Pria 30 Tahun di Garut Terciduk Simpan Sabu dan Alat Edar - Kilas Garut News

Pria 30 Tahun di Garut Terciduk Simpan Sabu dan Alat Edar

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Komitmen Sat Reserse Narkoba Polres Garut dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Seorang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

Pengungkapan ini dilakukan pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di Gang Babakan Jaksi, Kampung Babakan Jaksi, Desa Jati. Seorang pria berinisial SSW alias D (30), warga setempat, diamankan petugas setelah penyelidikan intensif berdasarkan informasi dari masyarakat.

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita narkotika diduga jenis sabu seberat bruto 2,43 gram yang terbagi dalam beberapa paket siap edar. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung yang menguatkan dugaan peredaran narkotika, di antaranya timbangan digital, plastik klip bening, alat hisap sabu (bong), sendok sabu, telepon genggam, serta bukti percakapan elektronik melalui aplikasi WhatsApp dan Instagram.

Baca Juga :  Menjelang Pengamanan Arus Mudik Dan Balik Ops Ketupat Lodaya 2024 Polres Garut Menggelar Rapat Lintas Sektoral Bersama Pihak Terkait

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku merupakan hasil kerja cepat dan terukur jajarannya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui berperan aktif membantu peredaran narkotika, mulai dari pengambilan, penimbangan, pengemasan hingga penyimpanan. Pelaku juga mengaku telah beberapa kali melakukan aktivitas tersebut sejak Desember 2025,” ungkap AKP Usep kepada awak media, Sabtu (7/2/2026).

Lebih lanjut, AKP Usep menjelaskan bahwa narkotika tersebut diperoleh pelaku dari seorang perempuan berinisial F, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas. Selain berperan sebagai pengedar, pelaku juga diketahui mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Polres Garut Peduli Kesehatan Siswa Disabilitas, Gelar Baktikes di SLB Muhammadiyah

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun.

“Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah kami amankan di Polres Garut untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan jaringan peredaran narkotika,” tegas AKP Usep.

Polres Garut menegaskan akan terus menyatakan perang terhadap narkoba dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi. Sinergi antara polisi dan warga dinilai menjadi kunci utama dalam menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkotika.

(dk)

Berita Terkait

Biadab Ayah Kandung Tega Rudapaksa Anak Sendiri, Satreskrim Polres Garut Ringkus Pelaku
Edarkan Sabu, Pria di Garut Dibekuk Polisi di Jalan Raya Garut–Tasik
Kasus Mengejutkan di Garut, Remaja Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pesisir Pantai
Ngamuk di Loket Wisata, Pelaku Bacok Petugas Pakai Golok
Polisi Amankan 24 Butir Diduga Tramadol dari Tangan Pelaku di Leles
Polisi Bongkar Jaringan Obat Terlarang di Garut, Satu Pelaku Masih Buron
Polsek Wanaraja Kejar Pelaku Penganiayaan, Korban Sesak Usai Ditendang
Dadang Buaya Kembali Berulah, Tim Sancang Ringkus Pelaku di Malam Hari
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 12:56 WIB

Biadab Ayah Kandung Tega Rudapaksa Anak Sendiri, Satreskrim Polres Garut Ringkus Pelaku

Kamis, 16 April 2026 - 10:09 WIB

Edarkan Sabu, Pria di Garut Dibekuk Polisi di Jalan Raya Garut–Tasik

Rabu, 8 April 2026 - 20:52 WIB

Kasus Mengejutkan di Garut, Remaja Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pesisir Pantai

Rabu, 8 April 2026 - 20:47 WIB

Ngamuk di Loket Wisata, Pelaku Bacok Petugas Pakai Golok

Rabu, 8 April 2026 - 12:34 WIB

Polisi Amankan 24 Butir Diduga Tramadol dari Tangan Pelaku di Leles

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Sat Samapta Polres Garut Sigap Tangani Banjir di Karangpawitan

Senin, 20 Apr 2026 - 13:14 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!