Coba Gasak Motor Warga, Pelaku Curanmor Diciduk Polsek Cisurupan - Kilas Garut News

Coba Gasak Motor Warga, Pelaku Curanmor Diciduk Polsek Cisurupan

Avatar photo

- Reporter

Senin, 29 Desember 2025 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Cisurupan Polres Garut berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Desa Balewangi, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, pada Rabu malam, 24 Desember 2025.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WIB di Kampung Gudang RT 06 RW 01. Pelaku berinisial DAH (29), warga Kecamatan Cikajang, mencoba mencuri satu unit sepeda motor milik korban Pajar (19) dengan cara mendorong kendaraan yang terparkir di halaman rumah korban.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Jaringan Obat Terlarang di Garut, Satu Pelaku Masih Buron

Aksi pelaku diketahui oleh salah seorang warga yang kemudian berteriak meminta bantuan warga sekitar. Mendapat laporan tentang kasus curanmor, petugas yang sedang melaksanakan patroli langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.

Kapolsek Cisurupan AKP Masrokan, SE menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Kami telah mengamankan satu orang pelaku berikut barang bukti berupa dua buah mata astag dan satu unit sepeda motor Honda Beat. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Cisurupan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Masrokan, Senin (29/12/2025).

Baca Juga :  Percobaan Pencurian di Garut Kota Gagal, Pelaku Diamankan Polisi

Saat ini, terduga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan di Polsek Cisurupan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

(dk)

Berita Terkait

Polres Garut Tangani Kasus Bullying dan Penganiayaan Pelajar, 7 Pelaku Diperiksa
Diduga Aniaya Warga hingga Meninggal, AS Diamankan Polsek Cisompet
Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Transaksi COD Miras di Tarogong Kidul Berujung Penangkapan
Ribut dalam Pengaruh Miras di Pasar Ciawitali, 4 Pemuda Diamankan Sat Samapta Polres Garut
Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut
Polres Garut Ungkap Aksi Kekerasan di Jalan Cimanuk, Korban 62 Tahun Terluka Disabet Golok
Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:49 WIB

Polres Garut Tangani Kasus Bullying dan Penganiayaan Pelajar, 7 Pelaku Diperiksa

Rabu, 2 September 2026 - 10:20 WIB

Diduga Aniaya Warga hingga Meninggal, AS Diamankan Polsek Cisompet

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:23 WIB

Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Transaksi COD Miras di Tarogong Kidul Berujung Penangkapan

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Ribut dalam Pengaruh Miras di Pasar Ciawitali, 4 Pemuda Diamankan Sat Samapta Polres Garut

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!