Dua Tersangka Pengeroyokan Diamankan, Polres Garut Tegas Tindak Pelaku Kekerasan - Kilas Garut News

Dua Tersangka Pengeroyokan Diamankan, Polres Garut Tegas Tindak Pelaku Kekerasan

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut melalui Unit III Pidana Umum (Pidum) Satreskrim berhasil mengamankan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut.

Penahanan dilakukan pada hari Senin, 7 Juli 2025, sekitar pukul 04.40 WIB. Kedua tersangka diketahui berinisial ADP (37) warga Kecamatan Banjarwangi dan SS (33) warga Kecamatan Tarogong Kidul yang telah melakukan penganiayaan terhadap suami dari pelapor Ibu Irma.

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan, peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada hari Sabtu, 5 Juli 2025 sekitar pukul 18.00 WIB di Kampung Taringul, Desa Ciudian, Kecamatan Singajaya. Korban mengalami luka-luka akibat penganiayaan yang melibatkan penggunaan pecahan kaca dan potongan kayu kecil yang kini telah diamankan sebagai barang bukti oleh kepolisian.

Baca Juga :  Polres Garut Tangkap Pelaku Penganiayaan di Acara Pernikahan, Pelaku Dalam Pengaruh Alkohol

Peristiwa bermula saat salah satu tersangka, SS, datang menjenguk ayah dari ADP di rumah istri ayahnya. Di sana, terjadi ketegangan antara SS dan korban yang bernama Firman, menantu dari istri ayah ADP. Ketegangan berlanjut hingga SS dan ADP merasa tersinggung atas perlakuan korban dan istrinya, lalu memutuskan untuk mendatangi rumah korban pada malam harinya.

Saat tiba di lokasi, SS mendobrak pintu rumah korban, lalu keduanya langsung masuk ke dalam dan terlibat cekcok dengan korban dan istrinya. Dalam situasi itu, ADP menekan leher korban sambil berkata kasar, kemudian menyeret korban keluar kamar. Di luar kamar, SS langsung memiting leher korban hingga terjatuh dan mengenai meja kaca yang menyebabkan luka pada tangan korban.

Baca Juga :  Polres Garut Tangkap Pelajar yang Bacok Teman, 1 Bilah Pedang Diamankan

Barang bukti berupa kaos krem, celana pendek hijau army, pecahan kaca, dan potongan kayu kecil telah diamankan dari lokasi kejadian.

“Kedua tersangka kini resmi ditahan dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP subsider Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dan pengeroyokan. Saat ini sedang dalam pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin, S.H. kepada awak media, Rabu (09/07/2025).

Penanganan tegas ini menunjukkan komitmen Kepolisian Resor Garut dalam memberantas segala bentuk tindak kekerasan di masyarakat serta memastikan bahwa setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

#polresgarut

(dk/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Polres Garut Ungkap Dua Kasus Curanmor, Pelaku Manfaatkan Modus Ritual Keagamaan
Perhiasan Warga Hilang Digondol Maling di Situsaeur Karangpawitan, Polisi Bergerak Cepat Amankan TKP
Pemuda 26 Tahun di Garut Ditangkap, Diduga Racik Sendiri Narkotika Sintetis
Digerebek Polisi, Pria di Garut Kedapatan Simpan Ratusan Obat Golongan G
Polsek Cibatu Bongkar Dugaan Penipuan Berkedok Perekrutan Karyawan PT UNI
Unit 3 Subdit I Krimsus Polda Jabar Ringkus Produksi Miras Ilegal “Kuda Mas”
Dikejar Warga dan Polisi, Satu Pelaku Curanmor Pick Up Tumbang di Samarang
Jalan Ibrahim Adjie  Perlu di Perketat, Sejumlah Pemuda Digelandang ke Mapolres Garut
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:50 WIB

Polres Garut Ungkap Dua Kasus Curanmor, Pelaku Manfaatkan Modus Ritual Keagamaan

Senin, 25 Mei 2026 - 20:24 WIB

Perhiasan Warga Hilang Digondol Maling di Situsaeur Karangpawitan, Polisi Bergerak Cepat Amankan TKP

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:28 WIB

Pemuda 26 Tahun di Garut Ditangkap, Diduga Racik Sendiri Narkotika Sintetis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:46 WIB

Digerebek Polisi, Pria di Garut Kedapatan Simpan Ratusan Obat Golongan G

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:03 WIB

Polsek Cibatu Bongkar Dugaan Penipuan Berkedok Perekrutan Karyawan PT UNI

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!