan di Malangbong, Polisi Bekuk Pria 33 Tahun

Sabtu, 19 September 2026 - 23:28 WIB

Curas di Jalan Cilopang Garut Ternyata Rekayasa, Polisi Bongkar Pengakuan Pelapor

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!