Tim Sancang Polres Garut Ringkus Pelaku Curas Sadis di Cibatu, Satu Motor dan Golok Diamankan - Kilas Garut News

Tim Sancang Polres Garut Ringkus Pelaku Curas Sadis di Cibatu, Satu Motor dan Golok Diamankan

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku berinisial DD (21) ditangkap pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 04.00 WIB, di kediamannya yang berlokasi di Desa Sindangsuka, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, S.H. mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi atas aksi curas yang terjadi pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di lokasi yang sama.

Baca Juga :  Kapolsek Pamulihan Larang Petani Sayuran Menanam di Lereng Bukit Tanpa Izin, Ini Alasannya !

“Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara memukul dan membacok menggunakan senjata tajam, kemudian membawa kabur sepeda motor milik korban,” ungkap AKP Joko.

Akibat aksi brutal tersebut, korban mengalami luka robek di kedua tangan serta luka robek di bagian kepala, sehingga harus mendapatkan perawatan medis.

AKP Joko menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja cepat dan solid antara Tim Sancang Polres Garut dan Polsek Cibatu.

“Alhamdulillah, berkat kerja cepat dan koordinasi yang baik, pelaku berhasil kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan,” ujarnya.

Baca Juga :  Anak Kandung Kelaminnya Robek, Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Dijerat 5 Tahun Penjara    

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu unit handphone, senjata tajam jenis golok beserta sarungnya, sepasang pelat nomor kendaraan, serta pakaian yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Polres Garut menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan Operasi C3 sebagai langkah tegas dalam menekan angka kriminalitas dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Garut.

(wan)

Berita Terkait

Diduga Aniaya Warga hingga Meninggal, AS Diamankan Polsek Cisompet
Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Transaksi COD Miras di Tarogong Kidul Berujung Penangkapan
Ribut dalam Pengaruh Miras di Pasar Ciawitali, 4 Pemuda Diamankan Sat Samapta Polres Garut
Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut
Polres Garut Ungkap Aksi Kekerasan di Jalan Cimanuk, Korban 62 Tahun Terluka Disabet Golok
Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong
Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 10:20 WIB

Diduga Aniaya Warga hingga Meninggal, AS Diamankan Polsek Cisompet

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:23 WIB

Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Transaksi COD Miras di Tarogong Kidul Berujung Penangkapan

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Ribut dalam Pengaruh Miras di Pasar Ciawitali, 4 Pemuda Diamankan Sat Samapta Polres Garut

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:08 WIB

3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!