Razia Miras di Samarang, Polsek Amankan Puluhan Botol Ciu dan Seorang Pelaku - Kilas Garut News

Razia Miras di Samarang, Polsek Amankan Puluhan Botol Ciu dan Seorang Pelaku

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 11 Juni 2025 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Samarang rajia Ops Miras

i

Polsek Samarang rajia Ops Miras

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Samarang, jajaran Kepolisian Sektor Samarang yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, SH melaksanakan razia minuman keras (miras) pada Rabu (11/6/2025).

Kegiatan razia berlokasi di Kampung Sawah Lega, Desa Parakan, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut. Tim dari Unit Reskrim Polsek Samarang turut serta dalam pelaksanaan operasi tersebut.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita sebanyak 24 botol miras jenis ciu yang dikemas dalam botol plastik.

Baca Juga :  Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap, Polres Garut Sita 5,18 Gram Sabu di Pangatikan

Selain itu, turut di amankan seorang pelaku yang di duga sebagai penjual miras yaitu H (38) seorang wiraswasta warga Desa Parakan, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.

Pelaku penjual ciu tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Samarang untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  TNI-Polri Bersinergi Bersihkan Situ Bagendit, Disaksikan Langsung KASAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak

Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, SH mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta memberantas peredaran miras ilegal yang kerap menjadi sumber gangguan kamtibmas.

“Hasil kegiatan hari ini menunjukkan bahwa miras masih beredar di lingkungan masyarakat. Kami akan terus melakukan razia secara berkala untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga,” ujar AKP Hilman.

Berita Terkait

Polres Garut Bongkar 22 Kasus Narkoba, 27 Tersangka Diciduk Barang Bukti Tembus Rp1 Miliar
Beraksi 8 Kali, Tiga Pelaku Pencurian 5 Kuintal Bawang Merah di Wanaraja Garut Dibekuk Polisi
Kasus Curas Pelajar di Leuwigoong, Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satu Lainnya Diburu
Polres Garut Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 5,07 Gram di Karangpawitan
Bobol Rumah di Leles, Residivis Diciduk Tim Sancang Polres Garut
Jaket Ojek Online dan 11 Kunci Disita, Polres Garut Ungkap Kasus Pembobolan Rumah
Todongkan Golok ke Leher Korban, Begal di Leuwidaun Garut Dibekuk Polisi
Peluru Bersarang di Mata Pelajar, Polres Garut Ringkus Pemuda 19 Tahun
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Polres Garut Bongkar 22 Kasus Narkoba, 27 Tersangka Diciduk Barang Bukti Tembus Rp1 Miliar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:45 WIB

Beraksi 8 Kali, Tiga Pelaku Pencurian 5 Kuintal Bawang Merah di Wanaraja Garut Dibekuk Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Kasus Curas Pelajar di Leuwigoong, Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satu Lainnya Diburu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Polres Garut Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 5,07 Gram di Karangpawitan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Bobol Rumah di Leles, Residivis Diciduk Tim Sancang Polres Garut

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!