Satreskrim Polres Garut Ringkus 4 Tersangka Pencurian dengan Pemberatan, Barang Bukti Disita - Kilas Garut News

Satreskrim Polres Garut Ringkus 4 Tersangka Pencurian dengan Pemberatan, Barang Bukti Disita

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Unit III Pidana Umum Satreskrim Polres Garut berhasil mengamankan empat orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di proyek pembangunan Hotel RCB, Jalan Ibrahim Adjie, Kampung Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

Penangkapan keempat tersangka dilakukan pada Kamis, 26 Juni 2025 pukul 01.30 WIB, tanggal 19 Juni 2025.

Keempat tersangka ini adalah MS (45) warga Kec. Jatiwaras, Kab. Tasikmalaya, MR (50) warga Kec. Cakung, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta, M (49) Kec. Cilincing, Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta dan RJ (47) warga Kec. Cilincing, Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta, Dua di antaranya juga tercatat memiliki catatan kriminal (residivis) dari Cibinong pada tahun 2018.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah Curanmor di Garut, Motor Hasil Curian Terungkap Berkat Teknologi GPS

Kapolres Garut melalui Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin, S.H. menyampaikan bahwa aksi pencurian ini diketahui terjadi pada Kamis, 19 Juni 2025 sekitar pukul 08.00 WIB.

Kejadian tersebut dilaporkan oleh korban yang juga pelapor Ateng warga Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

“Para pelaku ini melakukan pencurian dengan pemberatan di lokasi proyek pembangunan hotel. Kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan maupun hasil dari tindak kejahatan tersebut,” ungkap AKP Joko kepada awak media, Jumat (27/06/2025).

Dari tangan para pelaku barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 1 unit mobil Suzuki Ertiga warna abu-abu metalik (tahun 2022), 1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam beserta Pelat nomor kendaraan dan Beberapa perlengkapan seperti helm proyek, obeng, tas, note book, sepatu, jaket, dan topi.

Baca Juga :  Dukung Pendidikan Anak, Polsek Sukawening Beri Bantuan Perlengkapan Sekolah di SDN Sukamukti 3

Saat ini, keempat tersangka telah ditahan di Polres Garut dan proses penyidikan lebih lanjut tengah dilakukan.

“Kasus ini menjadi perhatian kami, dan kami akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan jaringan lain yang terlibat, kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi kejahatan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.” Pungkas AKP Joko.

(dk/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Perhiasan Warga Hilang Digondol Maling di Situsaeur Karangpawitan, Polisi Bergerak Cepat Amankan TKP
Pemuda 26 Tahun di Garut Ditangkap, Diduga Racik Sendiri Narkotika Sintetis
Digerebek Polisi, Pria di Garut Kedapatan Simpan Ratusan Obat Golongan G
Polsek Cibatu Bongkar Dugaan Penipuan Berkedok Perekrutan Karyawan PT UNI
Unit 3 Subdit I Krimsus Polda Jabar Ringkus Produksi Miras Ilegal “Kuda Mas”
Dikejar Warga dan Polisi, Satu Pelaku Curanmor Pick Up Tumbang di Samarang
Jalan Ibrahim Adjie  Perlu di Perketat, Sejumlah Pemuda Digelandang ke Mapolres Garut
Keributan Depan Himar Cafe Garut Kota Dibubarkan, Tiga Pemuda Dalam Pengaruh Alkohol Diamankan Polisi
Berita ini 210 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:24 WIB

Perhiasan Warga Hilang Digondol Maling di Situsaeur Karangpawitan, Polisi Bergerak Cepat Amankan TKP

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:28 WIB

Pemuda 26 Tahun di Garut Ditangkap, Diduga Racik Sendiri Narkotika Sintetis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:46 WIB

Digerebek Polisi, Pria di Garut Kedapatan Simpan Ratusan Obat Golongan G

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:03 WIB

Polsek Cibatu Bongkar Dugaan Penipuan Berkedok Perekrutan Karyawan PT UNI

Senin, 4 Mei 2026 - 09:35 WIB

Unit 3 Subdit I Krimsus Polda Jabar Ringkus Produksi Miras Ilegal “Kuda Mas”

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!