Tahun Ini Polres Garut Catat 3.186 Pelanggar Lalu Lintas Sepeda Motor Dominasi - Kilas Garut News

Tahun Ini Polres Garut Catat 3.186 Pelanggar Lalu Lintas Sepeda Motor Dominasi

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut mencatat ribuan pelanggaran lalu lintas selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2025 yang digelar di berbagai titik wilayah Kabupaten Garut. Total 3.186 pelanggar ditindak, terdiri dari 338 pelanggar yang diberikan tilang dan 2.848 diberikan teguran. Senin (1/12/2025).

Kasat Lanta Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi menjelaskan bahwa pelanggaran masih didominasi oleh pengendara sepeda motor.

“Pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah melewati lampu merah, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, hingga penggunaan pelat nomor palsu,” ujarnya.

Baca Juga :  Sejumlah Kendaraan Roda Dua Diamankan Polres Garut, Pelaku Pencurian Dijerat Pasal 365 dan 480 KUHP

Untuk kendaraan roda empat, pelanggaran yang paling menonjol juga sama, yakni tidak mematuhi lampu lalu lintas di sejumlah persimpangan utama di Kabupaten Garut.

Iptu Aang menegaskan bahwa Operasi Zebra Lodaya 2025 tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat.

“Operasi ini bukan hanya tentang penindakan, tetapi bagaimana kami memberikan edukasi dan imbauan tentang pentingnya disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama. Kami melaksanakan kegiatan preemtif, edukasi, penyuluhan, hingga penyebaran pamflet di sejumlah titik strategis,” jelasnya.

Baca Juga :  Peran Duta GenRe dalam Edukasi Masyarakat Diapresiasi Bupati Garut, Menyiapkan Diri Menuju Indonesia Emas 2045

Kegiatan sosialisasi ini dilakukan di persimpangan traffic light, pusat keramaian, hingga sekolah-sekolah melalui program Police Goes to School.

Operasi Zebra Lodaya 2025 di Polres Garut melibatkan 150 personel gabungan, dilaksanakan pada 17–30 November 2025, dengan tujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas menjelang masa libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Polres Garut mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas serta memprioritaskan keselamatan saat berkendara. “Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tutup Iptu Rita.

(dk)

Berita Terkait

Dari Sembako hingga Buku dan Sepatu, Kapolres Garut Peduli Pendidikan Anak di Cibatu
412 Warga Garut Dibekali Keahlian, Bupati Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas
Pengeroyokan Brutal di Tarogong Kaler, Polres Garut Amankan 21 ABH
KRYD Dini Hari, Polsek Wanaraja Bubarkan Kerumunan Remaja dan Amankan Motor Brong
Dikira Boneka, Warga Garut Malah Temukan Diduga Janin Bayi di Selokan
Pemkab Garut Gandeng BMKG dan Komisi V DPR RI, Resmi Buka Program Mitigasi Bencana
Bupati Garut Perketat Retribusi Parkir, Inspektorat Diminta Cek Setoran yang Tak Wajar
Polres Garut Apresiasi Inovator Ketahanan Pangan, Atlet, Kreator Digital, hingga Penggerak Masyarakat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Dari Sembako hingga Buku dan Sepatu, Kapolres Garut Peduli Pendidikan Anak di Cibatu

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Pengeroyokan Brutal di Tarogong Kaler, Polres Garut Amankan 21 ABH

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:41 WIB

KRYD Dini Hari, Polsek Wanaraja Bubarkan Kerumunan Remaja dan Amankan Motor Brong

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Dikira Boneka, Warga Garut Malah Temukan Diduga Janin Bayi di Selokan

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:31 WIB

Pemkab Garut Gandeng BMKG dan Komisi V DPR RI, Resmi Buka Program Mitigasi Bencana

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!